ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kantor CU Bintang Timur Dibobol Maling, Brankas Berisi Uang Rp460 Juta Dibawa Kabur OTK

Setelah berhasil membobol pintu utama, pencuri pecahkan kaca pembatas pelayanan dengan bagian kasir. Pelaku kemudian masuk dan mengangkat sebuah brankas kecil yang letaknya di bagian atas brankas besar.

3 Oktober 2023
0
Kantor CU Bintang Timur Dibobol Maling, Brankas Berisi Uang Rp460 Juta Dibawa Kabur OTK

Kondisi kaca pembatas kasir dan nasabah yang dirusaki OTK, Selasa 3 Oktober 2023. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Kantor Credit Union (CU) Bintang Timur yang berada dalam kompleks Gelael, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah dibobol maling.

Dalam aksi tersebut, kawanan pencuri berhasil membawa kabur sebuah brangkas yang berisi uang tunai Rp460 juta dan lembaran cek. Dugaan sementara pencuri berhasil masuk ke dalam kantor tersebut pada Selasa dini hari 3 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

Informasi yang diperoleh Koranpapua.id melalui Kristina Sila, karyawati CU Bintang Timur menjelaskan, ia baru mengetahui tempat kerjanya dibobol maling ketika masuk kerja pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 8.03 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika sampai di kantor, Kristina mendapatkan pintu masuk kantor sudah terbuka lebar dengan kondisi gagang pintu rusak. Begitu juga dengan kaca pembatas antara nasabah dengan bagian kasir sudah dipecahkan.

Baca Juga

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

Kristina juga menemukan dua potongan kayu besi di letakan di bagian lantai sekitar ruang pelayanan nasabah. Setelah masuk ke ruangan kerja, Kristina juga mendapatkan semua laci meja kerja sudah dicungkil, sementara brangkas kecil yang berisi uang Rp460 juta sudah hilang.

Kristin juga menemukan barang bukti berupa sebilah parang klewang yang diletakan di atas loket pelayanan dan sebuah gunting seng di lantai.

Atas temuan tersebut, Kristin kemudian menghubungi Yohanes I. Pramana selaku Manajer CU Bintang Timur untuk menyampaikan kondisi yang terjadi di kantor.

Ia juga menghubungi Benyamin Meo sebagai Ketua CU Bintang Timur dan Maria Goreti Barowati yang juga salah satu karyawati di CU tersebut.

Benyamin Meo baru tiba di kantor sekitar pukul 9.30 WIT. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Mimika Baru oleh Kristina Sila dan Maria Goreti Barowati.

Menurut Kristin dugaan sementara, pelaku berhasil masuk ke dalam kantor melewati pintu TK Tiga Raja. Selanjutnya memanjat tembok TK dan naik ke lantai dua.

Setelah berhasil membobol pintu utama pencuri langsung pecahkan kaca pembatas pelayanan dengan bagian kasir. Pelaku kemudian merangsek masuk mengangkat sebuah brankas kecil yang letaknya di bagian atas brankas besar.

Pantauan media ini diperkirakan pelaku pencurian lebih dari satu orang (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
125 Atlet Adu Nyali di Kejuaraan Panjat Tebing Rebut Piala Bupati Mimika  

125 Atlet Adu Nyali di Kejuaraan Panjat Tebing Rebut Piala Bupati Mimika  

Tekan Inflasi, Dinas Ketahanan Pangan Programkan Pasar Murah Dua Kali Sepekan

Tekan Inflasi, Dinas Ketahanan Pangan Programkan Pasar Murah Dua Kali Sepekan

Sejak Tahun 2021 Puskesmas Arwanop Melayani Pasien di Gedung SD Banti 2

Kelola Dana BOK Rp1 Miliar, Puskesmas Arwanop Fokuskan Penanganan Stunting dan Makanan Tambahan Bergizi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id