ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

Para PNS baru juga diminta terus meningkatkan disiplin kerja sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

1 Juli 2026
0
843 ASN Baru Siap Bertugas di Pemprov Papua Tengah

PNS Papua Tengah Formasi 2024 saat bersiap mengambil sumpah janji di sela-sela acara penyerahan SK di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu, 1 Juli 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Memperkuat birokrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, mendapatkan tambahan 843 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ini setelah ratusan ASN Formasi 2024 itu, menerima Surat Keputusan (SK) ASN yang diserahkan Pj Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Soemoele di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu 1 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Penyerahan SK ini dipadukan dengan Pengambilan Sumpah Janji bagi 843 PNS Formasi 2024 dan 70 PNS Kategori 2 Tahap II sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab moral aparatur negara untuk setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekda Silwanus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang resmi diangkat menjadi ASN setelah melalui rangkaian seleksi dan masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini secara resmi telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil,” Sekda Silwanus.

Dikatakan, pengambilan sumpah dan janji PNS bukan sekadar seremoni administratif, melainkan menjadi titik awal pengabdian sebagai aparatur negara.

Menjadi abdi masyarakat dan pelayan publik yang memiliki tanggung jawab moral, hukum, serta profesional dalam menjalankan tugas.

Ia menegaskan, seluruh proses pengangkatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Ia mengingatkan agar kepercayaan yang diberikan negara harus dibalas dengan dedikasi, integritas, disiplin, dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Para PNS baru juga diminta terus meningkatkan disiplin kerja sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dan mampu mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan birokrasi profesional, netral, berintegritas, akuntabel, serta bebas dari intervensi politik. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Gubernur Meki Nawipa: SIPD RI Berbasis SP2D Online Langkah Strategis Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id