ADVERTISEMENT
Selasa, April 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

“Kalau berbicara THR, landasan hukumnya jelas. Karyawan yang bekerja seharusnya mendapatkan satu bulan gaji. Apalagi kami sudah bekerja di DLH bertahun-tahun”.

10 Maret 2026
0
RDP Bersama DPRK Mimika, Petugas Kebersihan DLH Keluhkan Status Kerja hingga Besaran THR

Suasana RDP Komisi IV DPRK Mimika dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan petugas kebersihan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Komisi IV DPRK Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyusul aksi mogok kerja yang dilakukan petugas kebersihan pada Senin 9 Maret 2026.

RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, pada Selasa 10 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu, para petugas kebersihan menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait kejelasan status kerja yang hingga kini belum pasti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami ingin menanyakan status kami apakah sebagai tenaga harian lepas atau honorer. Kami petugas kebersihan masih bingung dengan status tersebut,” ujar salah satu perwakilan pekerja.

Baca Juga

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Selain status kerja, mereka juga menyoroti soal Alat Pelindung Diri (APD) yang dipakai saat melaksanakan tugas di lapangan.

Para pekerja mengatakan sesuai ketentuan, APD seharusnya diberikan dua kali dalam setahun. Namun kenyataannya selama ini mereka belum pernah menerima secara rutin.

Para pekerja juga meminta perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka, terutama terkait gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Disampaikan bahwa, THR yang diterima pada tahun 2021 hingga 2023 sebesar Rp1 juta dan sejak 2023 hingga sekarang meningkat menjadi Rp1,5 juta.

“Kalau berbicara THR, landasan hukumnya jelas. Karyawan yang bekerja seharusnya mendapatkan satu bulan gaji. Apalagi kami sudah bekerja di DLH bertahun-tahun,” ungkapnya.

Para pekerja juga menyinggung soal jaminan hari tua, suplemen kesehatan, serta perlindungan kerja.

Mereka menilai pekerjaan di bidang kebersihan memiliki risiko kesehatan yang cukup tinggi.

“Teman kami sopir pernah mengalami insiden saat jam kerja, tetapi dinas tidak datang dan tidak ikut tanggung jawab. Kami malah diminta patungan untuk menanggung biaya,” keluh pekerja lainnya.

Mereka juga mengaku sering mendapat ancaman pemecatan. “Sedikit-sedikit kami diancam akan dipecat. Padahal kami bekerja untuk menjaga wajah Kota Timika tetap bersih,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akas, mempertanyakan status para pekerja tersebut, termasuk apakah direkrut melalui pihak ketiga atau langsung oleh dinas.

“Apakah mereka ini lewat pihak ketiga atau tidak? Kemudian kalau terjadi insiden apakah dicover BPJS Kesehatan? Dan apakah setiap tahun ada peningkatan upah bagi mereka?” tanya Asri kepada DLH.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika, Jefri Deda, menjelaskan bahwa saat ini para petugas kebersihan masih berstatus tenaga harian lepas.

“Status mereka masih tenaga harian lepas. Kami sudah berusaha menyampaikan agar status mereka bisa menjadi karyawan kontrak,” jelasnya.

Jefri juga menyebutkan anggaran pengadaan APD dari APBD sekitar Rp314 juta per tahun, sehingga pembagian APD hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun.

Sementara anggaran suku cadang kendaraan operasional kebersihan sekitar Rp500 juta per tahun dan biasanya anggaran itu sudah habis pada pertengahan tahun.

“Anggaran suku cadang Rp500 juta itu dari Januari sampai Juni biasanya sudah habis. Setelah itu kami menunggu anggaran perubahan,” katanya.

Terkait kecelakaan kerja, Jefrey mengakui pihak dinas belum memiliki anggaran khusus.

“Memang kami tidak punya anggaran khusus untuk kecelakaan kerja. Jadi kalau ada kejadian seperti kemarin, biasanya kami kumpul-kumpul uang untuk membantu,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Balinol Mom, menegaskan bahwa rapat tersebut digelar untuk mencari solusi bersama sebagai tindaklanjut dari aksi mogok petugas kebersihan.

“Intinya pertemuan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi kita mencari solusi bersama,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

13 April 2026
Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

13 April 2026
Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

13 April 2026
Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

13 April 2026
Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

13 April 2026
Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

13 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Proyek Perpustakaan di SMPN Jila Rp950 Juta Masuk Radar Kejari Mimika, Sejumlah Saksi Diperiksa

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

Berkunjung ke Panti Asuhan Santa Susana Timika, Koops TNI Papua Salurkan Santuan dan Peralatan Sekolah

BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

BPKP Papua Tengah Kawal Tata Kelola Koperasi Merah Putih di Mimika

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Loka POM dan Dinkes Mimika Sidak Gudang Distributor, Temukan Produk Pangan Tidak Layak Edar

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id