ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukum

19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

"Dari jumlah tersebut, dua orang perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap I, 13 orang telah memasuki tahap II, dan empat orang lainnya masih dalam proses penyidikan,” tambah Yusuf.

16 Oktober 2026
0
19 Orang Ditangani dalam Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Sejumlah Handphone dan alat tajam diamankan Polisi dalam pengembangan kasus dugaan peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Jayapura, Kamis 15 Oktober 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id – Sebanyak 19 orang telah masuk dalam berbagai tahapan penanganan perkara dugaan jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Jayapura, Papua.

Dua orang di antaranya telah memasuki tahap I, 13 orang tahap II, sedangkan empat lainnya masih menjalani penyidikan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan pengembangan perkara terus dilakukan untuk menelusuri peran setiap pihak dan mengungkap kemungkinan keterlibatan orang lain.

“Dari pengungkapan jaringan peredaran amunisi dan senjata api ilegal di Jayapura, sebanyak 19 orang telah diamankan,” ungkap Yusuf dalam keterangan pers Kamis 15 Oktober 2026 malam.

Baca Juga

Alarm Keselamatan! 26 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Mimika

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

“Dari jumlah tersebut, dua orang perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan pada tahap I, 13 orang telah memasuki tahap II, dan empat orang lainnya masih dalam proses penyidikan,” tambah Yusuf.

Dikatakan, dua orang yang telah memasuki tahap I berinisial LNR dan BEI. Keduanya diduga berperan sebagai perantara senjata api dan amunisi.

Sementara itu, 13 orang yang telah memasuki tahap II adalah SP, OB, YP, MKM, DK, KO, SM, HM, AKW, NH, HLT, YK, dan AG.

Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pembeli dan penyandang dana hingga perantara serta penyedia senjata api dan amunisi.

Adapun empat orang yang masih dalam proses penyidikan terdiri atas YYS alias OS alias K, IHB alias H, RS, dan SW.

RS telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai perantara peredaran amunisi ilegal. Sementara itu, SW masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan untuk mendalami kemungkinan keterlibatannya.

Dalam kasus itu, penyidik masih menelusuri hubungan antarpihak dan rantai distribusi senjata api serta amunisi ilegal tersebut. Pengembangan perkara juga dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada media, penerapan pasal terhadap setiap pihak tetap bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faisal Ramadhani, menegaskan pentingnya pengungkapan perkara berdasarkan alat bukti yang sah.

“Penanganan perkara ini harus dilakukan secara profesional, berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Kami mendorong penyidik untuk terus mendalami setiap mata rantai jaringan, sehingga pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengajak masyarakat berperan menjaga keamanan dengan tidak terlibat dalam peredaran senjata api dan amunisi ilegal.

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait dugaan tindak pidana tersebut segera melaporkan kepada aparat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

YPMAK Dorong Akses Transportasi ke Pesisir dan Pegunungan Mimika

16 Oktober 2026
26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

26 Orang Tewas dalam 239 Kecelakaan di Mimika Selama Delapan Bulan

16 Oktober 2026
Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

Hadiri Tabligh Akbar di Mimika, Habib Husein Ja’far Ajak Warga Rawat Keberagaman

16 Oktober 2026
Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

Dana Otsus Mimika Terserap 45 Persen, Tahap II dan III Dikebut Desember

16 Oktober 2026
Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

Dua Botol Vodka Disamarkan sebagai Air Mineral, Diamankan di Bandara Timika

16 Oktober 2026
Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

Kunjungi Puskesmas Amar, Dinkes Mimika Tekankan Disiplin dan Kebersihan

16 Oktober 2026

POPULER

  • Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pria Ditemukan Bersimbah Luka di Pasar Lama Timika, Kondisi Mulai Membaik

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    804 shares
    Bagikan 322 Tweet 201
  • Dua OTK Bacok ASN Pemkab Yahukimo di Dekai, Korban Luka di Tangan dan Punggung

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Dua Orang Diamankan Terkait Pembunuhan di Yahukimo, Satu Tewas Ditembak Polisi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Hendak Dikirim ke Wamena, Dua Optik Pengintai Malam Diamankan di Bandara Sentani

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Sekda Mimika Minta BUMDes Kembangkan Potensi Kampung, Bukan Sekadar Terima Modal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id