ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Masyarakat Diajak Dukung Bupati Omaleng, Ribka Haluk: Kasus Eltinus Omaleng Jadi Pembelajaran Hukum bagi Semua

Eltinus Omaleng telah membuktikan hal ini bahwa di depan hukum tidak bersalah. Ini menjadi motivasi politik hukum yang sangat baik di negara ini.

5 September 2023
0
Masyarakat Diajak Dukung Bupati Omaleng, Ribka Haluk: Kasus Eltinus Omaleng Jadi Pembelajaran Hukum bagi Semua

Mantan Pj. Bupati Valentinus S. Sumito menyerahkan memori jabatan kepada Eltinus Omaleng disaksikan Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk pada acara Sertijab pengaktifan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati di Eme Neme Yauware, Senin 4 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pj. Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk mengajak seluruh Aaparatur Sipil Negara (ASN) dan semua elemen masyarakat mendukung Eltinus Omaleng dalam memimpin Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Ribka dalam sambutannya mewakili Menteri Dalam Negeri pada acara Sertijab dari Pj. Bupati Valentinus S. Sumito kepada Eltinus Omaleng di Graha Eme Neme Yauware, Senin 4 September 2023.

ADVERTISEMENT

Ribka menyampaikan diaktifkan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Tipikor Makassar Nomor 2/PidsusTPK/2023 PN Makassar tanggal 17 Juli 2023. Dalam keputusan tersebut Eltinus Omaleng dinyatakan tidak bersalah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesuai Undang-Undang Nomor 84 tentang Pemerintah Daerah pasal 44 ayat 1 menegaskan, ketika seorang pejabat kepala daerah dan wakil kepala daerah atau gubernur dan wakil gubernur menjalankan proses hukum maka hak jabatannya dicabut sementara.

Baca Juga

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Untuk jabatan gubernur dicabut sementara oleh Presiden dan untuk jabatan bupati dicabut sementara oleh Mendagri. Ribka mengingatkan dengan pengalaman kasus yang menimpa Eltinus Omaleng, menjadi suatu pembelajaran bahwa semua pejabat tidak ada yang kebal hukum.

“Siapapun kita yang hidup di NKRI ini tidak ada yang kebal hukum. Semua kita masyarakat Indonesia wajib dan taat kepada hukum. Tidak ada yang kebal hukum dan tebang pilih,” pesannya.

Siapa saja yang melanggar hukum harus diproses secara hukum, dan hukum pula yang akan menegakan kembali supermasi hukum itu sendiri.

Bagi aparat penegak hukum sudah pasti mengetahuinya, namun melalui momen ini menjadi suatu pembelajaran dan edukasi, khusus bagi masyarakat Mimika serta Papua Tengah umumnya.

Eltinus Omaleng telah membuktikan hal ini bahwa di depan hukum tidak bersalah. Ini menjadi motivasi politik hukum yang sangat baik di negara ini.

“Dengan Bupati Omaleng diberhentikan, kemudian masyarakat bentuk kelompok-kelompok. Tapi hari ini juga hukum yang mengembalikan bapa Omaleng sebagai bupati,” katanya.

Ribka berharap dengan keputusan hukum tidak ada lagi perkelahian,  melainkan menyiapkan diri menghadapi proses-proses hukum agar sudah siap membuktikan tidak bersalah.

“Nanti setelah ini menjadi apa itu menjadi urusan lain. Tapi hari ini tugas bapa Menteri Dalam Negeri adalah mengembalikan Eltinus Omaleng kepada posisinya sebagai bupati,”tandasnya.

Ribka mengajak semua masyarakat Mimika untuk memberikan apresiasi kepada Mendagri, karena dengan sikap kebapaan serta jiwa profesionalismenya bisa melihat segala sesuatu secara positif.

“Jadi sebelumnya sudah ada yang punya prasangka lain-lain bahwa negara dan Pemerintah Pusat menyulitkan, itu sebenarnya tidak benar,” tambah Ribka.

Dengan pengaktifan ini membuktikan negara sudah mengembalikan hak dan martabat Eltinus Omaleng sebagai bupati. “Mari kita tetap menjunjung supermasi hukum dan apresiasi kepada Mendagri,” ajaknya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026
Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

12 September 2026
Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

12 September 2026
Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

Harga Cabai Rawit di Timika Tembus Rp140.000, Pasokan Menipis akibat Kemarau

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Mantan Pj Bupati Mimika

Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Mantan Pj Bupati Mimika

PTFI Serahkan 3.000 Paket Bantuan Penurunan Stunting kepada Pj Gubernur Papua Tengah

PTFI Serahkan 3.000 Paket Bantuan Penurunan Stunting kepada Pj Gubernur Papua Tengah

Setelah 10 Bulan Nahkodai Dinsos Mimika, Andarias Nauw Pamit dengan ODGJ

Setelah 10 Bulan Nahkodai Dinsos Mimika, Andarias Nauw Pamit dengan ODGJ

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id