ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRD Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Bahas Delapan Ranperda Non APBD 2024, Ini Penjelasan Pj Bupati Mimika

Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi warisan dan budaya sebagai sejarah yang ada di daerah ini.

31 Oktober 2024
0
DPRD Mimika Rapat Paripurna I Masa Sidang III, Bahas Delapan Ranperda Non APBD 2024, Ini Penjelasan Pj Bupati Mimika

Suasana rapat paripurna I Masa Sidang III pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD Tahun 2024. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Paripurna I Masa Sidang III pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD Tahun 2024.

Rapat paripurna berlangsung di Kantor DPRD Mimika, Kamis 31 Oktober 2024 dihadiri Anton Bukaleng, Ketua DPRD dan 17 Anggota DPRD lainnya.

ADVERTISEMENT

Dari unsur pemerintah, Valentinus Sudarjanto Sumito Pj Bupati Mimika, didampingi Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika beserta pimpinan OPD dan Forkopimda di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berikut Delapan Ranperda yang diusulkan dalam Rapat Paripurna tersebut:

Baca Juga

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

  1. Raperda tentang Pemekaran Kampung.
  2. Raperda tentang Pengembangan, Pembinaan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah
  3. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Orang Asli Papua
  4. Reperda tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
  5. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mimika Tahun 2025 – 2045.
  6. Raperda tentang Rancana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Mimika Tahun 2023 – 2043.
  7. Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
  8. Raperda tentang Kesejahteraan Sosial.

Valentinus Sudarjanto Sumito, Pj Bupati Mimika dalam kesempatan itu mengatakan, dari delapan Raperda yang diusulkan, empat Raperda usulan pemerintah daerah dan empat lainnya merupakan inisiatif DPRD Mimika.

Dijelaskan untuk Raperda Pemekaran Kampung yang merupakan inisiatif dari DPRD Mimika, diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan kampung dan kesejahteraan masyarakat.

Raperda ini dipandang sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk yang pesat di beberapa wilayah kampung di Kabupaten Mimika.

“Dengan adanya pemekaran ini, pelayanan publik di tingkat kampung dapat lebih merata dan maksimal,” ujar Valentinus.

Untuk Raperda Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Valentinus menganggap Ranperda ini sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap bahasa dan sastra daerah yang menjadi bagian kekayaan budaya bangsa.

“Perlindungan bahasa dan sastra daerah sejalan dengan kebijakan Nasional untuk memperkuat identitas budaya daerah dalam kerangka NKRI,” jelas Valentinus.

Sedangkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bagi Orang Asli Papua (OAP).

Valentinus mengharapkan inisiatif ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan dukungan penuh kepada pelaku UMKM OAP.

Sedangkan Raperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, sebagai upaya pemerintah daerah dalam melindungi warisan dan budaya sebagai sejarah yang ada di daerah ini.

“Keberadaan cagar budaya perlu dijaga demi generasi yang akan datang. Ini bukan hanya tentang warisan sejarah, tetapi juga tentang identitas dan kebanggaan sebagai masyarakat Mimika,” paparnya.

Sedangkan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Kesejahteraan Sosial, dianggap sebagai landasan pembangunan Mimika selama 20 tahun ke depan dalam   RPJPD Tahun 2025-2045.

Anton Bukaleng, Ketua DPRD Mimika menyambut baik dan mendukung penuh terhadap upaya pemerintah dalam menyusun Raperda ini.

“DPRD Kabupaten Mimika menyambut baik atas pengajuan peralihan beberapa point dalam rancangan dimaksud, untuk mencapai hasil akhir yang lebih baik,” kata Anton Bukaleng.

Untuk itu diharapkan kepada badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Mimika agar dapat mencermati muatan materi sidang dalam pembahasan.

Baik terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2048 maupun terhadap ke tujuh rancangan Perda lainnya.

“Dengan demikian tujuan utama Perda untuk memberdayakan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian daerah dapat tercapai dengan baik,” imbuhnya.

Kepada pemerintah daerah beserta pimpinan OPD, Anton berharap pengusulan Raperda Non APBD ini, hendaknya dapat memperhatikan setiap tahapan dalam pelaksanaannya untuk memaksimalkan hasil yang diharapkan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

Persiapkan LKPJ Bersama DPRK: Wakil Bupati Mimika Tegaskan Kepala OPD Dilarang ke Luar Daerah

27 Juli 2026
Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

Operasi Pencarian Berakhir Duka, Presenter TVRI Papua Barat Yanto Idorway Ditemukan Tidak Bernyawa

27 Juli 2026
Perangi Malaria di Kampung Mware, Puskesmas Mapurujaya Lakukan Pemeriksaan Massal dan Pembagian Kelambu

Setelah Empat Tahun Menanti, Warga Limau Asri Timur Segera Menikmati Air Bersih

27 Juli 2026
Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

Jalan Anggrek Kembali Dibangun Tahun Ini: Alokasikan Rp2,8 Miliar, Pemkab Mimika Masih Tunggu Pembebasan Lahan

27 Juli 2026
Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

Satgas Pamtas Pos Nabire Dorong Pendidikan Anak Papua Lewat Program Generasi Papua Cerdas

27 Juli 2026
Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

Pemancing Hilang Kontak di Perairan Tanjung Bicari, Tim SAR Gabungan Sisir Laut Kaimana

27 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    707 shares
    Bagikan 283 Tweet 177
  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kunker ke Timika: Komisi III DPR RI Soroti Pertambangan Ilegal, Dugaan Korupsi hingga Dana Otsus di Papua Tengah

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

BPKAD Lakukan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Daerah kepada Pimpinan OPD di Mimika, Dua Peraturan Menjadi Landasan Hukum

Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Jania Basir Sebut Tiga Bulan Tidak Ada Penerbangan ke Potowayburu Dikarenakan Gagal Lelang

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Komitmen Tata Kembali Birokrasi Mimika yang Carut Marut, Pj Bupati: Tidak Ada Unsur Kesengajaan untuk Menunda Rencana Ini

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id