ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

97 Persen OPD di Mimika Sudah Mengisi RUP, Bambang: Ada 10.742 Paket Senilai Rp3,55 Triliun

Saat ini BPBJ masih melakukan peninjauan ulang paket pekerjaan yang telah dimasukkan ke dalam RUP. Tujuannya untuk meluruskan agar tidak ada kesalahan saat tender nanti.

20 Maret 2024
0
97 Persen OPD di Mimika Sudah Mengisi RUP, Bambang: Ada 10.742 Paket Senilai Rp3,55 Triliun

Bambang Wiji Wijacksono, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Mimika (foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Memasuki pertengahan Bulan Maret 2024 sudah hampir 97 persen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang sudah mengisi Rencana Umum Pengadaan (RUP).

RUP ini berisikan kegiatan dan anggaran pengadaan barang dan jasa yang didanai menggunakan pagu dana APBD Kabupaten Mimika tahun 2024.

ADVERTISEMENT

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Mimika, Bambang Wiji Wijaksono mengatakan, tersisa satu OPD yang sampai hari ini belum mengisi RUP. Meski demikian, Bambang tidak menyebutkan nama OPD tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bambang yang ditemui Koranpapua.id, Rabu 20 Maret 2024 mengatakan, dengan telah dilakukan pengisian itu maka saat ini sudah ada 10.742 paket pekerjaan yang diinput ke sistem RUP.

Baca Juga

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Dari jumlah paket itu akan dibiayai dengan pagu anggaran sekitar Rp3,55 triliun untuk belanja barang dan jasa. Saat ini BPBJ masih melakukan peninjauan ulang paket pekerjaan yang telah dimasukkan ke dalam RUP.

“Ini peninjauan sudah 75 persen, tujuannya untuk meluruskan. Misalkan dalam input OPD harusnya tender dijadikan non tender, biar tidak ada kesalahan saat tender nanti,” jelas Bambang.

Dijelaskan, tahun 2023 sesuai peraturan yang dikeluarkan Presiden RI terdapat paket pekerjaan dan pagu anggaran yang dikhususkan untuk pengusaha kecil. Namun program tersebut dinilai tidak berjalan maksimal.

“Pekerjaannya kompleks, pagunya juga untuk mereka pengusaha kecil tapi tidak jalan. Ini dikarenakan banyak pengusaha hanya berpatokan pada pagu, bukan kompleks pekerjaan,” papar Bambang.

Terkait ini, Bambang berharap kedepan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat menentukan syarat dan metode tender dengan jelas. Apakah paket pekerjaan yang ada untuk pengusaha kecil atau pengusaha besar. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

Kalender Kamtibmas 1 Juli di Mimika, TNI – Polri Perketat Pengamanan Wilayah

1 Juli 2025
Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

Tiga Sipir Diduga Terlibat dalam Kasus Kaburnya Tiga Narapidana Narkoba dari Lapas Timika

1 Juli 2025
Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

Sitti Aminah, Anak Transmigrasi di Papua yang Tembus UGM Setelah Raih Beasiswa Freeport Indonesia

1 Juli 2025
Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

1 Juli 2025
Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025

POPULER

  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1054 shares
    Bagikan 422 Tweet 264
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dituduh Gelapkan Uang Negara, Agustinus Anggaibak Akan Laporkan Oknum Anggota MRPT ke Polisi

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Kabar Gembira untuk ASN, Pemda Mimika Terbitkan Perbup Nomor 7 Tahun 2024, Berikut Penjelasannya

Kabar Gembira untuk ASN, Pemda Mimika Terbitkan Perbup Nomor 7 Tahun 2024, Berikut Penjelasannya

29 OPD Mengikuti Sosialisasi Penyusunan LPPD 2023, Bupati Eltinus Sebut Penilaian LPPD 2022 dengan Status Skor Rendah

29 OPD Mengikuti Sosialisasi Penyusunan LPPD 2023, Bupati Eltinus Sebut Penilaian LPPD 2022 dengan Status Skor Rendah

Silpa Rp1,7 Triliun Penyebab Realisasi Kinerja Belanja Keuangan Pemkab Mimika 2023 Menurun

Silpa Rp1,7 Triliun Penyebab Realisasi Kinerja Belanja Keuangan Pemkab Mimika 2023 Menurun

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id