ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

TPP Pejabat Eselon II dan III Pemkab Mimika yang Tidak Laporkan LHKPN Akan Ditahan

"Tahun lalu sekitar 12 orang yang tidak lapor LHKPN, ada yang sama sekali tidak mengambil dokumen, ada yang hanya datang lalu mengambil draftnya tetapi tidak melanjutkan pengisian LHKPN”.

10 Februari 2025
0

Pejabat Eselon II dan III Pemda Mimika saat mengikuti apel pagi. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah diwajibkan segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025.

Berdasarkan catatan Inspektorat Mimika terdapat 217 pejabat Eselon II dan III yang diwajibkan menyampaikan LHKPN tersebut.

ADVERTISEMENT

Primus Leisomar, Plt Inspektur Inspektorat Mimika menyebutkan, dari 217 pejabat yang wajib melaporkan LKPN, baru 31 orang yang melapor.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pejabat yang wajib lapor LHKPN itu ada 217 sementara yang sudah lapor itu 31 orang. Kami tunggu waktunya sampai akhir Maret,” ujar Primus kepada koranpapua.id saat temui di Puspem Kabupaten Mimika, Senin 10 Februari 2025.

Baca Juga

Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

Primus Leisomar mengimbau kepada para pejabat agar patuh dalam menyampaikan LHKPN paling lambat tanggal 31 Maret 2025.

“Ini sesuai instruksi dari Penjabat Bupati bahwa semua pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN sebelum akhir  Maret,” tegasnya.

Kepada pejabat yang tidak melaporkan LHKPN, maka konsekuensinya adalah penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Penundaan pembayaran TPP ini sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Mimika Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

Pada Tahun 2024 lalu, Primus mengungkapkan tidak semua pejabat melaporkan LHKPN.

“Tahun lalu sekitar 12 orang yang tidak lapor LHKPN, ada yang sama sekali tidak mengambil dokumen, ada yang hanya datang lalu mengambil draftnya tetapi tidak melanjutkan pengisian LHKPN,” bebernya.

Untuk diketahui, Yonathan Demme Tangdilintin Pj Bupati Mimika sudah beberapa kali mengingatkan kepada seluruh pejabat Eselon II dan III agar segera menyampaikan LHKPN paling lambat tanggal 31 Maret 2025. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

Jumlah ASN 5.600 Orang, Bupati Jayapura: Ratusan Honorer Berpotensi Dirumahkan

27 Maret 2026
Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

Tahun 2026 PUPR Mimika Lanjutkan Proyek Jalan Dalam Kota, Warga Terdampak Dapat ‘Ganti Untung’

27 Maret 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Distrik Korowai Batu

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Distrik Korowai Batu

27 Maret 2026
Lemasko Dorong Pemkab Mimika Bentuk Perusda untuk Tampung Hasil Dulang

Lemasko Dorong Pemkab Mimika Bentuk Perusda untuk Tampung Hasil Dulang

27 Maret 2026
Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Yalimo Papua Pegunungan

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Yalimo Papua Pegunungan

27 Maret 2026
Bupati Mimika Ultimatum OPD Susun Program Tidak Asal-asalan “Kalau Tidak Bermanfaat, untuk Apa Dibuat”

Bupati Mimika Ultimatum OPD Susun Program Tidak Asal-asalan “Kalau Tidak Bermanfaat, untuk Apa Dibuat”

27 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    696 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Sepak Terjangnya Terhenti, Polisi Bekuk Pelaku Pelecehan dan Jambret di Timika, Mengaku 16 Kali Lakukan Aksi

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Menjaga Harmoni Kepemimpinan di Kabupaten Mimika di Tengah Dinamika ASN

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post
Kelapa Sawit di Jalan Trans Nabire Masuk Usia Panen, PT Karya Bella Vita Dipercaya Mengolah Menjadi Bahan Setengah Jadi

Kelapa Sawit di Jalan Trans Nabire Masuk Usia Panen, PT Karya Bella Vita Dipercaya Mengolah Menjadi Bahan Setengah Jadi

Kelola Dana Kemitraan Freeport, Anggota DPRP Papua Tengah Peanus Uamang Desak Kinerja Lemasa Diaudit

Kelola Dana Kemitraan Freeport, Anggota DPRP Papua Tengah Peanus Uamang Desak Kinerja Lemasa Diaudit

SKB CPNS di Mimika Diikuti 978 Peserta, Pj Bupati Ingatkan Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan

SKB CPNS di Mimika Diikuti 978 Peserta, Pj Bupati Ingatkan Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Kelulusan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id