ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

“Banyak masyarakat awam yang belum paham hukum, apalagi kondisinya tergolong tidak mampu. Karena itu, Perda bantuan hukum sangat diperlukan”.

12 Agustus 2025
0
DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Kantor DPRK Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika mendorong pembentukan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Perda ini khususnya bagi kelompok rentan dan Orang Asli Papua (OAP) dari suku Amungme dan Kamoro.

ADVERTISEMENT

Iwan Anwar, Ketua Bapemperda DPRK Mimika, mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dan koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Tengah terkait rencana penyusunan Perda inisiatif tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kurang lebih ada tujuh pokok pikiran yang menjadi acuan dalam menentukan judul Perda Inisiatif,” ujar Iwan, Selasa 12 Agustus 2025.

Baca Juga

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Ia menjelaskan, Perda pertama yang tengah digodok adalah Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu.

Regulasi ini lahir dari keprihatinan atas banyaknya warga yang tidak mendapatkan pendampingan hukum, sehingga kesulitan memperoleh kepastian hukum.

“Banyak masyarakat awam yang belum paham hukum, apalagi kondisinya tergolong tidak mampu. Karena itu, Perda bantuan hukum sangat diperlukan,” terangnya.

Kedua, Perda Perlindungan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia OAP Amungme dan Kamoro.

Iwan mengharapkan Perda ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendidik generasi muda asli agar mampu bersaing di dunia kerja.

“Dengan Perda khusus ini untuk menyiapkan SDM anak Amungme dan Kamoro agar bisa bersaing memperebutkan lapangan kerja,” kata Iwan.

Selanjutnya, Bapemperda juga menyiapkan Perda terkait pengelolaan sampah sebagai sumber ekonomi, perlindungan ibu dan anak untuk mencegah kekerasan dan penelantaran.

Termasuk penanganan konflik guna mengurangi potensi perselisihan kelompok di masyarakat.

Dua Perda lainnya adalah pemberian nama jalan dan tempat berdasarkan kearifan lokal serta penghormatan terhadap tokoh bersejarah.

“Itulah Perda-Perda Inisiatif yang saat ini kami dorong untuk dibahas dan disahkan pada tahun ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

Horison Diana Timika Tawarkan Konsep One Stop Service, Hotel hingga Hiburan

21 September 2026
Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

Wakil Komandan OPM Kodap 35 Ditangkap TNI di Bandara Dekai Yahukimo

21 September 2026
Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

Tersisa Tiga Bulan, Serapan APBD Mimika Baru 48 Persen, Target 90 Persen Diburu

21 September 2026
80 Siswa Mimika Dilatih Jadi Dokter Cilik, Agustina Dorong Pesan Kesehatan Menyebar

80 Siswa Mimika Dilatih Jadi Dokter Cilik, Agustina Dorong Pesan Kesehatan Menyebar

21 September 2026
Sambut HUT TNI ke-81, Lanal Timika Salurkan Sembako bagi Warga Nawaripi

Sambut HUT TNI ke-81, Lanal Timika Salurkan Sembako bagi Warga Nawaripi

21 September 2026
Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Dinkes Mimika Dorong Kebiasaan Hidup Sehat Sejak Dini

21 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Retribusi Pasar Sentral Timika Baru Capai 51 Persen, Petrus Pali: Kuatir Target Tahunan Ini Meleset

Pastikan Kamtibmas Moenamani Kondusif, Satgas Kopasgat Supadio dan Personel Gabungan Laksanakan Patroli

Pastikan Kamtibmas Moenamani Kondusif, Satgas Kopasgat Supadio dan Personel Gabungan Laksanakan Patroli

Gempa 6,4 M Guncang Sarmi, Getaran Dirasakan Sampai Jayapura dan Jayawijaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id