ADVERTISEMENT
Kamis, Juli 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

Termasuk menjanjikan fasilitas pendukung, serta kebijakan jangka panjang yang mencakup pembangunan pasar khusus untuk pedagang asal Papua.

1 Juli 2026
0
Tagih Janji Bantuan Dana Usaha, Mama-Mama Papua Grudug Kantor Gubernur PBD, Sampaikan Lima Tuntutan

usan Mama-Mama Papua yang berasal dari Kota Sorong dan berbagai kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) masih menduduki kawasan Lapangan Kantor Gubernur, Selasa 1 Juli 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SORONG, Koranpapua.id- Janji Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Elisa Kambu, untuk memberikan bantuan dana usaha dan pembangunan pasar yang belum juga direalisasikan membuat ratusan mama-mama kecewa.

Luapan kekecewaan itu dilampiaskan ratusan mama-mama Papua dengan menggelar aksi unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

Mereka yang berasal dari Kota Sorong dan berbagai kabupaten di wilayah PBD “mengrudug” Kantor Gubenur pada Rabu 1 Juli 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aksi unjuk rasa dimulai dengan perjalanan jalan kaki atau longmarch dari Taman Deo menuju kompleks kantor Pemprov PBD.

Baca Juga

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Dalam aksi tersebut mereka mendesak agar Gubernur Elisa Kambu bersedia menemui massa dan mendengarkan tuntutan mereka.

Aksi turun ke jalan menuntut janji gubernur ini bukanlah yang pertama, tetapi sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan, namun belum pernah direspon Pemprov PBD.

Secara umum, aksi ini merupakan langkah penagihan janji yang pernah disampaikan Gubernur PBD terkait pemenuhan kebutuhan ekonomi dan fasilitas usaha bagi pedagang mama-mama Papua.

Levina Dwith, Koordinator Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2PM.KS), menjelaskan, dasar tuntutan mereka bermula dari pernyataan Gubernur Elisa saat melakukan dialog dengan pedagang asal Papua pada tanggal 25 April 2025.

Kepada para pedagang Papua, Gubernur Elisa berjanji akan merespons aspirasi melalui kebijakan jangka pendek berupa bantuan modal usaha.

Termasuk menjanjikan fasilitas pendukung, serta kebijakan jangka panjang yang mencakup pembangunan pasar khusus untuk pedagang asal Papua.

Namun hingga saat ini, belum ada kebijakan strategis yang benar-benar mendukung penyediaan modal maupun tempat usaha yang memadai bagi mereka.

Levina juga menyampaikan, pelaksanaan program bantuan modal usaha yang berjalan pada Desember 2025 dan Januari 2026 dinilai tidak tepat sasaran.

Dari total 2.448 penerima yang direncanakan dengan nilai keseluruhan anggaran sebesar Rp10.125.000.000, hanya sekitar 494 orang dari kalangan anggota P2PM.KS yang terlibat atau mendapatkan manfaat.

Pihaknya menyatakan telah berulang kali berkoordinasi dengan instansi pemerintah agar diterapkan mekanisme pembinaan yang lebih baik dan adil.

Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Pemerintah malah memberikan berbagai persyaratan dan prosedur yang dianggap terlalu sulit dan berbelit-belit, sehingga membatasi kesempatan mama-mama untuk bisa mengakses bantuan tersebut.

Berikut lima poin tuntutan yang disampaikan mama-mama Papua kepada Pemprov PBD:

  1. Meminta Gubernur bersama Ketua DPRD menyusun dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tertulis, yang mengatur kewajiban penyediaan anggaran tahunan sebesar Rp3 miliar hingga Rp6 miliar.
    Dana tersebut untuk mendukung modal usaha pedagang asal Papua. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan wajib saat pembahasan anggaran daerah setiap tahunnya.
  1. Menjelaskan skema nilai anggaran yang diajukan. Nilai Rp3 miliar untuk program yang dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi, sedangkan Rp6 miliar dialokasikan ke tingkat kabupaten dan kota dengan pembagian rata-rata Rp1 miliar per wilayah.
  2. Menuntut agar pengelolaan program dukungan modal usaha diserahkan kepada lembaga independen yang khusus bergerak di bidang pembinaan pedagang Mama-Mama Papua.
    Pengelolaan tidak lagi boleh dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
  1. Meminta jaminan kuota tempat jualan yang pasti bagi para pedagang asal Papua, baik di pasar sementara yang menggantikan lokasi Pasar Remu KM 10, maupun di lokasi Pasar Remu setelah dibangun kembali, disesuaikan dengan data pendaftaran pedagang yang ada.
  1. Meminta penyerahan dokumen lengkap Laporan Realisasi Anggaran (LRA) terkait program bantuan hibah modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil milik Orang Asli Papua tahun 2025.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur PBD Nomor: 100.3.3.1/255/12/2025 tentang penetapan penerima dan besaran bantuan modal usaha mikro dan kecil di Provinsi PBD tahun anggaran tersebut. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

Pengedar 20 Paket Sabu Diciduk saat Menunggu Pembeli di SP2 Timika

16 Juli 2026
Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

Akhiri Ketergantungan dari Jawa, Pempus Petakan Peran Papua Jadi Kawasan Penyangga Ketahanan Pangan dan Energi

16 Juli 2026
Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

Diabetes dan Hipertensi Masuk 10 Besar Penyakit di Mimika, Gaya Hidup Menjadi Penyebab Utama

16 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

BPKP Papua Tengah Siap Kawal Akuntabilitas Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

16 Juli 2026
Pemda se-Tanah Papua Diinstruksikan Segera Rampungkan APBD dan RAP Otsus 2026

Fiskal Daerah Terbatas, Ribka Haluk Dorong KPP Empat DOB di Papua Raya Masuk Daftar PSN

16 Juli 2026
Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

16 Juli 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
Next Post

Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Gubernur Meki Nawipa: SIPD RI Berbasis SP2D Online Langkah Strategis Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Program SERAMBI 2026, BI Papua Siapkan Rp1,16 Triliun Uang Layak Edar selama Ramadhan 1447 Hijriah

Pemerintah Targetkan Pendapatan Negara di Wilayah Papua Sebesar Rp6,7 triliun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id