ADVERTISEMENT
Senin, Mei 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Terbitkan 2.707 Paspor, Imigrasi Mimika Setor untuk Negara Rp1.237.250.000 

Dari sembilan kabupaten wilayah kerja pelayanan Imigrasi Mimika sesuai Permenkumham, Mimika yang paling banyak mengurus paspor dalam rangka wisata rohani. 

19 Oktober 2023
0
Terbitkan 2.707 Paspor, Imigrasi Mimika Setor untuk Negara Rp1.237.250.000 

Harlo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Kominikasi Keimigrasian Kelas II TPI Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Mimika, Provinsi Papua Tengah, sejak Januari hingga Oktober 2023 telah menerbitkan 2.707 paspor. 

Dengan jumlah ini Imigrasi telah memasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.237.250.000. 

ADVERTISEMENT

Demikian disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Mohamad Agus Sofani melalui Kapala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Harlo Biantong kepada Koranpapua.id di ruang kerjanya, Kamis 19 Oktober 2023. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Harlo menjelaskan dari total 2.707 paspor yang diterbitkan, 247 diantaranya dengan lokasi pelayanan di  Unit Kerja  Keimigrasian (UKK) di Tembagapura.  

Baca Juga

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Jumlah ini dengan rincian permohonan paspor biasa tercatat 125 dan paspor elektronik 122 . Sementara yang dilayani langsung di Kantor Imigrasi Kelas II Mimika, untuk paspor biasa sebanyak 1.616  paspor elektronik sebanyak 844. 

Biaya pengurusan paspor elekronik sebesar Rp650 ribu dan paspor biasa Rp350 ribu dengan lama proses penerbitannya tiga hari.  

Proses penerbitan dilakukan setelah pemohon membayar biayanya melalui Kantor Pos atau bank-bank persepsi.  

“Pembayaran ini merupakan pemasukan untuk kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),”jelasnya. 

Ia mengakui animo masyarakat yang mengurus paspor cukup tinggi, setelah pemerintah menormalkan kembali aktivitas masyarakat pasca Covid-19.  

Dari sembilan kabupaten wilayah kerja pelayanan Imigrasi Mimika sesuai Permenkumham, Mimika yang paling banyak mengurus paspor dalam rangka wisata rohani. 

Ia juga menyebutkan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Timika berjumlah 676 orang. Sebagian besar bekerja dan bertempat tinggal di area PT Freeport Indonesia.  

Harlo juga menyebutkan pada Juli 2023, Imigrasi Kelas II TPI Mimika melakukan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian terhadap seorang perempuan pelaku perjalanan berkewarganegaraan Taiwan.  

Deportasi terpaksa dilakukan, dikarenakan masa berlaku visanya sudah melebihi 60 hari. “Sejauh ini untuk pelayanan kepada masyarakat masih berjalan normal. Termasuk melakukan rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora),” jelas Harlo. 

Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat petugas Imigrasi juga menerapkan sistem jemput bola, apabila pemohon jumlahnya sepuluh orang keatas.  

Sementara untuk pelayanan paspor di daerah luar Kabupaten Mimika, Imigrasi Mimika melakukan inovasi baru SI MIKA PALING OKE ( Imigrasi Mimika Paspor  Keliling Orientasi Keterjangkauan).  

Pelaksanaannya bekerjasama dengan Kantor Pos  untuk memudahkan pelayanan keimigrasian. Dalam pengurusannya, pemohon yang sudah melakukan proses biometrik dan wawancara tinggal menunggu di rumah, petugas Kantor Pos akan mengantar. 

 “Mereka selain bayar biayanya juga bayar biaya pengirimnya saja tapi murah, ketimbang datang ke Timika tunggu sampai tiga hari bisa habiskan sekitar lima juta. Lewat langkah ini jauh lebih murah dan sangat membantu masyarakat,” katanya. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

10 Mei 2026
Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

10 Mei 2026
Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

10 Mei 2026
Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

10 Mei 2026
Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

10 Mei 2026
Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

10 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    887 shares
    Bagikan 355 Tweet 222
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    670 shares
    Bagikan 268 Tweet 168
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    622 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pejabat BPKAD Terlibat: Komisi Yudisial Pantau Sidang Dugaan Korupsi Pengadaan ATK Rp4,1 Miliar

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Alokasi Dana Otsus Tahun 2024 untuk Papua Tengah Rp578,3 Miliar  

Alokasi Dana Otsus Tahun 2024 untuk Papua Tengah Rp578,3 Miliar  

Claus Wamafma, VP of Community Development PTFI bersama jajaran manajemen PTFI, Ketua Buruh Mimika Sirhan Salilama foto bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Papua Tengah Jems Boray, Paulus Yanengga, Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, tim perundingan serikat pekerja dan manajemen PTFI, Jumat 20 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Freeport Bersama Tiga Serikat Pekerja Mulai Perundingan Pembaharuan PKB XXIII 2022-2024 

Pekerja Pembangunan Puskesmas Omukia Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Timika  

Pekerja Pembangunan Puskesmas Omukia Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Timika  

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id