ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Dianggarkan Rp14 Miliar, Sampai Akhir Desember 2023 Pembangunan Gedung KPU Mimika Belum Rampung

Denda yang dikenakan kepada kontraktor sebesar seper seribu perhari dari sisa kontrak 20 persen yang belum diselesaikan dan sudah berlaku dua minggu.

12 Januari 2024
0
Dianggarkan Rp14 Miliar, Sampai Akhir Desember 2023 Pembangunan Gedung KPU Mimika Belum Rampung

Kondisi bangunan Kantor KPU Mimika di Jalan Hasanuddin -Irigasi yang dibangun Bakesbangpol Mimika, Jumat 12 Januari 2024. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Proyek pembangunan gedung kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika yang dianggarkan melalui APBD Induk 2023 sebesar Rp14 miliar, sampai akhir tahun anggaran belum juga rampung.

Proyek gedung berlantai dua yang merupakan program kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Mimika terletak di Jalan Hasanuddin, Irigasi dan pengerjaan dipercayakan kepada PT Papua Sinar Anugerah.

ADVERTISEMENT

Yan Selamat Purba, Kepala Bakesbagpol kepada Koranpapua.id, Kamis 11 Januari 2024 membenarkan jika progres pengerjaan hingga masa kontrak berakhir pada 24 Desember 2023 baru mencapai 80 persen.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara sisa 20 persen, kontraktor meminta perpanjangan waktu (adeddum) 50 hari terhitung tertanggal 25 Desember 2023. Meski diberikan perpanjangan masa kerja, namun kontraktor dikenakan denda.

Baca Juga

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Serukan Persaudaraan Sejati dan Akhiri Rasisme

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

Denda yang dikenakan kepada kontraktor sebesar seper seribu perhari dari sisa kontrak 20 persen yang belum diselesaikan dan sudah berlaku dua minggu.

Purba mengatakan sesuai perencanaan awal kantor KPU ditargetkan sudah bisa digunakan untuk penyelenggaraan Pileg, Pilres dan Pilkada tahun 2024. Namun kenyataannya di lapangan belum semua rampung.

Purba juga telah mendorong kontraktor untuk bekerja lebih cepat, dan berharap minggu ketiga Januari harus sudah selesai. Karena semakin lama dendanya semakin besar.

Purba mengakui waktu kontrak yang diberikan kepada kontraktor hanya 75 hari tidak seperti biasanya 90 hari.

Ini terjadi karena pada lelang pertama yang dilakukan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika dibatalkan karena adanya aksi pemalangan kantor BPBJ oleh para kontraktor Papua.

Setelah kantor kembali dibuka baru dibuka kembali lelang kedua namun dengan sisa waktu yang makin mepet.

“Sebelum saya tanda tangan kontrak, saya tanya apa kontraktor mampu kerja dengan 75 hari. Dan mereka jawab mampu maka kita lanjut. Hasilnya bisa lihat sendiri sekarang,” tegasnya.

Sementara Nur Jaya, penanggungjawab pekerjaan PT Papua Sinar Anugerah yang ditemui di lokasi proyek menjelaskan, paket pekerjaan fisik ini dikontrak hanya 75 hari kalender kerja, sehingga diminta untuk penambahan waktu 50 hari kerja.

Meskipun demikian, Nur berupaya supaya sebelum 50 hari pekerjaan sudah selesai. “Kita akan upayakan selesai sebelum 50 hari. Akhir Januari ini sudah kelar. Karena makin lama denda makin besar,” katanya.

Pantauan di lokasi tukang sementara memasang plafon gipsum, keramik kamar WC, atap serta plaster tembok serta melakukan penataan taman. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Serukan Persaudaraan Sejati dan Akhiri Rasisme

15 Mei 2025
TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

TNI Tembak Mati 18 Anggota TPNPB-OPM di Sugapa, Sejumlah Barang Bukti Disita

15 Mei 2025
Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

Uskup Kedua Putra Asli Papua, Mgr. Bernardus Bofitwos Baru Dipesan Mewujudkan Papua Tanah Damai

15 Mei 2025
Ditemukan Bayi Perempuan Dibuang di Tempat Sampah RSUD Mimika

Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah RSUD Mimika Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penyelidikan

15 Mei 2025
Konsep Otomatis

Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, OSA Resmi Menjadi Gembala Umat di Keuskupan Timika

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Berkunjung ke Kuala Kencana, Bupati Jayawijaya Melihat Langsung Pendauran Sampah Jadi Paving Block

14 Mei 2025
Next Post
Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Anggaran Pengadaan Fasilitas Kantor KPU Mimika Rp1,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Daerah

Banyak Kebingungan Mengenai Proses Pemilu, Polres Jayapura Laksanakan Kegiatan Melek Literasi-Pemilu Damai 2024

Banyak Kebingungan Mengenai Proses Pemilu, Polres Jayapura Laksanakan Kegiatan Melek Literasi-Pemilu Damai 2024

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Solidaritas ASN Gelar Demo Damai, Tuntut Mendagri dan Gubernur Ribka Haluk Nonaktifkan Bupati dan Pj Sekda Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id