ADVERTISEMENT
Senin, April 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

PPNI Mimika Kritik Keras Pengangkatan Kembali Saidiman Sebagai Kapus Limau Asri

“Jika yang bersangkutan memiliki kekuasaan, kemungkinan besar tindakan serupa akan terulang. Namun, jika tidak diberi kekuasaan, potensi itu akan hilang”.

12 Mei 2025
0

Samuel Kermite, Ketua PPNI Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Samuel Kermite selaku Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika, menyampaikan kekecewaannya terkait pengangkatan kembali Saidiman sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri, Distrik Iwaka.

Menurut Samuel, Keputusan ini dinilai berpotensi menciptakan preseden buruk bagi kepemimpinan Bupati Mimika, Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

“Apakah tidak ada figur lain yang kompeten di Mimika ini? Banyak individu hebat di Mimika, namun belum diberi kesempatan,” ujar Samuel kepada awak media Senin 12 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Saidiman dilaporkan ke Polres Mimika pada Februari 2024 atas dugaan kasus pencabulan terhadap bawahannya di lingkungan Puskesmas Limau Asri.

Baca Juga

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Proses hukum kemudian berlanjut di Pengadilan Negeri Mimika, yang memutuskan Saidiman bersalah sesuai nomor putusan 101,Pid.sus/2024/PN Tim dengan hukuman satu bulan penjara.

Pasca menjalani masa hukuman, Saidiman kembali menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri pada Jumat 9 Mei 2025.

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menyatakan bahwa pengangkatan kembali Saidiman telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Samuel Kermite. Ia mempertanyakan logika pengembalian seorang mantan narapidana ke posisi jabatannya.

“Di Indonesia ini adakah seseorang yang baru keluar dari tahanan langsung dikembalikan ke jabatannya?” tanya Samuel.

Dia berpendapat bahwa pejabat yang pernah terlibat dalam proses hukum sebaiknya diberhentikan dari jabatannya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Ini adalah masalah serius yang berpotensi berulang. Jika yang bersangkutan memiliki kekuasaan, kemungkinan besar tindakan serupa akan terulang. Namun, jika tidak diberi kekuasaan, potensi itu akan hilang,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

20 April 2026
Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

Dua Rumah di Kadun Jaya Mimika Terbakar, Seluruh Isi Rumah Hangus Tak Tersisa

20 April 2026
Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

20 April 2026
Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026

POPULER

  • Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    Wabup Emanuel: Hari Ini Wapres Kunjungi Timika, Rumput Belum Dibabat, Sampah Masih Menumpuk

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Wapres Gibran Dijadwalkan akan Berkunjung ke Toko Meriah Timika dan Sentra Pendidikan

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

TNI Bangun Harapan Warga Pigapu, Pembangunan Tiga Unit Rumah Masuki Tahap Pemasangan Atap

Galery Foto PPNI Mimika Rayakan HUT ke-51 dan International Nurse Day

Freeport Serahkan 2,3 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya

Freeport Serahkan 2,3 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id