NABIRE, Koranpapua.id– Di penghujung tahun 2023, Rabu 31 Desember 2024, sebanyak 31 Anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya diambil sumpah janji untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.
Dari 31 orang yang dilantik dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Intan Jaya itu, 25 anggota merupakan utusan partai politik dan enam lainnya adalah utusan jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus).
Upacara pelantikan yang diawali dengan doa bersama, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Tanah Papua itu, bertempat di Aula Gereja Katolik Kristus Raja Bukit Meriam, Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nabire.
Zakarias Marey, Pj Bupati Intan Jaya dalam sambutannya mengatakan, DPRD berperan penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Ada beberapa tugas pokok yang melekat sebagai fungsi utama DPRD yaitu, pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan pelaksanaan pembangunan.
Karenanya, Zakaria berharap kepada seluruh anggota DPRD untuk menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi demi kesejahteraan masyarakat Intan Jaya.
Zakaria juga mengingatkan pentingnya kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Karena hanya dengan kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah dapat menciptakan kondisi yang stabil dan mendukung percepatan pembangunan di wilayah Intan Jaya.
“Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi anggota DPRD untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Intan Jaya,” ujar Zakaria.
Kepada 31 Anggota DPRD Intan Jaya yang baru dilantik, Zakaria mengucapkan selamat bertugas mengemban amanat rakyat, sehingga mampu mendorong kemajuan Intan Jaya kedepan. (Redaksi)










