ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah

KPU Deiyai Tetapkan 76.273 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan

Setelah menetapkan DPSHP mendapatkan jumlah pemilih bertambah 301 orang, 26 diantaranya Tidak Memenuhi Syarat, tiga pemilih memperbaiki data.

12 Mei 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Tengah menetapkan 76.273 Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Jumlah yang ditetapkan dalam rapat pleno, Jumat 12 Mei 2023 mengalami peningkatan dari Data Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya sebanyak 75.979 pemilih.

Rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kantor KPU dipimpin Ketua KPU Deiyai, Oktovianus Takimai didampingi empat Komisioner KPU yakni Yulianus Mote, Willem Bobi, Clara Adi dan Beatus Ukago. Turut hadir Ketua Bawaslu,Oktovianus Pekei, Kapolres Deiyai AKBP Arief Kristanto, S.I.K, SH, M.Si, utusan Parpol, Kesbangpol serta ketua dan anggota PPD.

ADVERTISEMENT

Willem Bobi, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Deiyai kepada Koranpapua.id menjelaskan, setelah menetapkan DPSHP mendapatkan jumlah pemilih bertambah 301 orang, 26 diantaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sementara tiga pemilih memperbaiki data.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pemilih yang masuk kategori TMS terdapat di TPS Lapas Nabire, Lapas Jayapura dan karyawan PTFI,” jelas Willem sembari menambahkan, pihaknya juga menemukan data pemilih satu anggota polisi aktif, dua orang nama ganda dan sisanya pindah domisili ke luar Deiyai.

Baca Juga

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

Willem menjelaskan, pihaknya mengalami beberapa kendala dalam tahapan DPS maupun DPSHP yakni, belum tersedianya data agregat kependudukan tingkat kampung. Kendala ini harus segara diatasi guna menekan terjadinya pembengkakan jumlah pemilih yang terdata sebanyak 91.000.

“Data pemilih harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan hukum sesuai peraturan Undang-Undang Pemilu Nomor 17 Tahun 2017 dan PKPU No 7 Tahun 2023,” tandas Willem (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

50 Tahun Mapurujaya, Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Nusantara

18 Agustus 2026
Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

Merah Putih Berkibar di Agandugume, Warga Rayakan Kemerdekaan dalam Suasana Damai

18 Agustus 2026
Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

Berbulan-bulan Diusut, Dugaan Korupsi Lahan 150 Hektar di Mimika Belum Tetapkan Tersangka

18 Agustus 2026
HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

HUT Ke-81 RI, 232 Warga Binaan Lapas Timika Terima Remisi

18 Agustus 2026
Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

Harga Cabai di Pasar Sentral Timika Turun Rp25.000 per Kilogram

18 Agustus 2026
Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

Dari Timika untuk Flores, Warga Galang Bantuan di Tengah Pesta Kemerdekaan

18 Agustus 2026

POPULER

  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    704 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    916 shares
    Bagikan 366 Tweet 229
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
Next Post
Mencalonkan Diri Sebagai Caleg, Kepala Kampung Harus Lepas Jabatan

Mencalonkan Diri Sebagai Caleg, Kepala Kampung Harus Lepas Jabatan

Nasdem Puncak Target Tujuh Kursi DPRD Tahun 2024

Nasdem Puncak Target Tujuh Kursi DPRD Tahun 2024

Bupati Puncak Keluarkan Intruksi Larangan

Bupati Puncak Keluarkan Instruksi Larangan Ojek bagi Warga Non Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id