TIMIKA, Koranpapua.id- Surat Keputusan (SK) Kemendagri Pengaktifan kembali Eltinus Omaleng (EO) sebagai Bupati Mimika saat ini sudah diterima Pj Bupati MImika, Valentinus S. Sumito.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada Eltinus Omaleng sebagai Bupati akan dilaksanakan Senin 4 September 2023 di Graha Eme Neme Yauware.
Soal Sertijab besok disampaikan langsung Pj. Bupati Valentinus kepada Koranpapua.id melalui sambungan telepon, Minggu 3 September 2023.
Mantan Pj. Sekda Provinsi Papua Tengah menjelaskan Sertijab yang berlangsung pukul 10.00 WIT akan dihadiri Pj. Gubernur Papua Ribka Haluk mewakili Pemerintah Pusat, para pejabat teras provinsi, dan Forkompinda Mimika.
“Yang jelas saya sudah terima SK diberhentikan sebagai Pj. Bupati dan menerima SK dari Kemendagri mengaktifkan kembali Eltinus Omaleng sebagai bupati pada tanggal 1 September,” ujar Valentinus.
Valentinus mengungkapkan Kemendagri mengeluarkan SK pengaktifan kembali Eltinus Omaleng tertanggal 31 Agustus setelah Kemendagri menerima surat pengajuan permohonan pengaktifan dari kuasa hukum Eltinus Omaleng pada 2 Agustus 2023.
“Kita memang ingin mengacu pada undang-undang dan secara resmi SK pengaktifan dikeluarkan pada 31 Agustus 2023. Surat ini saya sendiri langsung ambil di Kemendagri. Kalau Kapuspen bilang belum tahu ya memang, karena kita ambil dulu suratnya baru diberitahu kepada Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen), bahwa kita akan Sertijab di hari Senin 4 September. Baru mereka tahu,” jelasnya.
Dengan pengaktifan Eltinus Omaleng sebagai bupati, Valentinus akan kembali menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri.
Dikatakan, Kementerian Dalam Negeri sangat konsen dengan hal-hal yang dikatakan benar harus dikatakan benar, jika salah dikatakan salah.
Dalam Sertijab tersebut Pj. Bupati Valentinus akan menyerahkan memori serah terima jabatan. “Nanti dalam Sertijab ada sambutan Pj. Bupati, Bupati Omaleng dan Pj. Gubernur Papua mewakili Pemerintah Pusat. Saya juga lagi membuat memori serah terima jabatan sebagai catatan untuk dicontohi kedepannya,” jelasnya.
Dengan adanya memori serah terima jabatan ingin menunjukan sesuatu yang benar setelah menjalankan masa jabatan, supaya bisa dicontohi oleh yang lain. (Redaksi)