ADVERTISEMENT
Senin, Oktober 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Masyarakat Diajak Dukung Bupati Omaleng, Ribka Haluk: Kasus Eltinus Omaleng Jadi Pembelajaran Hukum bagi Semua

Eltinus Omaleng telah membuktikan hal ini bahwa di depan hukum tidak bersalah. Ini menjadi motivasi politik hukum yang sangat baik di negara ini.

5 September 2023
0
Masyarakat Diajak Dukung Bupati Omaleng, Ribka Haluk: Kasus Eltinus Omaleng Jadi Pembelajaran Hukum bagi Semua

Mantan Pj. Bupati Valentinus S. Sumito menyerahkan memori jabatan kepada Eltinus Omaleng disaksikan Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk pada acara Sertijab pengaktifan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati di Eme Neme Yauware, Senin 4 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pj. Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk mengajak seluruh Aaparatur Sipil Negara (ASN) dan semua elemen masyarakat mendukung Eltinus Omaleng dalam memimpin Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Ribka dalam sambutannya mewakili Menteri Dalam Negeri pada acara Sertijab dari Pj. Bupati Valentinus S. Sumito kepada Eltinus Omaleng di Graha Eme Neme Yauware, Senin 4 September 2023.

Ribka menyampaikan diaktifkan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Tipikor Makassar Nomor 2/PidsusTPK/2023 PN Makassar tanggal 17 Juli 2023. Dalam keputusan tersebut Eltinus Omaleng dinyatakan tidak bersalah.

Sesuai Undang-Undang Nomor 84 tentang Pemerintah Daerah pasal 44 ayat 1 menegaskan, ketika seorang pejabat kepala daerah dan wakil kepala daerah atau gubernur dan wakil gubernur menjalankan proses hukum maka hak jabatannya dicabut sementara.

Baca Juga

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Untuk jabatan gubernur dicabut sementara oleh Presiden dan untuk jabatan bupati dicabut sementara oleh Mendagri. Ribka mengingatkan dengan pengalaman kasus yang menimpa Eltinus Omaleng, menjadi suatu pembelajaran bahwa semua pejabat tidak ada yang kebal hukum.

“Siapapun kita yang hidup di NKRI ini tidak ada yang kebal hukum. Semua kita masyarakat Indonesia wajib dan taat kepada hukum. Tidak ada yang kebal hukum dan tebang pilih,” pesannya.

Siapa saja yang melanggar hukum harus diproses secara hukum, dan hukum pula yang akan menegakan kembali supermasi hukum itu sendiri.

Bagi aparat penegak hukum sudah pasti mengetahuinya, namun melalui momen ini menjadi suatu pembelajaran dan edukasi, khusus bagi masyarakat Mimika serta Papua Tengah umumnya.

Eltinus Omaleng telah membuktikan hal ini bahwa di depan hukum tidak bersalah. Ini menjadi motivasi politik hukum yang sangat baik di negara ini.

“Dengan Bupati Omaleng diberhentikan, kemudian masyarakat bentuk kelompok-kelompok. Tapi hari ini juga hukum yang mengembalikan bapa Omaleng sebagai bupati,” katanya.

Ribka berharap dengan keputusan hukum tidak ada lagi perkelahian,  melainkan menyiapkan diri menghadapi proses-proses hukum agar sudah siap membuktikan tidak bersalah.

“Nanti setelah ini menjadi apa itu menjadi urusan lain. Tapi hari ini tugas bapa Menteri Dalam Negeri adalah mengembalikan Eltinus Omaleng kepada posisinya sebagai bupati,”tandasnya.

Ribka mengajak semua masyarakat Mimika untuk memberikan apresiasi kepada Mendagri, karena dengan sikap kebapaan serta jiwa profesionalismenya bisa melihat segala sesuatu secara positif.

“Jadi sebelumnya sudah ada yang punya prasangka lain-lain bahwa negara dan Pemerintah Pusat menyulitkan, itu sebenarnya tidak benar,” tambah Ribka.

Dengan pengaktifan ini membuktikan negara sudah mengembalikan hak dan martabat Eltinus Omaleng sebagai bupati. “Mari kita tetap menjunjung supermasi hukum dan apresiasi kepada Mendagri,” ajaknya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

459 Kasus Kejahatan Tercatat di Papua Tengah, Polda Gelar Operasi Pekat Noken 2026

11 Oktober 2026
Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

11 Oktober 2026
100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    780 shares
    Bagikan 312 Tweet 195
  • Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Pemkab Mimika Tunjuk Pimpinan Sementara Dinkes dan BPBD

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Pemkab Mimika Segera Isi Sejumlah Jabatan Kosong, SK Pejabat Diserahkan

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Warga Kamoro Tidur di Emperan Toko, Kadis Pariwisata: Mereka Datang Tanpa Undangan

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Israel Kurnia Burdam Kritis Usai Diduga Dianiaya Berulang di Timika, Keluarga Desak Polisi Bertindak

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Mantan Pj Bupati Mimika

Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Mantan Pj Bupati Mimika

PTFI Serahkan 3.000 Paket Bantuan Penurunan Stunting kepada Pj Gubernur Papua Tengah

PTFI Serahkan 3.000 Paket Bantuan Penurunan Stunting kepada Pj Gubernur Papua Tengah

Setelah 10 Bulan Nahkodai Dinsos Mimika, Andarias Nauw Pamit dengan ODGJ

Setelah 10 Bulan Nahkodai Dinsos Mimika, Andarias Nauw Pamit dengan ODGJ

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id