ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Mathea Mameyao: Calon Anggota MRP Papua Tengah dari Tiga Unsur Harus Non Parpol

Ada tiga item yakni unsur keterwakilan perempuan, adat dan agama. Khusus kami di Mimika ada dua lembaga adat yakni Amungme dan Lemasko.

19 April 2023
0
Mathea Mameyao: Calon Anggota MRP Papua Tengah dari Tiga Unsur Harus Non Parpol

Mathea Mameyao, anggota DPRP.

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika – Berdasarkan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Jilid II menegaskan yang menjadi anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Provinsi Papua Tengah dari tiga unsur yakni murni utusan tokoh perempuan, agama dan adat yang tidak terlibat aktif di Partai Politik (Parpol).

Penegasan ini dilontarkan oleh Mathea Mameyao, Anggota DPRP kepada Koranpapua.id via ponselnya, Rabu, 19 April 2023.

ADVERTISEMENT

Tokoh perempuan Kamoro dari wilayah adat Meepago ini menyampaikan menanggapi hasil sosialisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Mimika mengenai pemilihan anggota MRP Papua Tengah yang dimuat pada Koranpapua.id pada Selasa (18/4).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengatakan, berdasarkan Perdasus setiap wilayah adat mengutus tiga orang dari tokoh perempuan, tokoh agama dan tokoh adat.

Baca Juga

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Pembangunan di Papua Harus Diawasi, Tidak Hanya Laporan di Atas Kertas

Namun, ia mengapresiasi kepada Bangkesbangpol yang berjuang menentukan agar perwakilan dari Mimika mendapat empat kursi.

“Memang pada waktu itu kita membahas tentang rekrutmen calon MRP dari Perdasus untuk dipakai sebagai acuannya untuk kedepan. Ada tiga item yakni unsur keterwakilan perempuan, adat dan agama. Khusus kami di Mimika ada dua lembaga adat yakni Amungme dan Lemasko. Kalau sampai bilang ada empat orang maka, Lemasa utus satu orang, Lemasko utus satu orang. Begitupun dengan keterwakilan perempuan satu orang dan keagamaan satu orang. Itu yang harus ada di sana. Jadi tidak ada keterwakilan tujuh suku kekerabatan,” jelasnya.

Sementara untuk dari pihak gereja, jelasnya ada dua. Yakni dari Gereja Katolik dan Kristen. Jika dari perempuan hanya satu dari organisasi perempuan yang diakui.

Dikatakan, apabila dalam sosialisasi itu disampaikan ada 12 calon yang direkomendasikan baru diselekasi oleh panitia seleksi (Pansel) berarti ini sudah ada rencana.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada Bakesbangpol Mimika yang sudah mulai mengerucut jumlah calon bahwa dari 12 akan diseleksi menjadi empat orang.

“Jadi komentar saya, kalau kita bicara wilayah Kabupaten Mimika maka itu. Saya harap sebagai anggota DPRP perwakilan Mimika wilayah Meepago, tiga unsur ini harus masuk,” tegasnya.

Di Mimika katanya khusus perempuan ada jaringan perempuan Mimika Stefani dibawah Solidaritas Perempuan Papua (SPP).

“Tapi yang selama ini saya kumpulkan itu, kita dari jaringan Perempuan Mimika dari Stefani,” tuturnya.

Terkait kesiapan keterwakilan dari kaum perempuan, politisi PDIP ini mengaku sejak ada di Mimika sudah mengumpulkan bakal calon dari Kamoro dan membuang suara kepada Suku Amungme untuk menyaipkan kader.

“Dalam pertemuan dengan Badan Pemberdayaan Perempuan, saya bilang ada dua kesempatan. Ada di MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Tahap pertama ini adalah MRP harus segera ada untuk bersama-sama pemerintah membahas mengenai peraturan dan anggaran Papua Tengah. Sedangkan DPRK pada Pemilu 2024 nanti,” jelasnya.

Dikatakan, perempuan bisa masuk melalui gereja apabila ada rekomendasi dari dedominasi gereja. Salah satu dedominasi gereja yang dibahas dalam Perdasus adalah gereja yang lama mempunyai struktur.

Misalnya, GKI karena mempunyai klasis dan Katolik, yang tidak bercabang-cabang. Rekomendasi untuk calon dari Gereja Katolik dikeluarkan oleh Pastor Gereja Katedral Tiga Raja. Sementara GKI, mereka mempunyai Sinode. Apabila ada Sinode di Mimika bisa bersepakat untuk mengutus satu perwakilannya yang nantinya duduk di MRP.

Sementara bagi perempuan, bisa mendapat rekomendasi dari gereja, organisasi perempuan maupun dari lembaga adat.

“Kalau adat melihat perempuan yang dicalonkan itu mempunyai potensi untuk berjuang wilayah adatnya, tentang daerahnya mengapa tidak?. Dia tidak berbau politik tapi bicara tentang batas-batas wilayah adanya,” katanya.

Ia juga kembali menegaskan seseorang yang hendak maju mencalonkan diri sebagai anggota MRP maupun DPRK tidak boleh masuk dalam rana politik praktis di salah satu Parpol. Ia harus dari kalangan yang netral.

Sebab, MRP tidak bicara politik tapi Tupoksinya berbicara bagaimana menjaga keamanan di wilayah adatnya dan tanahnya.

Ia berharap Timsel harus pahami regulasi ini juga. Apabila ada calon dari Parpol Timsel harus berani mencoret. Itu salah.

“Saya berharap dua lembaga adat ini harus punya keterwakilannya. Saya mendorong dua lembaga adat, organisasi perempun dan agama menyiapkan kader terbaiknya untuk menjadi wakilnya di MRP sesuai dengan syarat-syarat yang ada,” sarannya

Ia menyakini pasti banyak masyarakat adat, perempuan dan tokoh agama yang maju dalam perhelatan ini nanum harus memenuhi kriteria yang ada. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

15 Oktober 2025
Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

Skandal Rp1,2 Triliun Dibuka Kembali, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Mantan Kadis PUPR Papua

15 Oktober 2025
Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

Tantangan Diplomasi Indonesia untuk Isu Papua Melalui Melanesian Spearhead Group (MSG)

15 Oktober 2025
Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

Polres Mimika Serahkan Berkas Tahap I Perkara Tindak Pidana Peredaran Obat Keras Berbahaya ke Kejaksaan

15 Oktober 2025
PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

PT Freeport Indonesia Raih Penghargaan Satya JKN Award 2025

15 Oktober 2025
Tadi Pagi Wilayah Nduga Diguncang Gempa 4.4 Magnitudo

Ibukota Provinsi Papua Tengah Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 3,2

15 Oktober 2025

POPULER

  • Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    Burunon Kasus Korupsi Rp7,9 Miliar di Papua Barat Dibekuk Tim SIRI Kejagung

    1191 shares
    Bagikan 476 Tweet 298
  • Di Balik Insiden ‘Kemanusiaan’ yang Terjadi di Tambang Freeport Indonesia

    782 shares
    Bagikan 313 Tweet 196
  • Dua Prajurit TNI di Papua Gugur Ditembak KKB, Senjata Dirampas

    643 shares
    Bagikan 257 Tweet 161
  • Empat Guru di Yahukimo Papua Diserang OTK, Ibu Melani Meninggal Dunia

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Marthen Malisa Kaban BPKAD Mimika: Pemeriksaan BPK Kali Ini Berbeda dengan Sebelumnya

    634 shares
    Bagikan 254 Tweet 159
  • Dana Transfer Umum 2026 untuk Papua Tengah Rp7,4 Triliun, Kabupaten Mimika Terbesar Rp2 Triliun Lebih

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Presiden Prabowo Lantik Paulus Waterpauw untuk Tugas Khusus di Papua

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
Next Post
Mendagri Resmi Terima Logo Papua Tengah

Mendagri Resmi Terima Logo Papua Tengah

Aktifkan Naluri Prajurit TNI, Status Papua Ditingkatkan Jadi Siaga Tempur Darat

Aktifkan Naluri Prajurit TNI, Status Papua Ditingkatkan Jadi Siaga Tempur Darat

PPNI Tolak RUU Kesehatan

PPNI Tolak RUU Kesehatan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id