ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Agama

Baznas Santuni 120 Murid dan 17 Guru Honor di Mimika

Bantuan Baznas dapat memotivasi para guru untuk tidak kendur semangatnya dalam mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah.

16 November 2023
0
Baznas Santuni 120 Murid dan 17 Guru Honor di Mimika

Nastur Ahmad, Ketua Baznas Mimika, Lucas Yasi, Kepala Kemenag Mimika, Lukas Luli Lasan, Kabid Politik Bakesbangpol Mimika foto bersama perwakilan penerima bantuan dan tamu undangan, Kamis 16 November 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah memberikan santunan pendidikan bagi 120 murid SD, SMP dan SMK kurang mampu serta 17 guru honor muslim di Timika.

Penyerahan yang berlangsung, Kamis 16 November 2023 diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ananda Syahrul Maulana Ismail, Runner Up STQH XXVII Nasional di Jambi.

ADVERTISEMENT

Bantuan untuk tingkat SD diserahkan secara simbolis kepada tiga perwakilan oleh Ketua Baznas Mimika Haji Nastur Ahmad, perwakilan SMP oleh Lucas Yasi, Kepala Kemenag Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara untuk perwakilan SMK dan guru diserahkan Lukas Luli Lasan, Kabid Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mimika mewakili Pemda Mimika.

Baca Juga

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Nastur Ahmad, Ketua Baznas dalam sambutan menjelaskan Baznas merupakan salah satu lembaga negara resmi yang dipercayakan untuk mengambil zakat dan infah sedekah dari ibadah umat Muslim.

“Baznas merupakan satu-satunya fasilitas negara yang diberikan kewenangan mengambil zakat infah dan dana sosial lainnya menjadi fasilitas milik umat beragama Islam,” jelas Nastur.

Atas dasar itu, Nastur menegaskan sedikit demi sedikit Baznas berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada penerima manfaat baik melalui pendidikan, ekonomi, kesehatan, keagamaan serta bencana.

Nastur menjelaskan Baznas hadir berdasarkan amanat Undang-Undang, Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang berhak dalam mengelola zakat seluruh Indonesia.

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di Kementerian dan lembaga, di sekretariat negara dan pemerintah kabupaten, BUMN, BUMD.

Kesempatan tersebut, Nastur menyoroti banyak ASN yang sudah pada waktunya tidak pernah membayar zakat, karena belum ada fasilitas negara. Namun saat ini dengan adanya Baznas maka pembayaran zakat dapat melalui wadah negara tersebut.

Untuk itu, ia meminta dukungan dari seluruh ASN beragama Islam untuk menunaikan ibadah zakatnya dengan pengumpulan lewat Baznas.

Dana yang dikumpulkan akan bersinergi dengan program-program NKRI untuk kesejahteraan anak bangsa yakni pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, keagamaan dan kebencanaan.

Baznas mengambil bagian di bidang pendidikan untuk membantu pemerintah meningkatkan SDM putra putri generasi bangsa.

Begitupun memberikan bantuan untuk guru honor karena upah yang diterima dari yayasan lebih kecil dari UMR.

Diharapkan melalui bantuan Baznas ini dapat memotivasi para guru untuk tidak kendur semangatnya dalam mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Tingkatkan Kapasitas Guru, Yapis Timika Gandeng Balai Besar Pertanian Cianjur

Tingkatkan Kapasitas Guru, Yapis Timika Gandeng Balai Besar Pertanian Cianjur

Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Refleksi Reformasi dari Pinggiran Jalan

Mahasiswa STT Widya Agape Malang dan STT Agape Jakarta Kelas Timika Diyudisium

Mahasiswa STT Widya Agape Malang dan STT Agape Jakarta Kelas Timika Diyudisium

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id