ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua

Tiga Tahun Tidak Berfungsi, Kini Masyarakat Mimika Barat Jauh Bisa Akses Jaringan Internet

Dengan kembali berfungsinya VSAT ini, akan memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dan membantu tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

17 Juli 2023
0
Inilah VSAT di Distrik Mimika Barat Jauh yang sudah diaktifkan kembali oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Diskominfo/Koranpapua.id)

Inilah VSAT di Distrik Mimika Barat Jauh yang sudah diaktifkan kembali oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada Jumat 14 Juli 2023. (Foto : Ist/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA- Koranpapua.id– Setelah tiga tahun pasca tidak berfungsinya fasilitas Very Small Aperture Terminal (Vsat), kini masyarakat yang mendiami wilayah Mimika Barat Jauh, Kabupaten Mimika, Papua Tengah sudah bisa kembali mengakses jaringan internet untuk keperluan menerima dan pengiriman data.

Pengaktifan kembali Vsat yang berlokasi di Potowayburu, ibukota Distrik Mimika Barat Jauh, Jumat 14 Juli 2023 setelah Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelesaikan persoalan administrasi kepada PT. Lintas Arta, pihak ketiga yang menangani sarana tersebut.

ADVERTISEMENT

Plt Kadiskominfo Mimika, Albertus Tsolme, S.Pd mengatakan, pengaktifan kembali Vsat mengingat sarana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi Vsat merupakan satu-satu solusi jaringan internet yang bisa dipakai di wilayah daerah pedalaman dan pesisir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikatakan, Vsat yang dibangun Diskominfo tahun 2020, namun tidak berfungsi, karena belum membayar kepada pihak ketiga yang menangani sarana tersebut. Meski demikian mandeknya pembayaran, dikarenakan pandemi Covid-19 sehingga adanya pergeresan anggaran.

Baca Juga

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

“Setelah penyelesaian administrasi dilanjutkan dengan survey oleh Diskominfo dan Lintas Arta ke Potowayburu dan sekarang Vsat sudah bisa berfungsi lagi,” ungkap Albert.

Albert berharap dengan kembali berfungsinya VSAT ini, akan memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dan membantu tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. “Kita akan lanjutkan dengan pengaktifan kembali jaringan VSAT di Distrik Agimuga dan Jita,”tandasnya.

Kadistrik Mimika Barat Jauh, Efraim Saria mengucapkan terima kasih kepada Diskominfo yang telah berupaya untuk mengaktifkan kembali Vsat, sehingga dapat membantu masyarakat dan pemerintah dalam menerima dan mengirim data menggunakan internet.

“ Sekarang akses jaringan internet sudah menjadi kebutuhan masyarakat ditengah perkembangan teknologi. Kami berharap sarana ini bisa terus berfungsi selamanya,” pinta Efraim. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Ir. Syarial, Kepala Dinas PMPTSP Papua Tengah dan para pejabat foto bersama Pj Gubernur Papua Tengah DR. Ribka Haluk, S.Sos.,MM usai pelantikan, Senin 17 Juli 2023. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Pj Gubernur Ribka Lantik 18 Pejabat Tinggi Pratama Papua Tengah, Dua Orang dari Mimika

Eltinus Omaleng bersama keluarga, kerabat dan simpatisan menyampaikan rasa kegembiraan usai putusan bebas di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 17 Juli 2023 (foto Ist/koranpapua.id)

Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng Divonis Bebas Pengadilan Tipikor Makassar

Eltinus Omaleng berdiri dari tempat duduk usai mendengarkan putusan bebas dari Majalis Hakim di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin 17 Juli 2023. (foto Ist/ koranpapua.id)

Hargai Putusan Hakim, KPK Segera Tentukan Sikap dan Langkah Hukum Selanjutnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id