ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

PPNI Mimika Kritik Keras Pengangkatan Kembali Saidiman Sebagai Kapus Limau Asri

“Jika yang bersangkutan memiliki kekuasaan, kemungkinan besar tindakan serupa akan terulang. Namun, jika tidak diberi kekuasaan, potensi itu akan hilang”.

12 Mei 2025
0

Samuel Kermite, Ketua PPNI Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Samuel Kermite selaku Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika, menyampaikan kekecewaannya terkait pengangkatan kembali Saidiman sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri, Distrik Iwaka.

Menurut Samuel, Keputusan ini dinilai berpotensi menciptakan preseden buruk bagi kepemimpinan Bupati Mimika, Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

“Apakah tidak ada figur lain yang kompeten di Mimika ini? Banyak individu hebat di Mimika, namun belum diberi kesempatan,” ujar Samuel kepada awak media Senin 12 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Saidiman dilaporkan ke Polres Mimika pada Februari 2024 atas dugaan kasus pencabulan terhadap bawahannya di lingkungan Puskesmas Limau Asri.

Baca Juga

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Proses hukum kemudian berlanjut di Pengadilan Negeri Mimika, yang memutuskan Saidiman bersalah sesuai nomor putusan 101,Pid.sus/2024/PN Tim dengan hukuman satu bulan penjara.

Pasca menjalani masa hukuman, Saidiman kembali menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Puskesmas Limau Asri pada Jumat 9 Mei 2025.

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menyatakan bahwa pengangkatan kembali Saidiman telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Samuel Kermite. Ia mempertanyakan logika pengembalian seorang mantan narapidana ke posisi jabatannya.

“Di Indonesia ini adakah seseorang yang baru keluar dari tahanan langsung dikembalikan ke jabatannya?” tanya Samuel.

Dia berpendapat bahwa pejabat yang pernah terlibat dalam proses hukum sebaiknya diberhentikan dari jabatannya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Ini adalah masalah serius yang berpotensi berulang. Jika yang bersangkutan memiliki kekuasaan, kemungkinan besar tindakan serupa akan terulang. Namun, jika tidak diberi kekuasaan, potensi itu akan hilang,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026
Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

Pemerintah Alokasikan 4.001 Rumah untuk Peningkatan Kualitas Hunian di Papua Raya

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    593 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

TNI Bangun Harapan Warga Pigapu, Pembangunan Tiga Unit Rumah Masuki Tahap Pemasangan Atap

Galery Foto PPNI Mimika Rayakan HUT ke-51 dan International Nurse Day

Freeport Serahkan 2,3 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya

Freeport Serahkan 2,3 Ton Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Jayawijaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id