ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

New Turonggo Joyo Putra Jawara Mobil Hias Idul Fitri 1444 H

Penetapan juara ini tertuang dalam keputusan dewan juri tentang Penetapan Juara Lomba Festival Mobil Hias dan Takbiran Keliling Tahun 1444 H-2023 M dengan nomor : 01/SK.DJ/IV/2023.

22 April 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Panitia Lomba Mobil Hias dalam rangka memeriahkan malam takbiran Idul Fitri 1444 Hijriah yang berlangsung di Timika Jumat 21 April, akhirnya memutuskan tim Kesenian New Turonggo Joyo Putra (NTJP) sebagai sang jawara.

NTJP dengan nomor undian 13 berhasil menyisihkan 299 peserta dengan perolehan nilai 260. Dengan keluarnya sebagai pemenang NTJP berhak membawa pulang kado Idul Fitri sebesar Rp 5 juta. Hadiah diserahkan Jhon Rettob, PLT Bupati Mimika sebelum pelaksanaan sholat Id di halaman ENY, Sabtu 22 April.

ADVERTISEMENT

Juara dua diraih peserta dengan nomor undian 24 utusan dari KPP Pinrang dengan perolehan 227 nilai. Sementara juara tiga ditempati peserta nomor undian 26 dari DKM AR Rahman dengan perolehan nilai 226. Hadiah diserahkan oleh Lucas Yasi, Kepala Kemenag Mimika kepada pemenang ke dua dengan kado Idulfitri Rp 3 juta. Juara tiga sebesar Rp 2 juta oleh AKBP I Gede Putra, Kapolres Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Juara harapan satu (juara empat) diraih peserta nomor 08 dari DKM Nurul Hidayah dengan perolehan nilai 215 dan harapan dua (juara lima) diraih peserta nomor 14 dari DKM Al Mujahidin dengan nilai 210. Kepada juara harapan mendapatkan masing-masing Rp1juta.

Baca Juga

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

Penetapan juara ini tertuang dalam keputusan dewan juri tentang Penetapan Juara Lomba Festival Mobil Hias dan Takbiran Keliling Tahun 1444 H-2023 M dengan nomor : 01/SK.DJ/IV/2023. Surat keputusan ini ditanda tangani ketua dewan juri Jambia Wadan Sao, Marwan Nise sebagai sekretaris dan H. Akhir Iribaram sebagai anggota.(redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Dua Pohon Tumbang di Jalan Budi Utomo Robohkan Halte dan Timpa Kios Warga

29 Januari 2026
Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

Dinkes Paniai Dirikan Posko Kesehatan, Dukung Pelaksanaan Muspasme ke-VIII di Komopa

29 Januari 2026
BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

BKN Terbitkan Edaran Nomor 2 Tahun 2026, Hari Kamis ASN Wajib Gunakan Batik Korpri, Bagaimana dengan Mimika?

29 Januari 2026
Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

29 Januari 2026
Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

29 Januari 2026
Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

Ratusan Bangunan Dilaporkan Hangus dalam Kebakaran Hebat di Tolikara, Kerugian Ditaksir Rp22 Miliar

29 Januari 2026

POPULER

  • Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    Ketua YLBH Papua Tengah Ingatkan Pelaku Pembunuhan SL Menyerahkan Diri

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Aksi Begal Sadis di Timika, Seorang Pelajar Kehilangan Tangan Akibat Tebasan Parang

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Situasi Keamanan di Jalan Ahmad Yani Timika Memanas, Satu Anggota Brimob Terkena Anak Panah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Mahasiswa di KM Gunung Dempo

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Kasus Penikaman di Jalan Ahmad Yani Timika, Kapolres Minta Warga Percayakan ke Polisi

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
Next Post

Pilpres 2024, Prabowo Berpeluang Dampingi Ganjar

Setya Novanto Mendapat Pengurangan Masa Tahanan

Setya Novanto Mendapat Pengurangan Masa Tahanan

84 Narapidana Kelas II Mimika Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

84 Narapidana Kelas II Mimika Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id