ADVERTISEMENT
Kamis, Maret 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

DPKP2 Mimika Gelontorkan Rp21 Miliar Bangun 41 Unit Rumah untuk Orang Asli Papua

Kepada masyarakat yang nantinya dibangun rumah, diingatkan untuk dapat menunjukan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.

21 Mei 2024
0
DPKP2 Mimika Gelontorkan Rp21 Miliar Bangun 41 Unit Rumah untuk Orang Asli Papua

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika, Suharso saat ditemui di ruang kerjanya Senin, 21 Mei 2024 (Foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pada Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menggelontorkan dana Rp21 miliar untuk membangun 41 rumah layak huni bagi Orang Asli Papua (OAP).

Pembiayaan pembangunan rumah dengan luas 6×8 meter persegi itu, diambil dari pagu dana APBD 2024 pos anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKP2) Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Suharso, Kepala DPKP2 Mimika menjelaskan, pembangunan perumahan layak huni sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan primer OAP.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada intinya rumah layak huni ini hanya diperuntukkan bagi OAP di Mimika,” ungkap Suharso ujar kepada koranpapua.id di ruang kerjanya, Selasa 21 Mei 2024.

Baca Juga

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

Dikatakan untuk tahun 2024 ini, puluhan unit rumah tersebut difokuskan dibangun di dua wilayah distrik.

Rinciannya untuk Distrik Mimika Timur sebanyak 30 unit dan Distrik Mimika Tengah 11 unit.

Ia menambahkan, pembangunan rumah nantinya disesuaikan dengan kondisi yang ada di setiap kampung sesuai dengan yang diusulkan dalam Musrenbang.

“Pada prinsipnya kita melihat culture, apakah mereka mau menggunakan kayu ya kita gunakan kayu, sesuai dengan lokasi tempat tinggal warga,” pungkasnya.

Kepada masyarakat yang nantinya dibangun rumah, Suharso mengingatkan untuk dapat menunjukan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.

Ini bertujuan agar setelah rumah selesai dibangun tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

Lima Warga Sumedang Terlantar di Yahukimo, Gubernur DM Fasilitasi Pulangkan ke Kampung Halaman

11 Maret 2026

Finalisasi RAD Penyandang Disabilitas, Bapperinda PBD Gandeng SKALA dan Yayasan Bicara

11 Maret 2026
Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

Tingkat Cemaran Mikroba Lampaui Ambang Batas Aman, 14 Ton Daging Ayam Asal Surabaya Ditolak Masuk Papua

11 Maret 2026
Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

Warga Tiwaka Bentuk Pokja Program Kampung YPMAK 2026, Dorong Ekonomi dan Kemandirian Masyarakat

11 Maret 2026
Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

Arel Kerja Freeport Kembali Terusik, Satu Karyawan Tewas Ditembak OTK di Area Tambang Grasberg

11 Maret 2026
Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

11 Maret 2026

POPULER

  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Bahas Tapal Batas Wilayah Adat di Kapiraya, Kementerian HAM RI Bertemu Tokoh Kamoro di Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Bawa Pasien Rujukan ke Timika, Speedboat Puskesmas Agimuga Terobang-Ambing di Perairan Puriri

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Satu Pelaku Perampasan Senjata di Mile 50 Tembagapura Ditangkap

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
200 Lebih Calon Panwas Distrik di Mimika Lolos Seleksi Pemberkasan

200 Lebih Calon Panwas Distrik di Mimika Lolos Seleksi Pemberkasan

22 Mei 2024 Genap 130 Tahun Gereja Katolik Masuk di Tanah Papua, Baca Sekilas Sejarahnya

22 Mei 2024 Genap 130 Tahun Gereja Katolik Masuk di Tanah Papua, Baca Sekilas Sejarahnya

Permohonan Caleg PKB Dapil Mimika Tidak Dapat Diterima MK

Permohonan Caleg PKB Dapil Mimika Tidak Dapat Diterima MK

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id