Tahun Ini, PUPR Mimika Pasang Dua Unit RO di Ipaya Perkuat Akses Air Bersih Pesisir Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Mimika, Bonfasius Saleo. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id) 23 Februari 2026 Bagikan202Tweet127Send
Pemkab Mimika Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah, Apel Ditiadakan Kantor pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id) 23 Februari 2026 Bagikan202Tweet127Send
Satu Unit Rumah Ludes Terbakar, Kepala BPBD Mimika: Pastikan Kompor Mati sebelum Berangkat Tarawih Nampak rumah yang terbakar di jalan busiri ujung Timika. (foto: ist_koranpapua.id) 23 Februari 2026 Bagikan204Tweet128Send
Liga 4 PSSI Papua Tengah, Tujuh Tim Dipastikan Siap Merumput di Stadion Wania Imipi Timika Ilustrasi (foto:AI from Redaksi koranpapua.id) 23 Februari 2026 Bagikan203Tweet127Send
Program SERAMBI 2026, BI Papua Siapkan Rp1,16 Triliun Uang Layak Edar selama Ramadhan 1447 Hijriah Ilustrasi uang. (foto:ist/koranpapua.id) 22 Februari 2026 Bagikan200Tweet125Send
Peduli Kesehatan Warga Kapiraya, Polres Mimika Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Polres Mimika melalui personel Dokkes melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis kepada warga Kampung Kapiraya di Dermaga Lopong, Jumat 20 Februari 2026. (foto:ist/koranpapua.id) 22 Februari 2026 Bagikan198Tweet124Send
Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai di Pasar Sentral Mimika Tembus Rp90 Ribu per Kg Rio, salah satu pedagang di pasar sentral Timika menata barang jualannya. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id) 21 Februari 2026 Bagikan198Tweet124Send
Jania Basir Mengundurkan Diri dari Jabatan Kadis Perhubungan Mimika, Bupati: Akan Ditunjuk Penggantinya Bupati Mimika, Johannes Rettob. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id) 21 Februari 2026 Bagikan232Tweet145Send
Kemenko Polhukam Instruksikan Evaluasi Menyeluruh Sistem Keamanan Bandara di Papua Kementerian Kordinatoor Bidang Politik, Hukum dan Keamaman (Kemenko Polhukam) mengintruksikan evaluasi menyeluruh terhadap keamaman Bandara perintis di Papua. (foto: ist/koranpapua.id) 21 Februari 2026 Bagikan200Tweet125Send
Selama Ramadhan 1447 H, Pelaku Usaha Dingatkan Tempat Hiburan Hanya Buka Empat Jam, Melanggar Ijin Dicabut ilustrasi. 19 Februari 2026 Bagikan201Tweet126Send