TIMIKA, Koranpapua.id – Kelalaian pengendara mendominasi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Mimika. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Sebanyak 26 orang meninggal dunia dalam 239 kasus kecelakaan yang tercatat di kepolisian.
Data Satlantas Polres Mimika juga mencatat 227 orang mengalami luka berat dan 85 orang luka ringan. Tingginya jumlah korban ini menjadi gambaran seriusnya risiko kecelakaan di jalan raya Mimika.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, mengatakan faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan. Dari total 239 kasus, sebanyak 215 kasus dipicu kelalaian pengendara.
“Penyebab utama adalah kelalaian pengendara atau faktor manusia sebanyak 215 kasus, pengaruh alkohol 16 kasus, faktor kendaraan ada empat kasus, dan faktor jalan juga empat kasus,” kata Rudolf saat dikonfirmasi, Jumat 16 Oktober 2026.
Jumlah kecelakaan menunjukkan tren peningkatan pada dua bulan terakhir periode pendataan.
Setelah mencatat 28 kasus pada Juni, angka kecelakaan naik menjadi 37 kasus pada Juli dan kembali meningkat menjadi 39 kasus pada Agustus.
Agustus menjadi bulan dengan jumlah kecelakaan tertinggi sepanjang delapan bulan pertama tahun ini. Dalam periode tersebut, tiga orang meninggal dunia, 34 orang mengalami luka berat, dan 21 orang luka ringan.
Sementara itu, pada Juli, kecelakaan mengakibatkan empat orang meninggal dunia, 33 orang luka berat, dan 14 orang luka ringan.
Sebelumnya, jumlah kecelakaan tercatat 23 kasus pada Januari, 28 kasus pada Februari, serta masing-masing 27 kasus pada Maret dan April. Pada Mei, jumlahnya mencapai 30 kasus sebelum turun menjadi 28 kasus pada Juni.
Dari 239 kasus kecelakaan, faktor manusia menyumbang 215 kasus atau sekitar 90 persen. Pengaruh alkohol menjadi faktor kedua dengan 16 kasus. Sementara itu, faktor kendaraan dan kondisi jalan masing-masing tercatat dalam empat kasus.
Data tersebut menempatkan perilaku pengendara sebagai faktor yang paling menonjol dalam kecelakaan lalu lintas di Mimika.
Namun, angka-angka itu juga perlu menjadi perhatian bersama agar keselamatan di jalan raya tidak terus dibayangi risiko jatuhnya korban jiwa. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








