ADVERTISEMENT
Jumat, April 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

PT Petrosea Resmikan Pengoperasian Mesin Komposter Pengolahan Sisa Limbah Makanan

Inisiatif semacam ini juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Mimika dalam mendukung dan menjaga lingkungan tetap terpelihara dengan baik.

14 Oktober 2023
0
PT Petrosea Resmikan Pengoperasian Mesin Komposter Pengolahan Sisa Limbah Makanan

Karyawan PT Petrosea memasukan limbah sisa makanan kedalam mesin pengolah sampah organik dalam acara peresmian, Sabtu 14 Oktober 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Manajemen PT Petrosea bekerjasama dengan PT Kinarya Bangun Sesama meresmikan pengoperasian mesin pengolahan limbah makanan menjadi pupuk organik, Sabtu 14 Oktober 2023.

Peresmian yang berlangsung di camp PT. Petrosea Timika ditandai dengan pengguntingan pita oleh Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Hadir juga Jefri Deda, S.Sos, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bita Budiariani, Human Capital and General Services Director PT Petrosea dan  Nathan Kuum, SVP SLD  PT Freeport Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mesin pengolahan limbah sampah ini mempunyai kapasitas produksi 300 kilo gram setiap hari. Proses pengolahan sampah membutuhkan waktu 24 jam sudah menjadi pupuk organik dan bisa digunakan.

Baca Juga

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Nathan Kuum mewakili manajemen Freeport pada kesempatan itu memberikan apreasiasi kepada PT Petrosea yang telah mengambil inisiatif dalam penanganan pengolahan limbah sisa makanan menjadi pupuk organik.

Nathan berharap kedepan pupuk organik yang dihasilkan dari hasil pengolahan ini bisa dibagikan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak bergantung pada pupuk pabrikan.

Petrosea sebagai mitra kerja Freeport dalam menangani limbah tambang juga turut membantu dari sisi sosial, yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Seperti membantu buku-buku bacaan pendidikan, tas dan peralatan penunjang pendidikan kepada sekolah-sekolah di Mimika.

Nathan juga menyampaikan terima kasih kepada Petrosea yang telah merekrut tenaga kerja putra-putri asli Papua untuk menjadi bagian dalam pengerjaan proyek-proyek perusahaan.

“Saya berharap kedepan ada perusahaan lain yang mau bekerjasama dengan Freeport untuk membantu masyarakat. Kalau mesin ini sudah berjalan baik maka kedepan bisa sumbangkan pupuk kepada masyarakat, dengan tetap berkolaborasi dengan pemerintah,” pintanya.

Kepada PT Petrosea, Nathan ingatkan untuk terus memberikan dukungan program kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika.

Sementara itu Bita Budiariani dalam sambutan mengatakan, salah satu masalah terbesar yang dihadapi Indonesia saat ini adalah sampah.

Dengan adanya mesin pengolahan sampah limbah sisa makanan, PT Petrosea ingin memulai dari hal kecil dalam upaya mengurangi polusi sampah organik.

Berdasarkan hasil riset, 57 persen dari total sampah adalah sisa makanan. Pengolahan sampah limbah sisa makanan ini, Petrosea bekerjasama dengan PT Kinarya Bangun Sesama.

Dimana Kinarya Bumi Lestari membantu kesehatan lingkungan sebagai bagian dari program SDGs, sehingga pupuk organik yang dihasilkan bisa digunakan untuk menyuburkan kembali tanaman yang ada di area kerja perusahaan.

Bita berharap dalam program ini membutuhkan dukungan dan kerjasama dari para vendor, terutama Freeport yang merupakan salah satu perusahaan penghasil sisa makanan  cukup besar.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam sambutannya yang dibacakan Septinus Timang mengungkapkan, limbah sampah organik menjadi salah satu persoalan di Kota Timika.

Karenanya mesin pengolahan limbah sampah merupakan bentuk nyata sebagai salah satu komitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari limbah sampah organik.

Bupati berharap melalui proses daur ulang menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.

“Inisiatif semacam ini juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Mimika dalam mendukung dan menjaga lingkungan tetap terpelihara dengan baik,”pesan Bupati. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Terlibat Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Narkoba

3 April 2026
Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

Ucapkan Duka Cita, Amnesty Internasional Indonesia Desak Usut Tuntas Kasus Dogiyai Berdarah

3 April 2026
Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

Perampokan Bersenjata Gasak Enam Handphone dan Uang Jutaan Rupiah

3 April 2026
Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

Konflik Berdarah Dogiayai: Polda Papua Tengah akan Bentuk Timsus, Kapolda Minta Maaf

3 April 2026
Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojek Luka Serius Disabet Senjata Tajam, Polisi Buru Pelaku

3 April 2026
Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

Pemkab Mimika Resmi Terbitkan SE Nomor 30 Tahun 2025, ASN WFH Setiap Jumat

3 April 2026

POPULER

  • Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    Gubernur Papua Tengah Resmi Tetapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Berlaku untuk Pemprov dan Delapan Kabupaten

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Sadis! Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah, Ketua KNPI Mimika: “Ini Kakak Sungguh Saya”

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Syarat Menjadi Pejabat di Mimika, Bupati Johannes Rettob Tegaskan ASN Wajib Sarjana

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Seorang Remaja Putri di Timika Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri, Motifnya Masih Penyelidikan

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Jaksa Agung Pantau Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Sarana Aerosport di Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Seorang Warga Tewas di Kwamki Narama, Diduga Diserang Sekompok Orang

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post

Pipa Induk Air Bersih Bocor, Aspal di Jalan Cenderawasih Dijebol Belasan Meter

Kabupaten Nabire Juara Umum Pesparani Provinsi Papua Tengah

Kabupaten Nabire Juara Umum Pesparani Provinsi Papua Tengah

Pangan Murah Diserbu Warga, Pemkab Mimika Serahkan 20 Ton Beras dan Uang Pembinaan untuk 40 UMKM

Pangan Murah Diserbu Warga, Pemkab Mimika Serahkan 20 Ton Beras dan Uang Pembinaan untuk 40 UMKM

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id