TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Mimika mengusulkan dana operasional untuk Pemerintah Distrik (Pemdis) di wilayah pedalaman dan pesisir sebesar Rp10 miliar per tahun.
Meski tidak menyebutkan berapa besar kenaikan jika dibandingkan dengan diterima selama ini, namun pagu anggaran untuk menunjang kinerja aparatur distrik pedalaman dan pesisir sudah diusulkan dalam APBD Tahun 2024.
Pj Sekda Mimika, Ir. Dominggus Robert Mayaut, M.Si kepada Koranpapua.id mengatakan, anggaran untuk distrik pedalaman dan pesisir lebih besar Rp3 miliar dari usulan untuk distrik di wilayah sekitar Kota Timika sebesar Rp7 miliar.
“Dana yang diusulkan untuk distrik di kota lebih kecil dibandingkan dengan pedalaman dan pesisir, lebih pada pertimbangan letak geografis dan tingkat kesulitan pelayanan,” ujar Robert.
Menurutnya, untuk di distrik sekitar kota Timika bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua dan empat.
Kondisi ini berbeda dengan pesisir dan pedalaman yang harus menggunakan transportasi laut dan sungai serta helikoper, sehingga membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Ini baru nilai usulan. Angka pastinya kita tunggu setelah pembahasan dan ditetapkan oleh dewan. Tahun inikan tambahan untuk distrik dua miliar,” kata Robert.
Robert mengatakan, penyerahan KUA-PPAS ke DPRD Mimika akan lebih cepat agar DPRD punya waktu mempelajari, sebelum dibahas untuk ditetapkan menjadi APBD 2024.
Dituturkan bahwa besaran APBD tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp7,5 triliun.
“Kita baru tanda tangan dokumen KUA-PPAS. Yang jelas ada asumsi penerimaan dari kepala Bapenda. Ada dari transfer daerah, DAK, DAU dan sumber penerimaan lain-lain,” jelas Robert.
Perlu diketahui APBD Mimika induk tahun 2023 sebesar Rp5,1 triliun dan APBD Perubahan naik menjadi Rp7,2 triliun. (Redaksi)