ADVERTISEMENT
Kamis, April 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

Sementara sisanya ditemukan mati karena kondisi penyimpanan yang buruk. Satwa yang disita meliputi reptil dan mamalia seperti kadal, ular, kuskus, hingga kanguru pohon”.

17 Februari 2026
0
114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

Petugas Berhasil Gagalkan Penyelundupan 114 Satwa Endemik Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TERNATE, Koranpapua.id- Terdapat sekitar 114 satwa endemik Papua kembali diselundupkan melalui kapal penumpang.

Terungkapnya kasus ini, ketika dilakukan operasi lintas lembaga saat kapal sandar di Pelabuhan Ahmad Yani-Ternate, Jumat 13 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Lembaga yang dilibatkan yakni Badan Karantina Indonesia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Lanal Ternate, dan Polairud.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Begitu kapal bersandar, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya membuat aparat terkejut.

Baca Juga

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

Terdapat 114 satwa berbagai jenis ditemukan terjepit di ruang-ruang sempit kapal, mulai dari kamar penumpang hingga bilik mandi.

Kepala Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo menyampaikan bahwa hanya 100 ekor yang masih hidup, sementara sisanya ditemukan mati karena kondisi penyimpanan yang buruk.

Satwa yang disita meliputi reptil dan mamalia seperti kadal, ular, kuskus, hingga kanguru pohon.

Sugeng mengungkapkan bahwa para pembawa satwa tidak memiliki dokumen karantina apa pun.

“Mereka dianggap melanggar seluruh ketentuan pengawasan hewan yang diwajibkan negara,” ujar Sugeng seperti dikutip, Selasa 17 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa penyelundupan satwa liar bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius bagi kesehatan.

Mamalia bisa membawa penyakit zoonosis seperti leptospirosis dan demam Q, sedangkan reptil rawan membawa bakteri serta parasit penyebab salmonellosis.

“Kontak fisik, gigitan, atau bahkan feses satwa dapat menjadi media penularan,” jelasnya.

Disampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah PT Pelni melaporkan kejanggalan kepada Karantina Maluku Utara di Bacan.

Informasi itu kemudian diteruskan ke instansi terkait hingga kapal yang dicurigai akhirnya ditindak begitu memasuki Ternate.

Fakta bahwa satwa-satwa tersebut disembunyikan di ruang penumpang memperkuat dugaan pelanggaran berat.

Apalagi aturan karantina hewan yang mensyaratkan pelaporan dan izin resmi dalam setiap perpindahan satwa.

Sugeng menegaskan seluruh satwa yang berhasil diamankan akan ditahan untuk proses lebih lanjut.

Ia menilai langkah cepat ini menjadi benteng awal dalam mencegah penyebaran penyakit sekaligus menjaga kelestarian satwa endemik asal Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

Ketua MRP PPT Serukan Hentikan Perang Adat di Mimika, Sudah Korbankan 16 Nyawa

29 April 2026
Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

Insiden Tewasnya 15 Warga Sipil di Puncak Perlu Investigasi Independen

29 April 2026
Pempus Perkuat Intervensi Kesehatan, 12% ODHA di Indonesia Berada di Tanah Papua

Pempus Perkuat Intervensi Kesehatan, 12% ODHA di Indonesia Berada di Tanah Papua

29 April 2026
Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

Pagelaran Seni Budaya Papua Resmi Dibuka, Dimeriahkan 10 Grup Yospan dan Dance Modern

29 April 2026
TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

29 April 2026
Tiga Hari Kedepan Masih Berpotensi Hujan, Distrik Tembagapura Rawan Longsor

Tiga Hari Kedepan Masih Berpotensi Hujan, Distrik Tembagapura Rawan Longsor

29 April 2026

POPULER

  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • MRP-PPT Bukan Bawahan Gubernur, Agustinus: Perlu Perhatikan Etika dan Jangan Saling Menjatuhkan

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • YLBH Papua Tengah Kecam Oknum TNI Masuk Ruang Privat Pastor Paroki Katedral Timika

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • TNI Tembak Mati Jeki Murib, Komandan OPM Otak Pembunuhan Karyawan Freeport Simson Mulia

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Sempat Melawan, DPO KKB Penembak Warga Sipil Diringkus di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id