ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Terbitkan 2.707 Paspor, Imigrasi Mimika Setor untuk Negara Rp1.237.250.000 

Dari sembilan kabupaten wilayah kerja pelayanan Imigrasi Mimika sesuai Permenkumham, Mimika yang paling banyak mengurus paspor dalam rangka wisata rohani. 

19 Oktober 2023
0
Terbitkan 2.707 Paspor, Imigrasi Mimika Setor untuk Negara Rp1.237.250.000 

Harlo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Kominikasi Keimigrasian Kelas II TPI Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Mimika, Provinsi Papua Tengah, sejak Januari hingga Oktober 2023 telah menerbitkan 2.707 paspor. 

Dengan jumlah ini Imigrasi telah memasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.237.250.000. 

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohamad Agus Sofani melalui Kapala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Harlo Biantong kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Kamis 19 Oktober 2023. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Harlo menjelaskan dari total 2.707 paspor yang diterbitkan, 247 diantaranya dengan lokasi pelayanan di  Unit Kerja  Keimigrasian (UKK) di Tembagapura.  

Baca Juga

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Jumlah ini dengan rincian permohonan paspor biasa tercatat 125 dan paspor elektronik 122 . Sementara yang dilayani langsung di Kantor Imigrasi Kelas II Mimika, untuk paspor biasa sebanyak 1.616  paspor elektronik sebanyak 844. 

Biaya pengurusan paspor elekronik sebesar Rp650 ribu dan paspor biasa Rp350 ribu dengan lama proses penerbitannya tiga hari.  

Proses penerbitan dilakukan setelah pemohon membayar biayanya melalui Kantor Pos atau bank-bank persepsi.  

“Pembayaran ini merupakan pemasukan untuk kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),”jelasnya. 

Ia mengakui animo masyarakat yang mengurus paspor cukup tinggi, setelah pemerintah menormalkan kembali aktivitas masyarakat pasca Covid-19.  

Dari sembilan kabupaten wilayah kerja pelayanan Imigrasi Mimika sesuai Permenkumham, Mimika yang paling banyak mengurus paspor dalam rangka wisata rohani. 

Ia juga menyebutkan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Timika berjumlah 676 orang. Sebagian besar bekerja dan bertempat tinggal di area PT Freeport Indonesia.  

Harlo juga menyebutkan pada Juli 2023, Imigrasi Kelas II TPI Mimika melakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang perempuan pelaku perjalanan berkewarganegaraan Taiwan.  

Deportasi terpaksa dilakukan, dikarenakan masa berlaku visanya sudah melebihi 60 hari. “Sejauh ini untuk pelayanan kepada masyarakat masih berjalan normal. Termasuk melakukan rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora),” jelas Harlo. 

Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat petugas Imigrasi juga menerapkan sistem jemput bola, apabila pemohon jumlahnya sepuluh orang keatas.  

Sementara untuk pelayanan paspor di daerah luar Kabupaten Mimika, Imigrasi Mimika melakukan inovasi baru SI MIKA PALING OKE ( Imigrasi Mimika Paspor  Keliling Orientasi Keterjangkauan).  

Pelaksanaannya bekerjasama dengan Kantor Pos  untuk memudahkan pelayanan keimigrasian. Dalam pengurusannya, pemohon yang sudah melakukan proses biometrik dan wawancara tinggal menunggu di rumah, petugas Kantor Pos akan mengantar. 

 “Mereka selain bayar biayanya juga bayar biaya pengirimnya saja tapi murah, ketimbang datang ke Timika tunggu sampai tiga hari bisa habiskan sekitar lima juta. Lewat langkah ini jauh lebih murah dan sangat membantu masyarakat,” katanya. (Redaksi) 

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Marianus Maknaipeku Soroti Program Fisik OPD Banyak Diakomodir Dalam Pokir DPRD Mimika

Masa Tugas Petrus Yumte Berakhir 7 Juli 2025, Sudah Saatnya Sekda Mimika Dijabat Putra Amungme – Kamoro

1 Juli 2025
Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

Warga Mimika Kini Bisa Lapor Dugaan Korupsi Dana Publik, Identitas Dijamin Aman

1 Juli 2025
Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1055 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Alokasi Dana Otsus Tahun 2024 untuk Papua Tengah Rp578,3 Miliar  

Alokasi Dana Otsus Tahun 2024 untuk Papua Tengah Rp578,3 Miliar  

Claus Wamafma, VP of Community Development PTFI bersama jajaran manajemen PTFI, Ketua Buruh Mimika Sirhan Salilama foto bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Papua Tengah Jems Boray, Paulus Yanengga, Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, tim perundingan serikat pekerja dan manajemen PTFI, Jumat 20 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Freeport Bersama Tiga Serikat Pekerja Mulai Perundingan Pembaharuan PKB XXIII 2022-2024 

Pekerja Pembangunan Puskesmas Omukia Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Timika  

Pekerja Pembangunan Puskesmas Omukia Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Timika  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id