ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

DPD PSI Daftarkan 28 Bacaleg di KPU, Target Satu Fraksi di DPRD Mimika

Selain melengkapi sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023, PSI juga melaksanakan interview kepada setiap calon

14 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia(PSI) Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah resmi mendaftarkan 28 Bacaleg DPRD Mimika di hari terakhir pada Minggu 14 Mei 2023.

Indra Ebang Olla, Ketua KPU Mimika dalam jumpa pers menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen di aplikasi Silon yang dicocokan dengan dokumen fisik yang diserahkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu PSI dinyatakan sah mendaftar sesuai tahapan pendaftaran.

ADVERTISEMENT

Abraham Timang, Ketua DPD PSI Mimika yang didampingi Suraya Madubun Sekretaris DPD PSI Mimika dan Reddy Wijaya menjelaskan, PSI sebelum mengantar dokumen 28 Bacaleg di KPU sesuai tahapan pengajuan sudah terlebih dahulu di internal melakukan penjaringan calon. Selain melengkapi sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh PKPU Nomor 10 Tahun 2023 juga melaksanakan interview kepada setiap calon.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan demikian 28 Bacaleg yang didaftarkan adalah orang-orang yang benar-benar memiliki potensi, integritas dan punya massa yang banyak sehingga tidak diragukan lagi.

Baca Juga

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

“Kami yakin dan percaya PSI bisa meraih mendapat satu fraksi di DPRD Mimika,” katanya.

PSI juga katanya, dalam Pileg ini mengusung kuota 30 persen keterwakilan perempuan yang tersebar di enam Dapil di 18 distrik.

Sementara Suraya Madubun, Sekretaris DPD PSI Mimika menjelaskan semua Bacaleg yang didaftarkan ini telah melewati proses pendaftaran dan wawancara oleh partai. Sehingga 28 orang ini meskipun PSI tidak mengusulkan 100 persen sesuai kuota 35 kursi DPRD Mimika semua ada di enam Dapil. Dan mengenai kuota 30 persen perempuan PSI tidak sembarang menerima dan mendaftarkan perempuan tetapi perempuan yang benar-benar memenuhi kapasitas dan kriteria yang disyaratkan partai.
PSI adalah partai yang selalu menjadi garda terdepan dalam menggaungkan anti korupsi, anti intoleransi dan anti politik uang dan menjadikan perempuan yang ketika duduk di legislatif sungguh-sungguh memperjuangkan hak-hak kaum perempuan.

“Jadi ketika kami melakukan wawancara, kami menilai perempuan yang memenuhi syarat bukan sembarangan perempuan,” katanya.

Ia memastikan Bacaleg PSI dalam pesta demokrasi serentak 2024 nanti 50 persen anak muda.

Kesempatan itu, Suraya mengajak masyarakat Mimika jika ingin PSI menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, anti intoleransi dan anti politik uang mari dukung PSI baik dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. (redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1952 shares
    Bagikan 781 Tweet 488
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1394 shares
    Bagikan 558 Tweet 349
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    695 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Mantan Anggota DPR RI Dua Periode, Peggi Patricia Yakin Kembali ke Senayan

Mantan Anggota DPR RI Dua Periode, Peggi Patricia Yakin Kembali ke Senayan

Panitia IYD Keuskupan Timika Laksanakan Donor Darah di Lima Gereja

Resmi Daftarkan 35 Bacaleg, Perindo Target Raih Delapan Kursi DPRD Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id