TIMIKA, Koranpapua.id- Meski jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Papua terus melakukan pengejaran terhadap para pemakai dan pengedar obat-obatan terlarang, namun masih ada saja warga yang masih berani melakoni bisnis haram ini.
Kasus terbaru yang dirilis Polda Papua, polisi kembali membekuk tiga warga yang diduga pengedar ganja. Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIT.
Penangkapan tersebut bertepatan dengan Satgas Gakkum KRYD Polda Papua melakukan hunting yang dipimpin Iptu Jetny Sohilait, S.H., M.H. Selain tiga pelaku, polisi juga mengamankan 16 bungkus ganja siap edar.
Hunting yang berlangsung di pertigaan Jalan Trans Arso 7 Kampung Warbo, Distrik Arso, Kerrom juga diikuti anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom dan Timsus Polres Keerom di Pertigaan Jalan Trans Arso 7 Kampung Warbo, Distrik Arso.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Zakaruddin, S.H., M.H membenarkan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh personil Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom dan Timsus Polres Keerom.
“Kami mengamankan tiga orang terduga pengedar ganja yang berinisial RG (20), JA (25) dan SOBY (18), terduga saat diperiksa tim satgas KRYD mendapatkan barang bukti ganja siap edar sebanyak 16 bungkus,” ujarnya.
Tim Satgas KRYD membawa ke tiga terduga ke Mapolres Keerom beserta barang bukti untuk di serahkan ke penyidik Sat Resnarkoba guna proses lebih lanjut.
Satgas Gakkum KRYD akan secara rutin melaksanakan huting guna mencegah kejahatan kriminal C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang sering terjadi di wilayah Hukum Polda Papua.
“ Giat Satgas Gakkum ini bertujuan untuk menekan terjadinya kasus kriminal dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,”tandasnya. (Redaksi)