ADVERTISEMENT
Kamis, Oktober 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Freeport Bersama Tiga Serikat Pekerja Mulai Perundingan Pembaharuan PKB XXIII 2022-2024 

Claus bersepakat dalam perundingan tetap mengedepankan azas keadilan meskipun ada perbedaan. Karena lewat perbedaan itulah yang mengharuskan manajemen dan serikat pekerja untuk bertemu.  

20 Oktober 2023
0
Claus Wamafma, VP of Community Development PTFI bersama jajaran manajemen PTFI, Ketua Buruh Mimika Sirhan Salilama foto bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Papua Tengah Jems Boray, Paulus Yanengga, Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, tim perundingan serikat pekerja dan manajemen PTFI, Jumat 20 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Claus Wamafma, VP of Community Development PTFI bersama jajaran manajemen PTFI, Ketua Buruh Mimika Sirhan Salilama foto bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Papua Tengah Jems Boray, Paulus Yanengga, Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika, tim perundingan serikat pekerja dan manajemen PTFI, Jumat 20 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA-Koranpapua.id– Perundingan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XXIII tahun 2022-2024 antara PT Freeport Indonesia (PTFI) dengan tiga serikat pekerja mulai dilaksanakan, Jumat 20 Oktober 2023.  

Tiga serikat pekerja itu yakni, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PTFI, Federasi Pertambangan Energi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK FPE KSBSI) PTFI dan Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PTFI.  

ADVERTISEMENT

Pembukaan Perundingan Pembaharuan PKB XXIII 2022-2024 yang berlangsung di Rimba Papua Hotel ditandai dengan penabuhan tifa oleh Jems Boray, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Tengah didampingi Paulus Yanengga, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika.  

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemukulan tifa juga dilakukan secara bersama-sama dengan manajemen Freeport serta ketiga ketua serikat pekerja yakni Lukas Saleo, Ketua PUK SPKEP SPSI PTFI, Makmeser Kafiar, Ketua PK FPE KSBSI PTFI dan Virgo Salossa, Ketua SPMP PTFI. 

Baca Juga

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

Usai menabuh tifa dilanjutkan dengan penyerahan penukaran surat kesepakatan perundingan dari manajemen Freeport  kepada ketiga ketua serikat pekerja. Begitupun sebaliknya dari ketiga serikat pekerja kepada manajemen Freeport.  

Lukas Saleo dalam sambutan mengatakan, dirinya merasa gembira karena telah dimulai pembukaan perundingan pembaharuan PKB XXIII tahun 2022-2024.   

Proses panjang menuju agenda perundingan telah dilewati bersama dengan beragam dinamika. Namun, puji syukur kepada Tuhan atas berkat-Nya sehingga bisa tiba pada acara pembukaan perudingan pembaharuan PKB. 

Dikatakan, dalam perundingan ini PUK SPKEP SPSI PTFI mempunyai harapan yang sama seperti manajemen Freeport.   

Bahwa perundingan pembaharuan PKB XXIII 2022-2024 akan berlangsung lebih cepat dari sebelumnya, dengan memperoleh hasil yang baik dengan memiliki nilai yang mengikat dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja.  

“Saya dan kita semua yakini perundingan ke XXIII ini telah melewati ke lebih baik. Dalam perbaikan di perundingan ke 22 kita meningkatkan kesejahteraan, kedisiplinan melalui beberapa kali pergantian undang-undang,” ujarnya.  

Ia berharap, kedepan dalam hubungan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang harmonis, berkeadilan dan berkelanjutan.  

Di hadapan manajemen Freeport dan perwakilan perundingan serikat, Lukas mengajak sama-sama mewujudkan perundingan dengan etikat baik.  

Tetap mengedepankan integritas yang jujur, bertanggungjawab, misioner, disiplin, adil, peduli dan senantiasa tetap bekerjasama. 

 Virgo Salossa dalam sambutan mengatakan dalam perundingan pembaharuan, apa yang sudah ada bisa menghasilkan kesepakatan yang lebih baik lagi. 

Melalui pembaharuan Virgo mempunyai banyak harapan diantaranya manajemen bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja. 

“Sehingga dalam perundingan ini, kami ibaratkan seperti menepuk dua tangan. Kalau hanya tepuk sebelah tangan pasti tidak bisa. Tapi kalau dua tangan supaya bagaimana bersama-sama melewati kesepakatan yang win-win solution,” katanya. 

Kepada manajemen Freeport, Virgo meminta bisa memikirkan kepastian masa depan karyawan setelah memasuki usia pensiun 55 tahun, dengan memberikan pesangon yang layak tanpa harus mengikuti Undang-Undang Cipta Kerja.  

Virgo juga berharap Freeport bisa menjadi hakim yang bijaksana dalam memberikan keputusan bagi karyawannya. Sehingga dari awal karyawan bekerja dengan baik, maka setelah masuk usia pensiun mengakhiri bekerja dengan baik pula. 

Makmeser Kafiar dalam kesempatan yang sama mengatakan, dua tahun lalu bertemu untuk membahas hal yang sama. Meskipun dalam situasi yang kurang kondusif namun mampu menghasilkan sesuatu perundingan yang baik. 

Pada perundingan tahun ini diharapkan mengedepankan kemitraan, kesetaraan dan kebersamaan dalam suasana kekeluargaan, supaya boleh menghasilkan kesepakatan demi kebaikan perusahaan dan kesejahteraan pekerja dan keluarga.  

Claus Wamafma, Vice President of Community Development PTFI dalam sambutan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada semua serikat pekerja dan manajemen Freeport yang telah bekerja keras dengan menyelesaikan proses verifikasi, mulai dari persyaratan sehingga bisa dilakukan pembukaan pertemuan hari ini. Ini membuktikan adanya niat baik dari semua pihak.  

Ucapan terima kasih dan apresiasi yang sama, Claus sampaikan bagi tim perundingan serikat pekerja maupun manajemen Freeport yang telah menyelesaikan pekerjaan menyusun tata tertib perundingan ke 23.  

“Tentu kita tidak hanya bertemu dan menegosiasikan hal-hal yang bisa kita lihat,” katanya. 

Claus bersepakat dalam perundingan tetap mengedepankan azas keadilan meskipun ada perbedaan. Karena lewat perbedaan itulah yang mengharuskan manajemen dan serikat pekerja untuk bertemu.

Dalam perundingan sebelumnya, kata Claus ada perubahan-perubahan yang bisa dicapai bersama. Ini menjadi catatan-catatan positif yang harus diapresiasi. 

Ada banyak peluang-peluang baru yang harus dihadapi bersama dalam operasional Freeport kedepan.  

Claus mengungkapkan semua mempunyai spirit yang sama bahwa dalam perundingan akan selesai secepat-cepatnya, sehingga kepastian itu ada. “Kita harap perundingan ini bisa selesai tidak lebih dari 30 hari,” harapnya. 

Sementara Jems Boray mengungkapkan, Provinsi Papua Tengah saat ini ada delapan kabupaten. Angka penggangguran untuk Papua Tengah berjumlah 14 ribu dan Mimika urutan pertama. 

Ia mengatakan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk sudah membentuk enam Satgas, yakni Satgas Stunting, Satgas Inflasi, Satgas Kemiskinan Ekstrim, Satgas Pengangguran. 

“Pengangguran yang menjadi masalah. Kalau berunding jangan hanya ingat diri sendiri tetapi lihat yang lain di luar. Boleh membuat kebijakan tapi harus bijak dengan perusahaan dimana kita bekerja. Harus ada kerja sama. Harus bisa meminimalisir permasalahan,” pesannya. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

Hidupkan Kembali Penerbangan Jila–Timika, Bandara Jila Diprioritaskan Pasang Starlink

30 September 2026
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

30 September 2026
Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di USTJ, Aksinya Terekam Video

30 September 2026
Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

30 September 2026
KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

30 September 2026
Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

30 September 2026

POPULER

  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Pekerja Pembangunan Puskesmas Omukia Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Timika  

Pekerja Pembangunan Puskesmas Omukia Korban Penyerangan KKB Dievakuasi ke Timika  

PUPR Mimika Seminar Akhir Perencanaan Bangunan Pengendali Abrasi Pantai Amar 

PUPR Mimika Seminar Akhir Perencanaan Bangunan Pengendali Abrasi Pantai Amar 

Kominfo Mimika Survei Lokasi Pembangunan BTS di Kampung Manasari 

Kominfo Mimika Survei Lokasi Pembangunan BTS di Kampung Manasari 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id