ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

"Pengiriman barang tanpa dokumen sah dan menggunakan pita cukai palsu adalah pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara," ujar Letda Galih.

16 September 2026
0
60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 Pos Jayapura bersama petugas Avsec menggagalkan pengiriman 60.000 batang rokok di bandara Sentani Jayapura. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SENTANI, Koranpapua.id – Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026 Pos Jayapura bersama petugas Aviation Security (Avsec) Cargo Bandara Internasional Sentani menggagalkan pengiriman 60.000 batang rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu, Selasa 15 September 2026.

Puluhan ribu batang rokok tersebut ditemukan dalam lima karton yang akan dikirim menggunakan kargo Trigana Air dari Sentani menuju Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.

ADVERTISEMENT

Temuan itu bermula ketika petugas Avsec Cargo, Abdulrokim, mencurigai isi paket setelah melihat tampilan barang di layar mesin X-Ray.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Paket tersebut dikemas dalam karton cokelat tanpa keterangan barang yang jelas.

Baca Juga

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Kopda Agus Suyanto dari Satgas Pasgat kemudian melakukan pemeriksaan fisik. Setelah dibuka, lima karton tersebut diketahui berisi rokok merek Retro Bold yang diduga menggunakan pita cukai palsu.

Berdasarkan pemeriksaan bersama Bea Cukai Jayapura, setiap karton berisi 60 slop. Setiap slop terdiri dari 10 bungkus dan setiap bungkus berisi 20 batang rokok.

Dengan demikian, total rokok yang diamankan mencapai 60.000 batang.

Paket tersebut tercatat dikirim oleh seseorang berinisial D dengan data alamat dan nomor telepon yang tidak jelas. Sementara penerima tercatat atas nama Lutfi dengan tujuan Oksibil.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai Jayapura untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Danpos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026, Letda Pas Galih Apriyanto, mengatakan pengawasan terhadap jalur kargo udara akan terus diperketat.

“Pengiriman barang tanpa dokumen sah dan menggunakan pita cukai palsu adalah pelanggaran serius yang merugikan keuangan negara,” ujar Letda Galih.

“Kami tidak akan memberi celah sekecil apa pun bagi barang ilegal untuk beredar di wilayah Papua. Sinergitas dengan Bea Cukai, AVSEC, dan instansi terkait akan terus kami tingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalur logistik udara,” tambahnya.

Galih mengatakan koordinasi dengan Bea Cukai, Avsec, dan instansi terkait akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran barang ilegal melalui jalur udara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

Speed Boat Rombongan KSDA Tenggelam di Perairan Kaimana, Tujuh Orang Selamat

21 September 2026
Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

21 September 2026
Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

Dinkes Mimika Gelar Pelatihan Dokter Cilik, Guru SD YPPK Waonaripi: “Sangat Bermakna bagi Siswa

21 September 2026
Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

21 September 2026
Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

21 September 2026
Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Bupati Mimika: Keselamatan Transportasi Tak Boleh Dikorbankan demi Konektivitas

Bupati Mimika: Keselamatan Transportasi Tak Boleh Dikorbankan demi Konektivitas

Evaluasi UKS/M 2026, Dinkes Mimika Dorong Sekolah Jadi Pusat Budaya Hidup Sehat

Evaluasi UKS/M 2026, Dinkes Mimika Dorong Sekolah Jadi Pusat Budaya Hidup Sehat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id