ADVERTISEMENT
Selasa, Mei 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Tiga Tahun Tidak Berfungsi, Kini Masyarakat Mimika Barat Jauh Bisa Akses Jaringan Internet

Dengan kembali berfungsinya VSAT ini, akan memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dan membantu tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

17 Juli 2023
0
Inilah VSAT di Distrik Mimika Barat Jauh yang sudah diaktifkan kembali oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Diskominfo/Koranpapua.id)

Inilah VSAT di Distrik Mimika Barat Jauh yang sudah diaktifkan kembali oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id– Setelah tiga tahun pasca tidak berfungsinya fasilitas Very Small Aperture Terminal (Vsat), kini masyarakat yang mendiami wilayah Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sudah bisa kembali mengakses jaringan internet untuk keperluan menerima dan pengiriman data.

Pengaktifan kembali Vsat yang berlokasi di Potowayburu, ibukota Distrik Mimika Barat Jauh, Jumat 14 Juli 2023 setelah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelesaikan persoalan administrasi kepada PT. Lintas Arta, pihak ketiga yang menangani sarana tersebut.

ADVERTISEMENT

Plt Kadiskominfo Mimika, Albertus Tsolme, S.Pd mengatakan, pengaktifan kembali Vsat mengingat sarana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi Vsat merupakan satu-satu solusi jaringan internet yang bisa dipakai di wilayah daerah pedalaman dan pesisir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Vsat yang dibangun Diskominfo tahun 2020, namun tidak berfungsi, karena belum membayar kepada pihak ketiga yang menangani sarana tersebut. Meski demikian mandeknya pembayaran, dikarenakan pandemi Covid-19 sehingga adanya pergeresan anggaran.

Baca Juga

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

“Setelah penyelesaian administrasi dilanjutkan dengan survey oleh Diskominfo dan Lintas Arta ke Potowayburu dan sekarang Vsat sudah bisa berfungsi lagi,” ungkap Albert.

Albert berharap dengan kembali berfungsinya VSAT ini, akan memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dan membantu tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. “Kita akan lanjutkan dengan pengaktifan kembali jaringan VSAT di Distrik Agimuga dan Jita,”tandasnya.

Kadistrik Mimika Barat Jauh, Efraim Saria mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo yang telah berupaya untuk mengaktifkan kembali Vsat, sehingga dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menerima dan mengirim data menggunakan internet.

“ Sekarang akses jaringan internet sudah menjadi kebutuhan masyarakat ditengah perkembangan teknologi. Kami berharap sarana ini bisa terus berfungsi selamanya,” pinta Efraim. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

Tokoh Masyarakat Kadun Jaya Minta Pemkab Mimika Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Kampung

19 Mei 2026
Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

Wakil Ketua Lemasko Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama

19 Mei 2026
Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

Kapolda Papua Tengah Berkunjung ke TK Kemala Bhayangkari Mimika, Tekankan Kualitas Guru

19 Mei 2026
Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

19 Mei 2026
Serapan Anggaran Rendah, Bappeda Mimika Dorong OPD Percepat Input Realisasi Kegiatan di Si-Monev

Serapan Anggaran Rendah, Bappeda Mimika Dorong OPD Percepat Input Realisasi Kegiatan di Si-Monev

19 Mei 2026
Pengisian Jabatan: ASN OAP Harus Mampu Bersaing Jangan Bergantung Afirmasi Otsus

Pengisian Jabatan: ASN OAP Harus Mampu Bersaing Jangan Bergantung Afirmasi Otsus

19 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Nobar Film Pesta Babi di Purworejo, Karang Taruna Galang Dana untuk Pengungsi Papua

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Rolling Jabatan Belum Dilakukan, Bupati Johannes Rettob Minta ASN Fokus Bekerja

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Ir. Syarial, Kepala Dinas PMPTSP Papua Tengah dan para pejabat foto bersama Pj Gubernur Papua Tengah DR. Ribka Haluk, S.Sos.,MM usai pelantikan, Senin 17 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Pj Gubernur Ribka Lantik 18 Pejabat Tinggi Pratama Papua Tengah, Dua Orang dari Mimika

Eltinus Omaleng bersama keluarga, kerabat dan simpatisan menyampaikan rasa kegembiraan usai putusan bebas di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 17 Juli 2023 (foto Ist/koranpapua.id)

Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng Divonis Bebas Pengadilan Tipikor Makassar

Eltinus Omaleng berdiri dari tempat duduk usai mendengarkan putusan bebas dari Majalis Hakim di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 17 Juli 2023. (foto Ist/ koranpapua.id)

Hargai Putusan Hakim, KPK Segera Tentukan Sikap dan Langkah Hukum Selanjutnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id