ADVERTISEMENT
Minggu, April 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

Sementara sisanya ditemukan mati karena kondisi penyimpanan yang buruk. Satwa yang disita meliputi reptil dan mamalia seperti kadal, ular, kuskus, hingga kanguru pohon”.

17 Februari 2026
0
114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

Petugas Berhasil Gagalkan Penyelundupan 114 Satwa Endemik Papua (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TERNATE, Koranpapua.id- Terdapat sekitar 114 satwa endemik Papua kembali diselundupkan melalui kapal penumpang.

Terungkapnya kasus ini, ketika dilakukan operasi lintas lembaga saat kapal sandar di Pelabuhan Ahmad Yani-Ternate, Jumat 13 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Lembaga yang dilibatkan yakni Badan Karantina Indonesia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Lanal Ternate, dan Polairud.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Begitu kapal bersandar, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya membuat aparat terkejut.

Baca Juga

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Terdapat 114 satwa berbagai jenis ditemukan terjepit di ruang-ruang sempit kapal, mulai dari kamar penumpang hingga bilik mandi.

Kepala Karantina Maluku Utara, Sugeng Prayogo menyampaikan bahwa hanya 100 ekor yang masih hidup, sementara sisanya ditemukan mati karena kondisi penyimpanan yang buruk.

Satwa yang disita meliputi reptil dan mamalia seperti kadal, ular, kuskus, hingga kanguru pohon.

Sugeng mengungkapkan bahwa para pembawa satwa tidak memiliki dokumen karantina apa pun.

“Mereka dianggap melanggar seluruh ketentuan pengawasan hewan yang diwajibkan negara,” ujar Sugeng seperti dikutip, Selasa 17 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa penyelundupan satwa liar bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius bagi kesehatan.

Mamalia bisa membawa penyakit zoonosis seperti leptospirosis dan demam Q, sedangkan reptil rawan membawa bakteri serta parasit penyebab salmonellosis.

“Kontak fisik, gigitan, atau bahkan feses satwa dapat menjadi media penularan,” jelasnya.

Disampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah PT Pelni melaporkan kejanggalan kepada Karantina Maluku Utara di Bacan.

Informasi itu kemudian diteruskan ke instansi terkait hingga kapal yang dicurigai akhirnya ditindak begitu memasuki Ternate.

Fakta bahwa satwa-satwa tersebut disembunyikan di ruang penumpang memperkuat dugaan pelanggaran berat.

Apalagi aturan karantina hewan yang mensyaratkan pelaporan dan izin resmi dalam setiap perpindahan satwa.

Sugeng menegaskan seluruh satwa yang berhasil diamankan akan ditahan untuk proses lebih lanjut.

Ia menilai langkah cepat ini menjadi benteng awal dalam mencegah penyebaran penyakit sekaligus menjaga kelestarian satwa endemik asal Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

PT Freeport Indonesia dan Tiga Serikat Pekerja Teken PKB 2026–2028

11 April 2026
Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

Yon Parako 466 Pasgat Dukung Pemkab Paniai Gelar Apel Gerakan Indonesia Asri

11 April 2026
Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

Harga Pangan di Timika Melonjak: Pasar Sentra Sepi Pembeli, Tomat Tembus Rp60 Ribu per Kilogram

11 April 2026
Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

Bupati Johannes Rettob Imbau Warga Tak Panic Buying, Pasokan LPG Segera Normal

11 April 2026
Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

11 April 2026
70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

70 PNS Baru Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Kerja dan Tanamkan Budaya Malu

11 April 2026

POPULER

  • Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    Buntut Peristiwa Dogiayai Berdarah, Kapolda Papua Copot Kompol Yocbeth Mince Mayor

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Tetapkan WFH Setiap Jumat, Berikut Daftar Pejabat dan Unit Kerja yang Tetap Bekerja di Kantor

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id