ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

KIP Papua Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Kepada 64 Kepsek dan Staf Disdik Mimika

Dinas Pendidikan Mimika sebagai lembaga publik yang pertama di Papua mendapatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

7 Desember 2023
0
KIP Papua Sosialisasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Kepada 64 Kepsek dan Staf Disdik Mimika

Para kepala sekolah Paud, TK, SD, SMP dan SMA-SMK se Mimika mengikuti sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 di Dinas Pendidikan Mimika, Rabu 6 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Informasi Publik (KIP) Papua memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun  2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pelatihan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

Sosialisasi berlangsung selama dua hari, dimulai Rabu 6 sampai 7 Desember 2023 di lantai tiga kantor Dinas Pendidikan SP5.

ADVERTISEMENT

Untuk hari pertama diikuti oleh 64 kepala sekolah PAUD, TK, SD, SMP dan SMA-SMK yang ada di Mimika, sedangkan pada hari kedua diikuti para staf dan pengawas sekolah Dinas Pendidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemateri dalam sosialisasi ini Henry Winston Muabuay, Ketua KIP Papua dan Joel B. Agaki Wanda, Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi Edukasi KIP.

Baca Juga

30 Dosen dan Tenaga Ahli UNJ Tiba di Mappi, Siap Tingkatkan Kompetensi 1.000 Guru 3T

Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

Henry menjelaskan, Dinas Pendidikan Mimika sebagai lembaga publik yang pertama di Papua mendapatkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Kami KIP Papua mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan yang melaksanakan kegiatan ini. Ini menjadi yang pertama di tanah Papua,” jelas Henry kepada Koranpapua.id, Kamis 7 Desember 2023.

Henry menjelaskan sosialisasi yang diberikan KIP Papua lebih kepada Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan.

Itu artinya, badan publik berkewajiban memberikan atau membuka informasi seluas-luasnya kepada publik. Namun meskipun transparan bukan berarti juga telanjang.

Karena ada informasi yang dikecualikan (rahasia yang tidak diperbolehkan dipublis) dengan melewati satu tahapan uji konsekuensi.

Dengan adanya kegiatan ini, Henry menilai merupakan satu langkah maju bagi sekolah yang selama ini mengelola anggaran baik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Daerah (Bopda).

Hal ini sejalan dengan UU Nomor 14 tahun 2008 yang mengatur bahwa lembaga publik, lembaga negara atau organisasi yang melakukan kegiatan yang dibiayai APBN atau APBD, sumbangan pihak ketiga atau orang perorang, maka informasi publik tersebut harus disampaikan kepada masyarakat.

Menurutnya, jika keran informasi tidak terbuka secara transparan maka yang muncul adalah informasi hoax yang beredar di kalangan masyarakat. Hal ini yang sangat membahayakan serta menjadi persoalan.

“Kami juga menemukan adanya permohonan informasi yang masuk. Inilah menjadi kekuatan bagi badan publik bahwa kami sudah transparan, karena kami punya data,” jelasnya.

Kemudian dalam sosialisasi di hari kedua, KIP Papua mendapat masukan-masukan dari para pengawas bahwa saat ini informasi pengelolaan anggaran di sekolah sudah terbuka.

Informasi penggunaan anggaran ditempelkan di papan pengumuman sekolah. Dengan demikian semua guru, siswa maupun orangtua bisa mengaksesnya.

Lewat sosialisasi ini, KIP ingin memperkuat kembali informasi-informasi apa saja tentang data yang bisa dan tidak bisa diminta oleh publik.

Manfaatnya ketika masyarakat meminta informasi tinggal menunjukan datanya disertai penjelasan, silakan memilih data yang mana.

Ia menyebutkan data atau informasi yang dilarang adalah data yang bisa membahayakan negara, data yang di dalamnya menyebut inisial pribadi.

Misalnya ada yang meminta laporan keuangan didalamnya ada  tandatangan pada kwitansi, nama dan nomor rekening. “Karena ini sudah berhubungan dengan privasi sehingga tidak diperbolehkan,”tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

30 Dosen dan Tenaga Ahli UNJ Tiba di Mappi, Siap Tingkatkan Kompetensi 1.000 Guru 3T

30 Dosen dan Tenaga Ahli UNJ Tiba di Mappi, Siap Tingkatkan Kompetensi 1.000 Guru 3T

2 Juli 2026
Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

Ini Identitas Pilot Amerika yang Tewas dalam Pembakaran Pesawat di Bandara Ipdeheik

2 Juli 2026
Pesawat yang Dibakar di Yahukimo Jenis Pilatus, Terbang untuk Misi Kemanusian, Pilot Dilaporkan Tewas

Pesawat yang Dibakar di Yahukimo Jenis Pilatus, Terbang untuk Misi Kemanusian, Pilot Dilaporkan Tewas

2 Juli 2026
Peringati 55 Tahun Proklamasi, Aliansi Mahasiswa Papua Tuntut Penghentian PSN dan Kembalikan Militer ke Barak

Peringati 55 Tahun Proklamasi, Aliansi Mahasiswa Papua Tuntut Penghentian PSN dan Kembalikan Militer ke Barak

2 Juli 2026
Konsep Otomatis

Dana Desa Tahap I Rp24,5 Miliar Cair, Disalurkan untuk 133 Kampung di Mimika

2 Juli 2026
Konsep Otomatis

Dr. Abraham Kateyau Ingatkan Kepala Kampung Jalankan Amanah dengan Baik, Tim Evaluasi Masih Bekerja

2 Juli 2026

POPULER

  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Pertamina Berlakukan Harga Terbaru BBM Non-Subsidi di Papua-Maluku, Berikut Daftarnya

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pendeta GKI Tewas di Intan Jaya, Menham Minta Panglima TNI dan Kapolri Kendalikan Anggotanya

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Damianus Deufester Wae, korban begal yang selamat menunjukan telapak tangannya yang luka saat lompat dari motor, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Begal Kembali Bereaksi di Timika, Sopir Bus Maria Bintang Laut Terluka Ketika Selamatkan Diri 

Warga pemilik tanah dampak pelebaran jalan menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi di Kantor Dinas PUPR Mimika disaksikan anggota Polres Mimika Iptu Eduardus, Kamis 7 Desember 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

PUPR Mimika Gelontorkan Rp14 Miliar Bayar Ganti Rugi Lahan Pelebaran Jalan SP2 Tembus SP5

Alhansyah Brata dari BPKP Papua memberikan menjelaskan kepada peserta, Jumat 8 Desember 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Puluhan Bendahara dan Operator OPD di Mimika Dilatih Update Aplikasi SIMDA-BMD Versi Terbaru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id