ADVERTISEMENT
Jumat, Maret 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Masyarakat Diajak Dukung Bupati Omaleng, Ribka Haluk: Kasus Eltinus Omaleng Jadi Pembelajaran Hukum bagi Semua

Eltinus Omaleng telah membuktikan hal ini bahwa di depan hukum tidak bersalah. Ini menjadi motivasi politik hukum yang sangat baik di negara ini.

5 September 2023
0
Masyarakat Diajak Dukung Bupati Omaleng, Ribka Haluk: Kasus Eltinus Omaleng Jadi Pembelajaran Hukum bagi Semua

Mantan Pj. Bupati Valentinus S. Sumito menyerahkan memori jabatan kepada Eltinus Omaleng disaksikan Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk pada acara Sertijab pengaktifan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati di Eme Neme Yauware, Senin 4 September 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pj. Gubernur Papua Tengah Dr. Ribka Haluk mengajak seluruh Aaparatur Sipil Negara (ASN) dan semua elemen masyarakat mendukung Eltinus Omaleng dalam memimpin Kabupaten Mimika.

Hal ini disampaikan Ribka dalam sambutannya mewakili Menteri Dalam Negeri pada acara Sertijab dari Pj. Bupati Valentinus S. Sumito kepada Eltinus Omaleng di Graha Eme Neme Yauware, Senin 4 September 2023.

ADVERTISEMENT

Ribka menyampaikan diaktifkan kembali Eltinus Omaleng sebagai Bupati berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Tipikor Makassar Nomor 2/PidsusTPK/2023 PN Makassar tanggal 17 Juli 2023. Dalam keputusan tersebut Eltinus Omaleng dinyatakan tidak bersalah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sesuai Undang-Undang Nomor 84 tentang Pemerintah Daerah pasal 44 ayat 1 menegaskan, ketika seorang pejabat kepala daerah dan wakil kepala daerah atau gubernur dan wakil gubernur menjalankan proses hukum maka hak jabatannya dicabut sementara.

Baca Juga

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Untuk jabatan gubernur dicabut sementara oleh Presiden dan untuk jabatan bupati dicabut sementara oleh Mendagri. Ribka mengingatkan dengan pengalaman kasus yang menimpa Eltinus Omaleng, menjadi suatu pembelajaran bahwa semua pejabat tidak ada yang kebal hukum.

“Siapapun kita yang hidup di NKRI ini tidak ada yang kebal hukum. Semua kita masyarakat Indonesia wajib dan taat kepada hukum. Tidak ada yang kebal hukum dan tebang pilih,” pesannya.

Siapa saja yang melanggar hukum harus diproses secara hukum, dan hukum pula yang akan menegakan kembali supermasi hukum itu sendiri.

Bagi aparat penegak hukum sudah pasti mengetahuinya, namun melalui momen ini menjadi suatu pembelajaran dan edukasi, khusus bagi masyarakat Mimika serta Papua Tengah umumnya.

Eltinus Omaleng telah membuktikan hal ini bahwa di depan hukum tidak bersalah. Ini menjadi motivasi politik hukum yang sangat baik di negara ini.

“Dengan Bupati Omaleng diberhentikan, kemudian masyarakat bentuk kelompok-kelompok. Tapi hari ini juga hukum yang mengembalikan bapa Omaleng sebagai bupati,” katanya.

Ribka berharap dengan keputusan hukum tidak ada lagi perkelahian,  melainkan menyiapkan diri menghadapi proses-proses hukum agar sudah siap membuktikan tidak bersalah.

“Nanti setelah ini menjadi apa itu menjadi urusan lain. Tapi hari ini tugas bapa Menteri Dalam Negeri adalah mengembalikan Eltinus Omaleng kepada posisinya sebagai bupati,”tandasnya.

Ribka mengajak semua masyarakat Mimika untuk memberikan apresiasi kepada Mendagri, karena dengan sikap kebapaan serta jiwa profesionalismenya bisa melihat segala sesuatu secara positif.

“Jadi sebelumnya sudah ada yang punya prasangka lain-lain bahwa negara dan Pemerintah Pusat menyulitkan, itu sebenarnya tidak benar,” tambah Ribka.

Dengan pengaktifan ini membuktikan negara sudah mengembalikan hak dan martabat Eltinus Omaleng sebagai bupati. “Mari kita tetap menjunjung supermasi hukum dan apresiasi kepada Mendagri,” ajaknya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

Klinik Swasta di Mimika Siap Layani Pemeriksaan dan Obat Malaria Gratis, Berlaku Mulai April 2026

12 Maret 2026
Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

Operasi Ketupat Noken 2026, TNI-Polri Siapkan Tujuh Pos Pengamanan di Mimika

12 Maret 2026
YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

YPMAK Sosialisasi Program Ekonomi di Kampung Kiura, Fokuskan Perluasan Kebun Kelapa dan Pembangunan Rumah Layak Huni

12 Maret 2026
Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

12 Maret 2026
Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-Pura Meninggal, Simson Selamat dari Maut

Kasus Penembakan di Areal Kerja Freeport: Berpura-pura Meninggal, AM Selamat dari Maut

12 Maret 2026
Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

Keterbatasan bukan Penghalang untuk Bersinar:  Suara Emas Eva Manobi, Talenta Papua yang Berprestasi di FLS3N

12 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    651 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nekat yang Nyata! Wanita Muda Bakar Kekasihnya di Kamar Hotel

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Mantan Pj Bupati Mimika

Tokoh Agama Apresiasi Kinerja Mantan Pj Bupati Mimika

PTFI Serahkan 3.000 Paket Bantuan Penurunan Stunting kepada Pj Gubernur Papua Tengah

PTFI Serahkan 3.000 Paket Bantuan Penurunan Stunting kepada Pj Gubernur Papua Tengah

Setelah 10 Bulan Nahkodai Dinsos Mimika, Andarias Nauw Pamit dengan ODGJ

Setelah 10 Bulan Nahkodai Dinsos Mimika, Andarias Nauw Pamit dengan ODGJ

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id