ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Terbitkan 2.707 Paspor, Imigrasi Mimika Setor untuk Negara Rp1.237.250.000 

Dari sembilan kabupaten wilayah kerja pelayanan Imigrasi Mimika sesuai Permenkumham, Mimika yang paling banyak mengurus paspor dalam rangka wisata rohani. 

19 Oktober 2023
0
Terbitkan 2.707 Paspor, Imigrasi Mimika Setor untuk Negara Rp1.237.250.000 

Harlo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Kominikasi Keimigrasian Kelas II TPI Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Mimika, Provinsi Papua Tengah, sejak Januari hingga Oktober 2023 telah menerbitkan 2.707 paspor. 

Dengan jumlah ini Imigrasi telah memasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.237.250.000. 

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohamad Agus Sofani melalui Kapala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Harlo Biantong kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Kamis 19 Oktober 2023. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Harlo menjelaskan dari total 2.707 paspor yang diterbitkan, 247 diantaranya dengan lokasi pelayanan di  Unit Kerja  Keimigrasian (UKK) di Tembagapura.  

Baca Juga

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Jumlah ini dengan rincian permohonan paspor biasa tercatat 125 dan paspor elektronik 122 . Sementara yang dilayani langsung di Kantor Imigrasi Kelas II Mimika, untuk paspor biasa sebanyak 1.616  paspor elektronik sebanyak 844. 

Biaya pengurusan paspor elekronik sebesar Rp650 ribu dan paspor biasa Rp350 ribu dengan lama proses penerbitannya tiga hari.  

Proses penerbitan dilakukan setelah pemohon membayar biayanya melalui Kantor Pos atau bank-bank persepsi.  

“Pembayaran ini merupakan pemasukan untuk kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),”jelasnya. 

Ia mengakui animo masyarakat yang mengurus paspor cukup tinggi, setelah pemerintah menormalkan kembali aktivitas masyarakat pasca Covid-19.  

Dari sembilan kabupaten wilayah kerja pelayanan Imigrasi Mimika sesuai Permenkumham, Mimika yang paling banyak mengurus paspor dalam rangka wisata rohani. 

Ia juga menyebutkan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Timika berjumlah 676 orang. Sebagian besar bekerja dan bertempat tinggal di area PT Freeport Indonesia.  

Harlo juga menyebutkan pada Juli 2023, Imigrasi Kelas II TPI Mimika melakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang perempuan pelaku perjalanan berkewarganegaraan Taiwan.  

Deportasi terpaksa dilakukan, dikarenakan masa berlaku visanya sudah melebihi 60 hari. “Sejauh ini untuk pelayanan kepada masyarakat masih berjalan normal. Termasuk melakukan rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora),” jelas Harlo. 

Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat petugas Imigrasi juga menerapkan sistem jemput bola, apabila pemohon jumlahnya sepuluh orang keatas.  

Sementara untuk pelayanan paspor di daerah luar Kabupaten Mimika, Imigrasi Mimika melakukan inovasi baru SI MIKA PALING OKE ( Imigrasi Mimika Paspor  Keliling Orientasi Keterjangkauan).  

Pelaksanaannya bekerjasama dengan Kantor Pos  untuk memudahkan pelayanan keimigrasian. Dalam pengurusannya, pemohon yang sudah melakukan proses biometrik dan wawancara tinggal menunggu di rumah, petugas Kantor Pos akan mengantar. 

 “Mereka selain bayar biayanya juga bayar biaya pengirimnya saja tapi murah, ketimbang datang ke Timika tunggu sampai tiga hari bisa habiskan sekitar lima juta. Lewat langkah ini jauh lebih murah dan sangat membantu masyarakat,” katanya. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

Warga Distrik Pargaleme Serahkan 20 Butir Amunisi ke Satgas Yon Parako 466 Pasgat

11 Mei 2026
25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

25 Tahun Otsus Berjalan: Kita Boleh Enam Provinsi Tapi Tetap Satu Papua

11 Mei 2026
Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

Buntut Rusuh di Stadion Lukas Enembe: Polda Papua Amankan 14 Orang

11 Mei 2026
Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

Pengamanan Areal Freeport Berganti ke Yonif 133/Yudha Sakti

11 Mei 2026
Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

Mahasiswa Dogiyai Turun ke Jalan, Desak Usut Tuntas Kasus Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

11 Mei 2026
Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

11 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    928 shares
    Bagikan 371 Tweet 232
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    677 shares
    Bagikan 271 Tweet 169
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Alokasi Dana Otsus Tahun 2024 untuk Papua Tengah Rp578,3 Miliar  

Alokasi Dana Otsus Tahun 2024 untuk Papua Tengah Rp578,3 Miliar  

Claus Wamafma, VP of Community Development PTFI bersama jajaran manajemen PTFI, Ketua Buruh Mimika Sirhan Salilama foto bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Papua Tengah Jems Boray, Paulus Yanengga, Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, tim perundingan serikat pekerja dan manajemen PTFI, Jumat 20 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Freeport Bersama Tiga Serikat Pekerja Mulai Perundingan Pembaharuan PKB XXIII 2022-2024 

Pekerja Pembangunan Puskesmas Omukia Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Timika  

Pekerja Pembangunan Puskesmas Omukia Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Timika  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id