ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

Para PNS baru juga diminta terus meningkatkan disiplin kerja sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

1 Juli 2026
0
843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

PNS Papua Tengah Formasi 2024 saat bersiap mengambil sumpah janji di sela-sela acara penyerahan SK di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu, 1 Juli 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Memperkuat birokrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mendapatkan tambahan 843 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini setelah ratusan ASN Formasi 2024 itu, menerima Surat Keputusan (SK) ASN yang diserahkan Pj Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Soemoele di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu 1 Juli 2026.

Penyerahan SK ini dipadukan dengan Pengambilan Sumpah Janji bagi 843 PNS Formasi 2024 dan 70 PNS Kategori 2 Tahap II sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab moral aparatur negara untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Sekda Silwanus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi diangkat menjadi ASN setelah melalui rangkaian seleksi dan masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga

Dua Anggota OPM Tewas dalam Kontak Senjata di Maybrat, Senjata Api Diamankan

Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini secara resmi telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil,” Sekda Silwanus.

Dikatakan, pengambilan sumpah dan janji PNS bukan sekadar seremoni administratif, melainkan menjadi titik awal pengabdian sebagai aparatur negara.

Menjadi abdi masyarakat dan pelayan publik yang memiliki tanggung jawab moral, hukum, serta profesional dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan, seluruh proses pengangkatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Ia mengingatkan agar kepercayaan yang diberikan negara harus dibalas dengan dedikasi, integritas, disiplin, dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Para PNS baru juga diminta terus meningkatkan disiplin kerja sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dan mampu mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan birokrasi profesional, netral, berintegritas, akuntabel, serta bebas dari intervensi politik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

118.314 Kasus Malaria Tercatat di Mimika, YACP Ajak Media Perkuat Edukasi

118.314 Kasus Malaria Tercatat di Mimika, YACP Ajak Media Perkuat Edukasi

4 Oktober 2026
Bantuan Polda Papua Jangkau Korban Gempa Manggarai Timur, Warga Sampaikan Terima Kasih

Bantuan Polda Papua Jangkau Korban Gempa Manggarai Timur, Warga Sampaikan Terima Kasih

4 Oktober 2026
Bupati Mimika Ajak Lawan Malaria, Ini Peran Kita

Bupati Mimika Ajak Lawan Malaria, Ini Peran Kita

4 Oktober 2026
117.910 Kasus Malaria di Mimika, Pemuda Muslim Papua Tengah Desak Pencegahan Diperkuat

117.910 Kasus Malaria di Mimika, Pemuda Muslim Papua Tengah Desak Pencegahan Diperkuat

4 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Cegah Anak Terjerumus Narkoba, LAN Mimika Dorong Peran Orang Tua

3 Oktober 2026
Pelajar Mimika Diminta Berani Tolak Narkoba, Tekanan Teman Jadi Salah Satu Pemicunya

Resmi Pimpin HKTI Mimika, Dessy Putrika Dorong Petani Jadi Penggerak Pangan

3 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Gubernur Meki Nawipa: SIPD RI Berbasis SP2D Online Langkah Strategis Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id