ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 26, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

KIP Papua Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Kepada 64 Kepsek dan Staf Disdik Mimika

Dinas Pendidikan Mimika sebagai lembaga publik yang pertama di Papua mendapatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

7 Desember 2023
0
KIP Papua Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Kepada 64 Kepsek dan Staf Disdik Mimika

Para kepala sekolah Paud, TK, SD, SMP dan SMA-SMK se Mimika mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 di Dinas Pendidikan Mimika, Rabu 6 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Informasi Publik (KIP) Papua memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun  2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pelatihan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

Sosialisasi berlangsung selama dua hari, dimulai Rabu 6 sampai 7 Desember 2023 di lantai tiga kantor Dinas Pendidikan SP5.

ADVERTISEMENT

Untuk hari pertama diikuti oleh 64 kepala sekolah PAUD, TK, SD, SMP dan SMA-SMK yang ada di Mimika, sedangkan pada hari kedua diikuti para staf dan pengawas sekolah Dinas Pendidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemateri dalam sosialisasi ini Henry Winston Muabuay, Ketua KIP Papua dan Joel B. Agaki Wanda, Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi KIP.

Baca Juga

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

Henry menjelaskan, Dinas Pendidikan Mimika sebagai lembaga publik yang pertama di Papua mendapatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Kami KIP Papua mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan yang melaksanakan kegiatan ini. Ini menjadi yang pertama di tanah Papua,” jelas Henry kepada Koranpapua.id, Kamis 7 Desember 2023.

Henry menjelaskan sosialisasi yang diberikan KIP Papua lebih kepada Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan.

Itu artinya, badan publik berkewajiban memberikan atau membuka informasi seluas-luasnya kepada publik. Namun meskipun transparan bukan berarti juga telanjang.

Karena ada informasi yang dikecualikan (rahasia yang tidak diperbolehkan dipublis) dengan melewati satu tahapan uji konsekuensi.

Dengan adanya kegiatan ini, Henry menilai merupakan satu langkah maju bagi sekolah yang selama ini mengelola anggaran baik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Daerah (Bopda).

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 14 tahun 2008 yang mengatur bahwa lembaga publik, lembaga negara atau organisasi yang melakukan kegiatan yang dibiayai APBN atau APBD, sumbangan pihak ketiga atau orang perorang, maka informasi publik tersebut harus disampaikan kepada masyarakat.

Menurutnya, jika keran informasi tidak terbuka secara transparan maka yang muncul adalah informasi hoax yang beredar di kalangan masyarakat. Hal ini yang sangat membahayakan serta menjadi persoalan.

“Kami juga menemukan adanya permohonan informasi yang masuk. Inilah menjadi kekuatan bagi badan publik bahwa kami sudah transparan, karena kami punya data,” jelasnya.

Kemudian dalam sosialisasi di hari kedua, KIP Papua mendapat masukan-masukan dari para pengawas bahwa saat ini informasi pengelolaan anggaran di sekolah sudah terbuka.

Informasi penggunaan anggaran ditempelkan di papan pengumuman sekolah. Dengan demikian semua guru, siswa maupun orangtua bisa mengaksesnya.

Lewat sosialisasi ini, KIP ingin memperkuat kembali informasi-informasi apa saja tentang data yang bisa dan tidak bisa diminta oleh publik.

Manfaatnya ketika masyarakat meminta informasi tinggal menunjukan datanya disertai penjelasan, silakan memilih data yang mana.

Ia menyebutkan data atau informasi yang dilarang adalah data yang bisa membahayakan negara, data yang di dalamnya menyebut inisial pribadi.

Misalnya ada yang meminta laporan keuangan didalamnya ada  tandatangan pada kwitansi, nama dan nomor rekening. “Karena ini sudah berhubungan dengan privasi sehingga tidak diperbolehkan,”tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

Polda Papua Ungkap Dua Kasus Dugaan Penimbunan BBM, Potensi Kerugian Negara Diprediksi Rp650 Juta

26 Juni 2026
Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

Kembangkan Pangan Lokal, Mama-Mama Papua Dilatih Olah Sagu Menjadi Aneka Kue Bernilai Ekonomis

26 Juni 2026
Satgas ODC-2026 Amankan Pria Diduga Terlibat Penembakan Pos Tower yang Gugurkan Briptu Alvando

Satgas ODC-2026 Amankan Pria Diduga Terlibat Penembakan Pos Tower yang Gugurkan Briptu Alvando

26 Juni 2026
Bobol SD Negeri 6 Mimika, Pemuda 21 Tahun Diciduk Tim Babat Polres Mimika

Bobol SD Negeri 6 Mimika, Pemuda 21 Tahun Diciduk Tim Babat Polres Mimika

26 Juni 2026
Sepuluh Anggota TPNPB-OPM Ikrar Setia Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sepuluh Anggota TPNPB-OPM Ikrar Setia Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

26 Juni 2026
Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

26 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    686 shares
    Bagikan 274 Tweet 172
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Patah Panah di Kwamki Narama, Dang dan Newegalen Akhiri Konflik Berdarah Setelah Korbankan 17 Jiwa

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Damianus Deufester Wae, korban begal yang selamat menunjukan telapak tangannya yang luka saat lompat dari motor, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Begal Kembali Bereaksi di Timika, Sopir Bus Maria Bintang Laut Terluka Ketika Selamatkan Diri 

Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

PUPR Mimika Gelontorkan Rp14 Miliar Bayar Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan SP2 Tembus SP5

Alhansyah Brata dari BPKP Papua memberikan menjelaskan kepada peserta, Jumat 8 Desember 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Puluhan Bendahara dan Operator OPD di Mimika Dilatih Update Aplikasi SIMDA-BMD Versi Terbaru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id