ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 31, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Valentinus S. Sumito Terima Dokumen Usulan Pembentukan DOB Provinsi Nemangkawi  

Valentinus secara pribadi setelah melihat langsung kondisi geografis yang cukup sulit di Papua bersepakat adanya pemekaran demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

2 November 2023
0
Valentinus S. Sumito Terima Dokumen Usulan Pembentukan DOB Provinsi Nemangkawi  

Bupati Mimika Dr Eltinus Omaleng, SE., MH didampingi Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua I dan Yohanes Helyanan, Wakil Ketua II DPRD Mimika dan Pj Sekda Mimika Ir. Dominggus Robert Mayaut, M.Si menyerahkan dokumen pengusulan Pemekaran Provinsi Nemangkawi kepada Valentinus S. Sumito di Jakarta, Kamis 2 November 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Valentinus S. Sumito, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kemendagri sudah menerima dokumen pengusulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Nemangkawi di Mimika.  

Usulan pembentukan Provinsi Nemangkawi berpisah dari Provinsi Papua Tengah diserahkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng di Jakarta, Kamis 2 November 2023. 

ADVERTISEMENT

“Benar ada usulan DOB Provinsi Nemangkawi masuk di kami (Kemendagri-Red). Kami akan klarifikasi seluruhnya,” jelas Valentinus kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Kamis sore. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Valentinus menjelaskan saat ini secara keseluruhan ada 330 usulan pemekaran provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia termasuk yang terbaru Provinsi Nemangkawi.  

Baca Juga

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Mantan Pj Sekda Papua Tengah ini menuturkan, sebelum Bupati Omaleng bersama DPRD Mimika dan Pj Sekda Mimika Dominggus Robert Mayaut menyerahkan dokumen pengusulan pemekaran DOB Provinsi Nemangkawi, sebulan yang lalu sudah terlebih dahulu mengajukan surat permohonan berisikan usulan pembentukan kota di Mimika. 

“Kalau sekarang daftar yang sudah ada di kami, pembentukan DOB Mimika Barat dan Mimika Timur. Waktu itu ada usulan tambahan surat terpisah Kota Mimika,” jelas Valentinus. 

Mantan Pj Bupati Mimika ini menegaskan setelah menerima dokumen ini akan diklarifikasi. Namun, ia tegaskan saat ini masih dalam status moratorium pemekaran oleh Presiden Jokowi. 

“Jadi kita sambil menunggu membuka moratorium, daerah manapun silahkan masukan usulan untuk mempersiapkan pemekaran. Karena kami saat ini sedang membuat Peraturan Pemerintah untuk desain besar penataan daerah,” jelas Valentinus. 

Dengan adanya desain besar daerah ini, pemerintah bisa mengetahui berapa jumlah provinsi, kabupaten dan kota dalam sebuah provinsi. 

Valentinus mempersilahkan setiap daerah mengusulkan pemekaran, karena setiap usulan melewati prosedur di DPR RI. 

Atas usulan ini, Valentinus secara pribadi setelah melihat langsung kondisi geografis yang cukup sulit di Papua bersepakat adanya pemekaran demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan . 

“Kalau saya melihatnya ini wajar didorong untuk pembentukan. Tetapi yang memutuskan itu bukan kami, tapi ada mekanismenya bisa sampai di DPR RI,” papar Valentinus. 

Valentinus menegaskan pada prinsipnya Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal Otda Kemendagri sebagai dapur untuk mempersiapkan keseluruhannya, sambil menunggu membuka moratorium atas kebijakan dari negara terhadap pemekaran.  

“Kami akan siapkan semuanya. Kalau tadi kami sudah terima usulan Provinsi Nemangkawi dari Bupati. Mereka buat kegiatan di luar, saya diundang sebagai narasumber,” jelasnya. (Redaksi) 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

Kelangkaan Beras SPHP di Mimika, Bulog Sarankan untuk Sementara Beralih ke Beras Premium

31 Mei 2025
Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

Masyarakat Adat Papua Harus Memiliki Kendali Penuh, Tidak Boleh Terpinggirkan oleh Investor

31 Mei 2025
PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

PGI Sampaikan Rasa Duka Atas Terbunuhnya Mama Hetina di Distrik Sugapa Intan Jaya

31 Mei 2025
Konsep Otomatis

Pembakaran 10 Unit Rumah di Puncak Jaya Diduga Dilakukan Kelompok yang Teroganisir

31 Mei 2025
Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

29 Mei 2025
Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

Festival Golden of Papua Central 2025 Resmi Dibuka, Jadi Panggung Ekspresi Seni dan Budaya Mimika

29 Mei 2025
Next Post
Danlanud Yku dan Alice Irene Wanma Hadiri Vicon Gernas Ketahanan Pangan 2023 Bersama Wapres 

Danlanud Yku dan Alice Irene Wanma Hadiri Vicon Gernas Ketahanan Pangan 2023 Bersama Wapres 

Prajurit Lanud Yohanis Kapiyau Timika Latihan Menembak Tiga Gaya 

Prajurit Lanud Yohanis Kapiyau Timika Latihan Menembak Tiga Gaya 

Jaring Pemain Usia Dini, Disparbudpora Mimika Segera Selenggarakan Pertandingan Sepakbola Tingkat SMP

Jaring Pemain Usia Dini, Disparbudpora Mimika Segera Selenggarakan Pertandingan Sepakbola Tingkat SMP

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id