ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Pj. Bupati Terima SK Pengaktifan Bupati Eltinus Omaleng, Senin Sertijab di Eme Neme Yauware

Valentinus mengungkapkan Kemendagri mengeluarkan SK pengaktifan kembali Eltinus Omaleng tertanggal 31 Agustus setelah Kemendagri menerima surat pengajuan permohonan pengaktifan dari kuasa hukum Eltinus Omaleng pada 2 Agustus 2023.

3 September 2023
0
PJ Bupati Valentinus Sebut Slogan ‘Polri Presisi’ Sangat Mentereng dan Luar Biasa

Valentinus Sudarjanto Sumito.(foto:dok/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Surat Keputusan (SK) Kemendagri Pengaktifan kembali Eltinus Omaleng (EO) sebagai Bupati Mimika saat ini sudah diterima Pj Bupati MImika, Valentinus S. Sumito.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada Eltinus Omaleng sebagai Bupati akan dilaksanakan Senin 4 September 2023 di Graha Eme Neme Yauware.

ADVERTISEMENT

Soal Sertijab besok disampaikan langsung Pj. Bupati Valentinus kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Minggu 3 September 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mantan Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah menjelaskan Sertijab yang berlangsung pukul 10.00 WIT akan dihadiri Pj. Gubernur Papua Ribka Haluk mewakili Pemerintah Pusat, para pejabat teras provinsi, dan Forkompinda Mimika.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

“Yang jelas saya sudah terima SK diberhentikan sebagai Pj. Bupati dan menerima SK dari Kemendagri mengaktifkan kembali Eltinus Omaleng sebagai bupati pada tanggal 1 September,” ujar Valentinus.

Valentinus mengungkapkan Kemendagri mengeluarkan SK pengaktifan kembali Eltinus Omaleng tertanggal 31 Agustus setelah Kemendagri menerima surat pengajuan permohonan pengaktifan dari kuasa hukum Eltinus Omaleng pada 2 Agustus 2023.

“Kita memang ingin mengacu pada undang-undang dan secara resmi SK pengaktifan dikeluarkan pada 31 Agustus 2023. Surat ini saya sendiri langsung ambil di Kemendagri. Kalau Kapuspen bilang belum tahu ya memang, karena kita ambil dulu suratnya baru diberitahu kepada Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen), bahwa kita akan Sertijab di hari Senin 4 September. Baru mereka tahu,” jelasnya.

Dengan pengaktifan Eltinus Omaleng sebagai bupati, Valentinus akan kembali menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri.

Dikatakan, Kementerian Dalam Negeri sangat konsen dengan hal-hal yang dikatakan benar harus dikatakan benar, jika salah dikatakan salah.

Dalam Sertijab tersebut Pj. Bupati Valentinus akan menyerahkan memori serah terima jabatan. “Nanti dalam Sertijab ada sambutan Pj. Bupati, Bupati Omaleng dan Pj. Gubernur Papua mewakili Pemerintah Pusat. Saya juga lagi membuat memori serah terima jabatan sebagai catatan untuk dicontohi kedepannya,” jelasnya.

Dengan adanya memori serah terima jabatan ingin menunjukan sesuatu yang benar setelah menjalankan masa jabatan, supaya bisa dicontohi oleh yang lain. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    605 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    884 shares
    Bagikan 354 Tweet 221
Next Post
MA Tolak Kasasi Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua

MA Tolak Kasasi Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Papua

Ketua FKDM Mimika Lucky Mahakena Kecam Aksi Brutal KKB

Ketua FKDM Mimika Lucky Mahakena Kecam Aksi Brutal KKB

Kantor BKPSDM Dogiyai Ludes Terbakar, Polres Masih Selidiki Penyebab Kebakaran

Kantor BKPSDM Dogiyai Ludes Terbakar, Polres Masih Selidiki Penyebab Kebakaran

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id