TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus pengerusakan Patung Bunda Maria di Gereja Katederal Timika, Papua Tengah menjadi atensi khusus Polres Mimika.
Setelah berhasil membekuk pelaku YK hanya dalam hitungan jam pasca pengerusakan pada Jumat 27 Oktober 2023, Polres langsung mendatangkan dokter ahli kejiwaaan dari Jayapura, Minggu 29 Oktober 2023.
Hasil pemeriksaan dokter ahli, YK dinyatakan positif Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Polres Mimika mengambil langkah tepat dengan memutuskan mengantar YK untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Abepura.
Sesuai keterangan tertulis yang diterima Koranpapua.id menyebutkan, YK diterbangkan ke Jayapura melalui Bandara Mozes Kilangin Timika, Selasa 7 November 2023 sekitar pukul 09.40 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona, SE mengatakan, keberangkatan YK ke Jayapura menggunakan penerbangan Batik Air. YK didampingi dua penyidik Reskrim Polres Mimika, satu orang mewakili keluarga dan empat petugas dari Dinas Sosial Mimika.
“YK ke Jayapura guna dilakukan pengobatan medis di Rumah Sakit Jiwa di Abepura. Saat ini Polres sudah menyerahkan ke pihak keluarga dan Dinas Sosial untuk merawatnya,”ujar Wempi.
Perlu diketahui bahwa kasus pengerusakan patung Bunda Maria yang sempat menghebohkan warga Timika terjadi, Jumat tanggal 27 Oktober 2023.
Polisi menindaklanjuti kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/599/X/ 2023/SPKT/ Res Mimika/ Polda Papua tanggal 27 Oktober 2023. (Redaksi)