ADVERTISEMENT
Senin, Mei 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Dua Sekolah di Mimika Dapat Bantuan Dana Pembinaan Iman dari Kemenag

Besaran anggaran sudah ditentukan oleh Kementerian Agama RI, sementara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika hanya sebatas menentukan sekolah mana yang berhak menerima.

4 Agustus 2023
0
Lucas Yasi, Kepala Kemenag Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Lucas Yasi, Kepala Kemenag Mimika. (Foto: Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kementerian Agama (Kemenag) RI pada tahun 2023 menyalurkan bantuan dana pembinaan iman untuk murid beragama Katolik.

Untuk Kabupaten Mimika bantuan tersebut diberikan kepada SD Negeri Ayuka sebesar Rp18.600.000 dan SMP N 1 Mimika Timur sebesar Rp10.000.000.

ADVERTISEMENT

Lucas Yasi, S.Ag, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mimika kepada Koranpapua.id saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 4 Agustus 2023 mengatakan, bantuan dana pembinaan iman dikhususkan kepada siswa-siswi SD, SMP, SMA dan SMK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Besaran dana yang diterima setiap sekolah bervairasi. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya berkisar antara Rp10 juta, Rp18 juta dan Rp20 juta.

Baca Juga

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Dana tersebut selanjutnya dimanfaatkan pihak sekolah untuk membiayai kegiatan pembinaan iman anak didik, dengan mengundang pastor atau suster untuk memberikan pembinaan.

“Tahun 2022 SD Waonawaripi Tiga Raja, SD Inpres Nawaripi dan SMPN 4 SP3 yang dapat bantuan dana ini. Uangnya langsung ditransfer ke rekening sekolah,” ujar Lucas.

Besaran anggaran sudah ditentukan oleh Kementerian Agama RI, sementara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika hanya sebatas menentukan sekolah mana yang berhak menerima.

Format pemberian bantuan dana yang berlaku beberapa tahun belakangan ini, diusulkan melalui Eselon 1 Kementerian. Setelah usulan program kegiatan disetujui, baru diturunkan ke Kantor Kementerian Agama Provinsi untuk selanjutnya ke kabupaten.

Lucas menyebutkan, Kantor Kemenag Mimika membawahi tujuh Satuan Kerja (Satker) untuk membantu pelaksanaan semua program kerja.

Tujuh Satker tersebut yaitu, Satker Sekretariat, Satker Islam yang dibagi dua yakni, Binmas Islam dan Pendidikan Agama Islam, Satker Katolik, Satker Kristen, Satker Hindu dan Satker Haji.

Untuk Satker Budha belum ada mengingat jumlah umat Buddha di Mimika masih sedikit, sehingga bergabung di Satker Hindu. Meski demikian pihaknya sudah pernah mengusulkan ke Kemenag RI untuk layani umat Buddha di Mimika.

Syarat untuk bisa membentuk satu Satker jumlah umatnya harus lebih dari 200 jiwa. Dikatakan, mengapa di Kemenag ada Satker Kristen dan Katolik, karena jumlahnya mayoritas. Ada seksi urusan gereja dan umat, serta seksi pendidikan yang bertugas mengurus pendidikan.

Karena di Mimika belum ada sekolah negeri yang berada dibawah payung Kemenag, maka Seksi Pendidikan bekerja mengurus guru-guru Katolik, baik yang direkrut Kemenag maupun guru agama Katolik yang direkrut Pemerintah Daerah (Pemda).

” Khusus guru agama Katolik yang negeri atau diangkat oleh dinas tugas Kemenag hanya membina sebagai guru agama. Namun statusnya tetap guru negeri Pemda,” katanya.

Selain melakukan pembinaan, Kemenag mendapat tugas tambahan membayar sertifikasinya, meskipun sejak pendaftaran dan pengangkatan hingga pembayaran tunjangan oleh Kemenag.

Untuk dana sertifikasi hanya dibayarkan kepada guru yang mengumpulkan jam mengajar, jadwal mengajar serta membuat surat pernyataan siap melaksanakan tugas mengisi absen dan menyerahkan nomor rekening. Syarat ini berlaku untuk semua guru Agama Katolik.

Untuk Kabupaten Mimika jumlah guru agama yang pengangkatannya oleh Kemenag baru 31 orang. Rincianya, guru Katolik 15 orang, guru Kristen sembilan orang dan guru Islam tujuh orang.

* Kemenag Mimika Tidak Ada Penerimaan Guru Agama

Lucas menjelaskan Kemenag saat ini sudah tidak lagi membuka penerimaan guru agama. Ini dikarenakan pada tahun 2014, dalam Kunjungan Kerja DPR RI ke NTT ditemukan banyak kekurangan guru pendidikan agama.

Atas dasar ini DPR RI bersama Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemenag dan KemenpanRB memutuskan kuota penerimaannya melalui formasi yang dibuka Pemda. Setelah pengangkatan baru didistribusikan ke sekolah negeri.

“ Untuk saat ini guru yang diperbantukan ke sekolah swasta harus melalui kebijakan pemerintah daerah,” tandasnya.

Dengan kebijakan tersebut maka, Kemenag hanya boleh menerima guru apabila ada sekolah negeri yang dibangun Kemenag. Namun untuk di Mimika, hingga saat ini belum ada sekolah di bawah naungan Kemenag.

Ia mencontohkan sekolah yang berada dibawah payung Kemenag, diantaranya, SMA Negeri Katolik St Tomas Ende, SMA Negeri Katolik Samosir dan SMA Negeri Katolik Keerom.

Lucas menuturkan, berdasarkan data Kemenag untuk pengajuan permintaan guru agama Katolik, untuk Kabupaten Mimika masih membutuhkan kurang lebih 70 orang. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

Pesta Babi, Papua, dan Paradoks Pembangunan Modern

10 Mei 2026
Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

10 Mei 2026
Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

Pemberian yang Tulus Bapak Paulus untuk Satgas TMMD di Kekwa-Mimika

10 Mei 2026
Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

Kabel Laut Pukpuk: Perkuat Kolaborasi Bilateral Indonesia- Papua Nugini

10 Mei 2026
Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

10 Mei 2026
Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

Hingga Mei 2026: 11 WK Migas di Papua Tahap Produksi, Hasilkan 14 Ribu Barel Minyak per Hari

10 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    903 shares
    Bagikan 361 Tweet 226
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    623 shares
    Bagikan 249 Tweet 156
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Ketua Tim Rugby Papua Tengah Odizeus Beanal foto bersama Tim Rugby di Stadion Banten Reborn Tangerang. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Tim Rugby Papua Tengah Kantongi Tiket Menuju PON XXI Aceh-Sumut 2024

Asisten 3 Setda Mimika, Hendriette Tandiyono membuka pawai HUT RI ke 78 kategori TK dan SD (Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Diguyur Hujan, Karnaval Pelajar Sekolah di Timika Tetap Meriah

Bertha Beanal, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Bupati Mimika menabuh tifa bersama-sama membuka Musda IV LPPD Mimika, Sabtu 5 Agustus 2023. (Foto : Redaksi/Koranpapua.id)

Ade Matulessy Kembali Pimpin LPPD Mimika, Pj. Bupati: Jadikan Wadah Ini Tempat Pembinaan Iman Spiritual Umat Kristen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id