ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Pj Sekda Mimika: Dividen PTFI Sebesar Rp16 Triliun Masih Menjadi Mimpi Panjang

“Pemerintah daerah tidak mungkin dapat membeli saham, karena pemerintah daerah tidak punya uang. Perjanjian induk tidak ada yang mengatakan pemerintah harus membeli saham, yang kita tahu hanya terima deviden”.

16 November 2024
0
Pj Sekda Mimika: Dividen PTFI Sebesar Rp16 Triliun Masih Menjadi Mimpi Panjang

Petrus Yumte, Pj Sekda Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dividen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diperuntukan bagi Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika sejauh ini belum ada kejelasan.

Pasalnya, untuk mendapatkan Rp16 triliun dari keuntungan perusahaan PTFI yang dibagikan kepada pemegang saham (dividen) masih menjadi mimpi panjang.

ADVERTISEMENT

Jawaban itu disampaikan, Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika, saat ditemui awak media di Sentra Pendidikan, Jalan Poros SP5, Jumat 15 November 2024 malam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini potensi namun perlu proses yang panjang untuk mendapatkan dividen tersebut, karena perundingan dan rapat demi rapat belum ada titik terangnya,” ujar Petrus.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Disampaikan, berdasarkan hasil rapat terakhir di Jakarta pada awal bulan November 2024 antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat yang difasilitasi Kementerian Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia juga belum ada titik terang.

“Terakhir kami pertemuan dengan Pemerintah pusat di Jakata bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah menghitung besaran saham 10 persen yang akan diberikan kepada pemerintah daerah dan nilainya sekitar Rp16 triliun,” paparnya.

Hasil perhitungan itu, kemudian disampaikan kepada PT Inalum, namun sejauh ini belum ada jawaban atau informasi lanjutan dari PT Inalum.

“Hari ini kita masih menunggu informasi dari Inalum, apakah dia setuju atau tidak karena proses teknis sedikit rumit,” pungkasnya.

Menurut Petrus, proses ini akan membutuhkan waktu yang panjang, karena ada juga tawaran lain untuk mendapatkan saham tersebut.

Berdasarkan perjanjian induk, untuk mendapatkan dividen tersebut, pemerintah daerah hanya perlu membuat sebuah perusahaan daerah yang nantinya akan mengelolah saham tersebut.

Namun berjalannya waktu, ada pilihan lain yang akan ditawarkan, dimana pemerintah daerah harus membeli saham tersebut.

“Pemerintah daerah tidak mungkin dapat membeli saham tersebut, karena pemerintah daerah tidak punya uang. Perjanjian induk tidak ada yang mengatakan pemerintah harus membeli saham, yang kita tahu hanya terima deviden,” kata Petrus.

Untuk diiketahui, Dividen PTFI yang diperuntukan bagi Pemerintah Daerah sebesar 10 persen itu dibagikan kepada Pemerintah Provinsi sebesar tiga persen dan kepada Pemerintah Kabupaten Mimika sebesar tujuh  persen. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1052 shares
    Bagikan 421 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Sejumlah Catatan yang Disampaikan Fraksi Dibalik Penetapan APBD Mimika Tahun 2025 Rp6,3 Triliun

Sejumlah Catatan yang Disampaikan Fraksi Dibalik Penetapan APBD Mimika Tahun 2025 Rp6,3 Triliun

Jalin Keakraban dengan Jurnalis Timika, Humas dan Protokol Setda Mimika Selenggarakan Family Gathering 2024

Jalin Keakraban dengan Jurnalis Timika, Humas dan Protokol Setda Mimika Selenggarakan Family Gathering 2024

Aksi Demo Aliansi Pemuda Amungme Terkait Perekrutan CPNS Tahun 2024, Ini Jawaban Pj Bupati Mimika

Aksi Demo Aliansi Pemuda Amungme Terkait Perekrutan CPNS Tahun 2024, Ini Jawaban Pj Bupati Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id