ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 6, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

2.261 Pelamar di Mimika Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPPPK Tahun 2023  

Kepada seluruh pelamar PPPK JF tenaga kesehatan kabupaten Mimika agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

21 Oktober 2023
0
2.261 Pelamar di Mimika Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi CPPPK Tahun 2023  

SK pengumuman hasil seleksi administrasi CPPPK tenaga fungsional nakes dan guru (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menetapkan 2.261 pelamar  yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk tenaga kesehatan dan tenaga guru Tahun Anggaran 2023.   

Berdasarkan SK Bupati Mimika tanggal 16 Oktober dengan Nomor 810/767/tahun 2023 dan Nomor 810/768/tahun 2023 menyebutkan, dari  2.261 peserta yang lolos dengan formasi khusus dan umum, dengan rincian 1.623 dari tenaga kesehatan dan 638 dari profesi guru dengan formasi prioritas dan kebutuhan khusus guru non ASN.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan SK tersebut juga disampaikan beberapa hal penting yang perlu diketahui para peserta yang dinyatakan lulus seleksi.  

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah pelamar yang memenuhi syarat administrasi sesuai dengan pengumuman nomor 810/10/2023 tanggal 15 September 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023.
  2. Pelamar seleksi administrasi PPPK JF tenaga kesehatan tahun anggaran 2023 yang nomor registrasi dan namamya tercantum dalam lampiran keputusan dinyatakan lulus seleksi administrasi;
  3. Pelamar PPPK JF tenaga kesehatan Kabupaten Mimika yang tidak memenuhi syarat yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan tdak lulus seleksi administrasi:
  4. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi admnistrasi dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil selesksi administrasi dalam masa sanggah pada tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;
  5. Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen apapun yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.
  6. Panitia seleksi PPPK JF tenaga kesehatan dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 sd 28 Oktober 2023;
  7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dan pelamar yang tidak lulus  seleksi administrasi tidak berhak mengikuti seleksi kompetensi
  8. Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Asxsted Test (CAT) BKN.
  9. Kartu peserta tanda ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui laman https:sscasm.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.
  10. Waktu, lokasi dan ketentuan pelaksanan seleksi kompetensi dengan CAT BKN akan diumumkan pada tanggal 5 s.d 8 November 2023 pada laman https://bkpsdmmimika.id
  11. Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan, kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,
  12. Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK;
  13. Keputusan panitia bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
  14. Seluruh proses pelaksanaan seleksi PPPK JF tenaga kesehatan Kabupaten Mimika tidak dipungut blaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,
  15. Dihimbau kepada seluruh pelamar PPPK JF tenaga kesehatan Kabupaten Mimika agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

  Pelayanan dan penjelasan terkait pelaksanan seleksi dapat diakses melalui laman https://bkpsdmumimika.id serta IG BKPSDMMIMIKA dan Facebook BKPSDMMIMIKA.

Baca Juga

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

Untuk mengetahui lebih jelasnya terkait infomasi ini, peserta yang dinyatakan lulus bisa membuka melalui Link: https://bkpsdmmimika.id/2023/10/19/pengumuman-bupati-mimika-tentang-hasil-seleksi-administrasi-cpppk-jf-nakes-dan-guru-tahun-anggaran-2023/. (Redaksi)  

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Personel Polisi di Puncak Jaya Diserang OTK, Briptu Kiki Supriyadi Meninggal Dunia

Enos Tipagau Anggota KKB yang Kabur dari Lapas Nabire Tewas Ditembak Satgas ODC

5 Juli 2025
Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

Gedung Baru DPMK Mimika Hampir Rampung, Tahun Ini Pemkab Alokasikan Rp10 Miliar untuk Penyelesaian

5 Juli 2025
Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Kondisi Korban Masih Stabil

Pegawai Honorer Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Anggota KKB Pimpinan Elkius Kobak

5 Juli 2025
Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

Komisioner KPU Sorsel Diberhentikan, KPU Provinsi Papua Barat Daya Ambil Alih Tugas dan Kewenangan

5 Juli 2025
Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

Pemkab Pegubin Bentuk Tim Gugus Tugas, Tangani Praktik Rentenir, Peredaran Miras dan Perjudian

5 Juli 2025
Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

Kapolda Papua Tengah Cup Usia 38+ Resmi Bergulir, Usung Moto Bebas Alkohol, Narkoba, Bugar dan Sehat

5 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1956 shares
    Bagikan 782 Tweet 489
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1441 shares
    Bagikan 576 Tweet 360
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    905 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    889 shares
    Bagikan 356 Tweet 222
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    719 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    696 shares
    Bagikan 278 Tweet 174
  • Buntut YGH Meninggal Dunia, Warga Blokir Jalan C Heatubun Minta Ganti Rugi Rp1 Miliar

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
Next Post
Pemkab Mimika Serahkan Ganti Rugi Tanah Pembangunan Venue Aeromodelling Rp28 Miliar 

Pemkab Mimika Serahkan Ganti Rugi Tanah Pembangunan Venue Aeromodelling Rp28 Miliar 

Gelar Pasar Murah di Utikini Baru, Petrus Pali: Menjangkau Kebutuhan Masyarakat OAP 

Gelar Pasar Murah di Utikini Baru, Petrus Pali: Menjangkau Kebutuhan Masyarakat OAP 

Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur Bersatu Adakan Pengajian Perdana Majelis Ta’lim Mardiah 

Kerukunan Keluarga Seram Bagian Timur Bersatu Adakan Pengajian Perdana Majelis Ta'lim Mardiah 

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id