ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Terbitkan 2.707 Paspor, Imigrasi Mimika Setor untuk Negara Rp1.237.250.000 

Dari sembilan kabupaten wilayah kerja pelayanan Imigrasi Mimika sesuai Permenkumham, Mimika yang paling banyak mengurus paspor dalam rangka wisata rohani. 

19 Oktober 2023
0
Terbitkan 2.707 Paspor, Imigrasi Mimika Setor untuk Negara Rp1.237.250.000 

Harlo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Kominikasi Keimigrasian Kelas II TPI Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Mimika, Provinsi Papua Tengah, sejak Januari hingga Oktober 2023 telah menerbitkan 2.707 paspor. 

Dengan jumlah ini Imigrasi telah memasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.237.250.000. 

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohamad Agus Sofani melalui Kapala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Harlo Biantong kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Kamis 19 Oktober 2023. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Harlo menjelaskan dari total 2.707 paspor yang diterbitkan, 247 diantaranya dengan lokasi pelayanan di  Unit Kerja  Keimigrasian (UKK) di Tembagapura.  

Baca Juga

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

Pascakerusuhan di Puncak, Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Penurunan Dana Desa Bukan Kebijakan Bupati dan Gubernur

Jumlah ini dengan rincian permohonan paspor biasa tercatat 125 dan paspor elektronik 122 . Sementara yang dilayani langsung di Kantor Imigrasi Kelas II Mimika, untuk paspor biasa sebanyak 1.616  paspor elektronik sebanyak 844. 

Biaya pengurusan paspor elekronik sebesar Rp650 ribu dan paspor biasa Rp350 ribu dengan lama proses penerbitannya tiga hari.  

Proses penerbitan dilakukan setelah pemohon membayar biayanya melalui Kantor Pos atau bank-bank persepsi.  

“Pembayaran ini merupakan pemasukan untuk kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),”jelasnya. 

Ia mengakui animo masyarakat yang mengurus paspor cukup tinggi, setelah pemerintah menormalkan kembali aktivitas masyarakat pasca Covid-19.  

Dari sembilan kabupaten wilayah kerja pelayanan Imigrasi Mimika sesuai Permenkumham, Mimika yang paling banyak mengurus paspor dalam rangka wisata rohani. 

Ia juga menyebutkan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Timika berjumlah 676 orang. Sebagian besar bekerja dan bertempat tinggal di area PT Freeport Indonesia.  

Harlo juga menyebutkan pada Juli 2023, Imigrasi Kelas II TPI Mimika melakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang perempuan pelaku perjalanan berkewarganegaraan Taiwan.  

Deportasi terpaksa dilakukan, dikarenakan masa berlaku visanya sudah melebihi 60 hari. “Sejauh ini untuk pelayanan kepada masyarakat masih berjalan normal. Termasuk melakukan rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora),” jelas Harlo. 

Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat petugas Imigrasi juga menerapkan sistem jemput bola, apabila pemohon jumlahnya sepuluh orang keatas.  

Sementara untuk pelayanan paspor di daerah luar Kabupaten Mimika, Imigrasi Mimika melakukan inovasi baru SI MIKA PALING OKE ( Imigrasi Mimika Paspor  Keliling Orientasi Keterjangkauan).  

Pelaksanaannya bekerjasama dengan Kantor Pos  untuk memudahkan pelayanan keimigrasian. Dalam pengurusannya, pemohon yang sudah melakukan proses biometrik dan wawancara tinggal menunggu di rumah, petugas Kantor Pos akan mengantar. 

 “Mereka selain bayar biayanya juga bayar biaya pengirimnya saja tapi murah, ketimbang datang ke Timika tunggu sampai tiga hari bisa habiskan sekitar lima juta. Lewat langkah ini jauh lebih murah dan sangat membantu masyarakat,” katanya. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenkeu Tetapkan Dana Desa 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terbesar Rp275.517.473.000

Di Hadapan Ratusan Kepala Kampung, Gubernur Meki Nawipa Paparkan Besaran Dana Desa Delapan Kabupaten. Ini Rinciannya

15 Agustus 2026
Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

Pascakerusuhan di Puncak, Gubernur Meki Nawipa Tegaskan Penurunan Dana Desa Bukan Kebijakan Bupati dan Gubernur

15 Agustus 2026
KNPB Mimika Turun ke Jalan, Bawa Isu “Darurat Militer dan Kemanusiaan” hingga Tuntutan Referendum

KNPB Mimika Turun ke Jalan, Bawa Isu “Darurat Militer dan Kemanusiaan” hingga Tuntutan Referendum

15 Agustus 2026
Empat Siswa Mimika Ukir Prestasi di Vietnam, Harun Bawa Pulang Medali Perunggu AiMO 2026

Muhammad Harun Gani Wahid, Siswa Mimika yang Taklukkan Soal Matematika Dunia: “Semangat Belajar, Jangan Malas”

15 Agustus 2026
Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

Satgas Pasgat Sinak Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Bersama Warga, Kukuhkan Persatuan dan Sinergitas di Puncak

14 Agustus 2026
Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

Gadis Asal Mimika Hilang di Yogyakarta, Marlin Brigita Kasimat Belum Ditemukan

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    895 shares
    Bagikan 358 Tweet 224
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Alokasi Dana Otsus Tahun 2024 untuk Papua Tengah Rp578,3 Miliar  

Alokasi Dana Otsus Tahun 2024 untuk Papua Tengah Rp578,3 Miliar  

Claus Wamafma, VP of Community Development PTFI bersama jajaran manajemen PTFI, Ketua Buruh Mimika Sirhan Salilama foto bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Papua Tengah Jems Boray, Paulus Yanengga, Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, tim perundingan serikat pekerja dan manajemen PTFI, Jumat 20 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Freeport Bersama Tiga Serikat Pekerja Mulai Perundingan Pembaharuan PKB XXIII 2022-2024 

Pekerja Pembangunan Puskesmas Omukia Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Timika  

Pekerja Pembangunan Puskesmas Omukia Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Timika  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id