ADVERTISEMENT
Selasa, September 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

Lima Tahun Pemkab Mimika Belum Terima Deviden Divestasi Saham Freeport, Bupati Omaleng Surati Presiden Jokowi

Bupati menyurati langsung kepada Presiden dengan alasan sudah beberapa kali menyurati Kementerian Investasi, Kementerian ESDM dan melakukan pertemuan dengan Mendagri hingga saat ini belum ada jawaban.

15 November 2023
0
Lima Tahun Pemkab Mimika Belum Terima Deviden Divestasi Saham Freeport, Bupati Omaleng Surati Presiden Jokowi

Dwi Cholifah, Kepala Dispenda Mimika. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Bupati Mimika Dr. Eltinus Omaleng, S.E.,M.H telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait pembagian deviden divestasi 7 persen saham PT Freeport Indonesia untuk Mimika.

Keputusan bupati untuk langsung melayangkan surat kepada Joko Widodo sangatlah beralasan. Karena selama lima tahun terhitung sejak tahun 2019 hingga tahun 2023, deviden 7 dari 10 persen untuk Provinsi Papua belum diterima Pemkab Mimika sebagai penghasil tambang.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Dwi Cholifah, Kepala  Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika kepada Koranpapua.id di Gedung DPRD Mimika usai menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna I Masa Sidang III DPRD tentang Pembahasan Ranperda Non APBD Mimika 2023, Rabu 15 November 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kita satu rupiahpun belum terima. Sebetulnya semua persyaratan sudah kita penuhi baik provinsi maupun daerah. Sekarang tinggal dari pusat saja,” jelas Dwi.

Baca Juga

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

Dwi menegaskan Bupati menyurati langsung kepada Presiden dengan alasan sudah beberapa kali menyurati Kementerian Investasi dan Kementerian ESDM dan melakukan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum ada jawaban.

“Kita berharap disisa waktu yang ada dalam waktu dekat sebelum Pilpres, Presiden bisa memberikan jawaban,” harap Dwi.

Dwi memastikan untuk syarat yang diminta daerah sudah penuhi semua. Mulai dari membentuk Perusahan Daerah, penyertaan modal dan syarat lainnya.

“Semua syarat yang diminta sudah dipenuhi, tinggal pembagian Pemkab Mimika dengan pemilik hak ulayat yang terkena dampaknya saja,”tandas Dwi.

Dengan belum adanya kejelasan penyerahan deviden selama lima tahun, Dwi belum bisa memastikan berapa besar yang akan diterima Pemkab Mimika.

Meskipun belum mengetahui angkanya secara pasti, Dwi menjamin jika dibayarkan akan memberikan dampak cukup besar bagi APBD Mimika kedepan.

“Kami mohon bapa Presiden memperhatikan  dan menolong hak masyarakat Papua khususnya untuk kesejahteraan Mimika, apalagi ada wacana penambahan 10 persen saham bagian pemerintah,” harap Dwi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Solidaritas untuk Flores, IPSU Papua Barat Daya Galang Rp20,2 Juta

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

Posyandu TSM Karya Kencana Dipuji Aktif Jemput Bola Layani Warga

1 September 2026
2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

2 Tahun Buron Korupsi Rp20 Miliar, Eks Bupati Minut Diciduk di Timika

1 September 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026

POPULER

  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tanah Merah Baru, 75 Personel Dikerahkan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Nakes Dievakuasi, Layanan Kesehatan Warga Jila Terancam Terganggu

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Realisasi Pendapatan APBD Mimika Sampai November 2023 Mencapai Rp5,2 Triliun

Realisasi Pendapatan APBD Mimika Sampai November 2023 Mencapai Rp5,2 Triliun

Bangun Smelter di Fakfak, Anggota DPR Papua Menilai Pempus dan Freeport Menipu Masyarakat Mimika

Bangun Smelter di Fakfak, Anggota DPR Papua Menilai Pempus dan Freeport Menipu Masyarakat Mimika

Valentina dan Susi Wakili Mimika di Jambore Kader Nasional 2023

Valentina dan Susi Wakili Mimika di Jambore Kader Nasional 2023

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id