ADVERTISEMENT
Selasa, Februari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Tiga Tahun Tidak Berfungsi, Kini Masyarakat Mimika Barat Jauh Bisa Akses Jaringan Internet

Dengan kembali berfungsinya VSAT ini, akan memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dan membantu tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

17 Juli 2023
0
Inilah VSAT di Distrik Mimika Barat Jauh yang sudah diaktifkan kembali oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Diskominfo/Koranpapua.id)

Inilah VSAT di Distrik Mimika Barat Jauh yang sudah diaktifkan kembali oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id– Setelah tiga tahun pasca tidak berfungsinya fasilitas Very Small Aperture Terminal (Vsat), kini masyarakat yang mendiami wilayah Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sudah bisa kembali mengakses jaringan internet untuk keperluan menerima dan pengiriman data.

Pengaktifan kembali Vsat yang berlokasi di Potowayburu, ibukota Distrik Mimika Barat Jauh, Jumat 14 Juli 2023 setelah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelesaikan persoalan administrasi kepada PT. Lintas Arta, pihak ketiga yang menangani sarana tersebut.

ADVERTISEMENT

Plt Kadiskominfo Mimika, Albertus Tsolme, S.Pd mengatakan, pengaktifan kembali Vsat mengingat sarana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi Vsat merupakan satu-satu solusi jaringan internet yang bisa dipakai di wilayah daerah pedalaman dan pesisir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Vsat yang dibangun Diskominfo tahun 2020, namun tidak berfungsi, karena belum membayar kepada pihak ketiga yang menangani sarana tersebut. Meski demikian mandeknya pembayaran, dikarenakan pandemi Covid-19 sehingga adanya pergeresan anggaran.

Baca Juga

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

“Setelah penyelesaian administrasi dilanjutkan dengan survey oleh Diskominfo dan Lintas Arta ke Potowayburu dan sekarang Vsat sudah bisa berfungsi lagi,” ungkap Albert.

Albert berharap dengan kembali berfungsinya VSAT ini, akan memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dan membantu tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. “Kita akan lanjutkan dengan pengaktifan kembali jaringan VSAT di Distrik Agimuga dan Jita,”tandasnya.

Kadistrik Mimika Barat Jauh, Efraim Saria mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo yang telah berupaya untuk mengaktifkan kembali Vsat, sehingga dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menerima dan mengirim data menggunakan internet.

“ Sekarang akses jaringan internet sudah menjadi kebutuhan masyarakat ditengah perkembangan teknologi. Kami berharap sarana ini bisa terus berfungsi selamanya,” pinta Efraim. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

Sambut Ramadhan 1447 H, MUI Mimika Ajak Umat Muslim Perkuat Iman dan Toleransi

17 Februari 2026
Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

Polisi Amankan Dua Perempuan Bersama 80 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika

17 Februari 2026
Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

Lembaga Pendidikan SATP Timika: Fokus Kemandirian dan Karakter, Kembangkan Pembelajaran Montessori

17 Februari 2026
114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

114 Satwa Endemik Papua Diselundupkan Melalui Kapal Penumpang, Terungkap di Pelabuhan Ternate

17 Februari 2026
Tiga Anggota Pemberontak di Wilayah Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI, Serahkan Satu Pucuk Sejata Api

Tiga Anggota Pemberontak di Wilayah Kiwirok Kembali ke Pangkuan NKRI, Serahkan Satu Pucuk Sejata Api

17 Februari 2026
Saat Ini KKB Yahukimo Diperkirakan Masih Diperkuat 200 Anggota, Awal 2026 Terjadi 23 Kasus Teror

Saat Ini KKB Yahukimo Diperkirakan Masih Diperkuat 200 Anggota, Awal 2026 Terjadi 23 Kasus Teror

17 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    822 shares
    Bagikan 329 Tweet 206
  • Imbas Penembakan Pilot Smart Air, Satgas Korpasgat Pegang Kendali Operasional Bandara Korowai Batu

    665 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    612 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    606 shares
    Bagikan 242 Tweet 152
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Rawan Penyerangan, Kemenhub Hentikan Operasional 11 Bandara di Papua Raya, Berikut Daftarnya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
Next Post
Ir. Syarial, Kepala Dinas PMPTSP Papua Tengah dan para pejabat foto bersama Pj Gubernur Papua Tengah DR. Ribka Haluk, S.Sos.,MM usai pelantikan, Senin 17 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Pj Gubernur Ribka Lantik 18 Pejabat Tinggi Pratama Papua Tengah, Dua Orang dari Mimika

Eltinus Omaleng bersama keluarga, kerabat dan simpatisan menyampaikan rasa kegembiraan usai putusan bebas di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 17 Juli 2023 (foto Ist/koranpapua.id)

Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng Divonis Bebas Pengadilan Tipikor Makassar

Eltinus Omaleng berdiri dari tempat duduk usai mendengarkan putusan bebas dari Majalis Hakim di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 17 Juli 2023. (foto Ist/ koranpapua.id)

Hargai Putusan Hakim, KPK Segera Tentukan Sikap dan Langkah Hukum Selanjutnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id