MERAUKE, Koranpapua.id– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Selatan melakukan pemeriksaan tematik terkait program ketahanan energi nasional di provinsi tersebut.
Sebelum pemeriksaan, BPK melakukan pertemuan pembuka/entry meeting guna menindak lanjuti surat ketua tim pemeriksa, BPK Perwakilan Provinsi Papua Selatan Nomor :01/Pdhl-Kin-KE/Papsel/08/2026 tanggal 21 Agustus 2026.
Surat tersebut berisi pemberitahuan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian ketahanan energi nasional tahun 2025-2026 (semester I) di instansi terkait dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Kegiatan entry meeting itu melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Momentum tersebut berlangsung di ruang rapat Lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis 27 Agustus 2026.
“Kegiatan pemeriksaan yang kita mulai hari ini bukanlah sekedar formalitas administrasi, melainkan merupakan wujud nyata dari pelaksanaan amanat peraturan perundang undangan,”kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dalam sambutan mewakili Gubernur Apolo Safanpo.
Seperti dilansir web resmi Pemprov Papua Selatan, menyebutkan berdasarkan pada regulasi yang kuat yaitu Undang-U undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang energi.
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang kebijakan energi nasional, dimana daerah memiliki peran strategis dalam mendukung target bauran energi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Agustinus Jka mengatakan, kegiatan ini memiliki tujuan yang fundamental dalam memperkokoh ketahanan nasional, pertama menyamakan persepsi, pemahaman dan harmonisasi antara pusat dan daerah.
Kedua, membangun komitmen bersama dalam mendukung pencapaian ketahanan energi nasional, khususnya melalui tata kelola energi yang transparan, akuntabel,dan tepat sasaran di wilayah Papua Selatan.
Ketiga, sebagai wadah koordinasi agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar, efektif dan efisien, tanpa mengganggu pelayanan publik yang sedang berjalan.
Kepada seluruh, Agustinus Joko menyampaikan beberapa harapan dan arahan untuk menjadi perhatian bagi jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Pertama, transparansi dan keterbukaan data agar kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat memberikan akses data, dokumen dan informasi yang dibutuhkan oleh tim secara lengkap, akurat dan tepat waktu.
Kedua, komunikatif, responsif, kooperatif dan proaktif. Bangun komunikasi yang intensif dan responsif serta kooperatif sekaligus aktif mendukung penyajian data yang dibutuhkan.
“Respon kita merupakan kontribusi terhadap hasil hasil akhir,”ujar Agustinus Joko Guritno mewakili Gubernur Apolo disela-sela sambutan.
Kemudian, ketiga, pembelajaran, knowledge transfer, jadikan moment pemeriksaan ini sebagai sarana konsultasi dan pembelajaran untuk mengoptimalkan tata kelola manajemen energi di daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga monitoring dan evaluasi.
“Kami berharap dapat memandu dan membina satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam mengoptimalkan potensi serta meminimalisir resiko terkait apa yang diharapkan,”kata dia.
Ia berharap kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua Selatan serta mendukung ketahanan energi nasional. (Redaksi)








