JAKARTA, Koranpapua.id- Pemerintah Provinsi Papua Tengah pada tahun 2024 mendatang akan mendapatkan suntikan dana Otonomi Khusus (Otsus) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp578,3 miliar.
Dana ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kepastian besaran pagu dana ini menyusul disepakatinya beberapa daerah baru oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kita sudah siapkan dana Otsus untuk 2024,” ungkap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman dua hari lalu di Jakarta.
Baik Dana Otsus maupun Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) naik seiring dengan semakin tingginya Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Pada 2024 dana Otsus mencapai Rp13,9 triliun dan DTI Rp4,3 triliun.
Penerima dana otsus berbeda pada tiap provinsi. Aceh disalurkan sebesar Rp3,3 triliun. Papua sebesar Rp480 miliar, Papua Barat sebesar Rp334,6 miliar.
Sedangkan Papua Selatan Rp375,6 miliar, Papua Tengah Rp578,3 miliar dan Papua Pegunungan Rp740,8 miliar .
Pemerintah mengarahkan dana Otsus untuk mendukung percepatan pembangunan sesuai dengan rencana induk.
Antara lain penurunan kemiskinan, peningkatan investasi dan kegiatan strategis seperti beasiswa, jaminan kesehatan, serta bantuan langsung untuk peningkatan produktivitas masyarakat Orang Asli Papua (OAP) (Redaksi)