TIMIKA, Koranpapua.id- Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua bisa terbilang cukup tinggi.
Penyebabnya selain dikarenakan faktor kelalaian dan kurang cakap berkendara, juga dikarenakan banyak pengendara yang mengemudikan kendaraanya dalam kondisi mabuk karena mengkonsumi minuman keras.
Fenomena ini berdasarkan pengamatan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Mimika yang selama ini ikut memantau kejadian Lakalantas, dan korbannya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
“Ini masuk dalam fenomena sosial penyakit masyarakat di Timika. Korban Lakalantas yang dipengaruhi Miras banyak yang masuk rumah sakit,”ujar Ketua FKDM Kabupaten Mimika Luky Mahakena, S.Sos. MSi dalam rilisnya yang diterima Koranpapua.id, Selasa 29 Agustus 2023.
Meskipun tidak menyebutkan data rill, namun Luky yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Bagian Humas RSUD Mimika menuturkan, Lakalantas yang terjadi karena dipengaruhi Miras merupakan masalah klasik yang sudah terjadi sejak lama.
Berkendara dalam kondisi ‘setengah sadar’ karena dipengaruhi alkohol, selain mengancam keselamatan jiwa pengendara, juga mengakibatkan kerugian dan bahaya terhadap pengguna jalan lain.
Melihat kondisi ini, Luky sangat berharap agar polisi lebih meningkatkan patroli untuk melakukan penertiban terhadap pengendara yang dicurigai membawa kendaraan di jalan umum dalam keadaan mabuk.
“Karena ini perilaku buruk dan dapat mengakibatkan pengguna jalan lain celaka. Grafiknya cukup tinggi. Lebih khusus untuk pengendara roda dua hampir setiap hari ada yang masuk RSUD,”tegas Luky.
Mantan Rektor Universitas Timika (UTI) ini menuturkan, kerugian yang akibatkan dari ugal-ugalan berkendaraan dan melanggar aturan lalulintas cukup tinggi.
Dan prosentasi terbesar korbannya adalah dari kalangan masyarakat kurang mampu. “Padahal biaya perawatan rumah sakit cukup besar. Ada yang sampai puluhan juta bahkan ratusan juta yang harus dikeluarkan. Ini menjadi fenomena sosial yang harus menjadi perhatian kita semua,”tandas Luky.
Luky juga mengkritik kebiasaan mengkonsumsi Miras di pinggir jalan dan tempat-tempat umum secara terbuka. Selain merusak pemandangan bagi tamu yang berkunjung ke Timika, juga menjadi contoh buruk bagi generasi muda.
Dampak lainnya, sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga dalam beraktivitas serta berpotensi terjadi kasus kriminal. Terkait dengan ini, Luky menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan ke aparat kepolisian jika merasa tidak nyaman akibat ulah pemabuk.
“Kalau boleh pihak berwajib optimalkan pencegahaan dan beri tindakan hukum bagi pelaku penyakit masyarakat yang berakibat instabilitas ketentraman warga,”tambah Luky. (Redaksi)