SORONG, Koranpapua.id- Janji Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Elisa Kambu, untuk memberikan bantuan dana usaha dan pembangunan pasar yang belum juga direalisasikan membuat ratusan mama-mama kecewa.
Luapan kekecewaan itu dilampiaskan ratusan mama-mama Papua dengan menggelar aksi unjuk rasa.
Mereka yang berasal dari Kota Sorong dan berbagai kabupaten di wilayah PBD “mengrudug” Kantor Gubenur pada Rabu 1 Juli 2026.
Aksi unjuk rasa dimulai dengan perjalanan jalan kaki atau longmarch dari Taman Deo menuju kompleks kantor Pemprov PBD.
Dalam aksi tersebut mereka mendesak agar Gubernur Elisa Kambu bersedia menemui massa dan mendengarkan tuntutan mereka.
Aksi turun ke jalan menuntut janji gubernur ini bukanlah yang pertama, tetapi sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan, namun belum pernah direspon Pemprov PBD.
Secara umum, aksi ini merupakan langkah penagihan janji yang pernah disampaikan Gubernur PBD terkait pemenuhan kebutuhan ekonomi dan fasilitas usaha bagi pedagang mama-mama Papua.
Levina Dwith, Koordinator Pedagang Mama-Mama Papua Kota Sorong (P2PM.KS), menjelaskan, dasar tuntutan mereka bermula dari pernyataan Gubernur Elisa saat melakukan dialog dengan pedagang asal Papua pada tanggal 25 April 2025.
Kepada para pedagang Papua, Gubernur Elisa berjanji akan merespons aspirasi melalui kebijakan jangka pendek berupa bantuan modal usaha.
Termasuk menjanjikan fasilitas pendukung, serta kebijakan jangka panjang yang mencakup pembangunan pasar khusus untuk pedagang asal Papua.
Namun hingga saat ini, belum ada kebijakan strategis yang benar-benar mendukung penyediaan modal maupun tempat usaha yang memadai bagi mereka.
Levina juga menyampaikan, pelaksanaan program bantuan modal usaha yang berjalan pada Desember 2025 dan Januari 2026 dinilai tidak tepat sasaran.
Dari total 2.448 penerima yang direncanakan dengan nilai keseluruhan anggaran sebesar Rp10.125.000.000, hanya sekitar 494 orang dari kalangan anggota P2PM.KS yang terlibat atau mendapatkan manfaat.
Pihaknya menyatakan telah berulang kali berkoordinasi dengan instansi pemerintah agar diterapkan mekanisme pembinaan yang lebih baik dan adil.
Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Pemerintah malah memberikan berbagai persyaratan dan prosedur yang dianggap terlalu sulit dan berbelit-belit, sehingga membatasi kesempatan mama-mama untuk bisa mengakses bantuan tersebut.
Berikut lima poin tuntutan yang disampaikan mama-mama Papua kepada Pemprov PBD:
- Meminta Gubernur bersama Ketua DPRD menyusun dan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tertulis, yang mengatur kewajiban penyediaan anggaran tahunan sebesar Rp3 miliar hingga Rp6 miliar.Dana tersebut untuk mendukung modal usaha pedagang asal Papua. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan wajib saat pembahasan anggaran daerah setiap tahunnya.
- Menjelaskan skema nilai anggaran yang diajukan. Nilai Rp3 miliar untuk program yang dikelola langsung oleh Pemerintah Provinsi, sedangkan Rp6 miliar dialokasikan ke tingkat kabupaten dan kota dengan pembagian rata-rata Rp1 miliar per wilayah.
- Menuntut agar pengelolaan program dukungan modal usaha diserahkan kepada lembaga independen yang khusus bergerak di bidang pembinaan pedagang Mama-Mama Papua.Pengelolaan tidak lagi boleh dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
- Meminta jaminan kuota tempat jualan yang pasti bagi para pedagang asal Papua, baik di pasar sementara yang menggantikan lokasi Pasar Remu KM 10, maupun di lokasi Pasar Remu setelah dibangun kembali, disesuaikan dengan data pendaftaran pedagang yang ada.
- Meminta penyerahan dokumen lengkap Laporan Realisasi Anggaran (LRA) terkait program bantuan hibah modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil milik Orang Asli Papua tahun 2025.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur PBD Nomor: 100.3.3.1/255/12/2025 tentang penetapan penerima dan besaran bantuan modal usaha mikro dan kecil di Provinsi PBD tahun anggaran tersebut. (Redaksi)







