TIMIKA, Koranpapua.id- Puluhan bendahara Barang Milik Daerah (BMD) dan Operator SIMDA-BMD dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika dilatih meng-update aplikasi peningkatan kapasitas SIMDA-BMD versi terbaru 2.07.11.R7.
Kegiatan yang bertujuan mengoptimalisasi penggunaan, pemanfaatan pemindatanganan, pemusnahan dan penghapusan BMD berlangsung di salah satu hotel di Timika, Jumat 8 Desember 2023.
Pelatihan dibuka oleh Yandri Sedubun, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dengan menghadirkan dua pemateri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua yakni Alhansyah Brata dan Moch. Fahmi Izzuddin.
Yandri Sedubun menjelaskan kegiatan ini selain meng-update aplikasi SIMDA-BMD versi terbaru juga mensinkronisasi data terkait belanja barang dan modal di tahun 2023.
Ia berharap semua barang yang dibelanjakan di setiap OPD bisa diinput supaya bisa meminimalisir selisih. Karena barang milik daerah menjadi salah satu komponen audit dalam penentuan opini BPKP Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kabupaten Mimika sudah tujuh tahun berturut-turut mendapat opini WTP. Karenanya Yandri mengingatkan apabila belum paham bisa berkoordinasi dengan narasumber sehingga bisa menghasilkan laporan yang akuntabel.
Mawar, Kasubid Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah Bidang Aset BPKAD Mimika menjelaskan, kegiatan ini untuk menginstal aplikasi SIMDA-BMD, yang setiap tahun biasanya ada update data.
“Kegiatan ini lebih kepada peningkatan kapasitas aplikasi SIMDA-BMD versi 2.07. 10 ke versi 2.07.11.R7 sesuai dengan Permendagri Nomor 108 Tahun 2016,” jelasnya.
Mawar mengungkapkan kegiatan serupa setiap tahun selalu dilakukan BPKP Perwakilan Papua untuk memberikan pendampingan dalam pembaharuan aplikasi.
Para peserta utusan semua OPD dan 18 distrik merupakan pengurus barang dan operator SIMDA-BMD. Mereka perlu mengikuti pelatihan ini karena berkaitan langsung dengan penanganan aset milik daerah atau belanja modal.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu syarat dalam penyusunan laporan keuangan untuk mendapatkan WTP. Dimana harus ada laporan aset belanja modal kabupaten.
“Penyusunan laporan SIMDA-BMD untuk menginput penggunaan anggaran belanja modal tahun 2022 lalu, sementara tahun 2023 penyusunannya baru dilakukan pada awal tahun 2024 nanti,” paparnya. (Redaksi)