ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

“Kalau ada persoalan tanah dan masuk pengadilan, lembaga adat harus dipanggil karena kami juga memiliki tanggung jawab terhadap tanah dan masyarakat adat”. 

13 Agustus 2026
0
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Ketua Lemasa Sem Bukaleng bersama pengurus sepakat menyelesaikan persoalan sengkata lahan yang berbuntut pemalangan Jalan Cenderawasih SP2 Timka. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapu.id – Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (Lemasa) Kabupaten Mimika, Sem Bukaleng, menegaskan pihaknya mengambil alih penyelesaian sengketa tanah yang sempat memicu pemalangan Jalan Cenderawasih, SP2 Timika.

Hal itu disampaikan Sem kepada Koranpapua.id, Kamis 13 Agustus 2026. Menurutnya, pemalangan jalan tidak boleh terus mengganggu kepentingan masyarakat dan aktivitas pemerintahan.

ADVERTISEMENT

“Masalah sengketa tanah kami tarik dan akan kami tangani melalui lembaga adat. Jalan umum tidak boleh terus terganggu,” tegasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sem menyebut persoalan tanah di kawasan SP2 bukan hanya terjadi di satu titik. Terdapat sejumlah wilayah yang masih berkaitan dengan klaim tanah adat sehingga membutuhkan penyelesaian yang lebih serius dan menyeluruh.

Baca Juga

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

Ia menegaskan Lemasa memiliki legalitas dan kewajiban untuk ikut menyelesaikan persoalan masyarakat adat. 

Karena menurutnya, lembaga adat dapat berperan sebagai fasilitator sekaligus mediator dalam mencari penyelesaian.

Minta Sengketa Tanah Tidak Langsung Dibawa ke Pengadilan

Sem juga menyoroti penyelesaian sengketa tanah yang menurutnya harus memperhatikan keberadaan lembaga masyarakat adat.

Ia meminta setiap persoalan tanah di Mimika terlebih dahulu dikomunikasikan dengan lembaga adat sebelum masuk ke proses hukum lebih lanjut.

“Kalau ada persoalan tanah dan masuk pengadilan, lembaga adat harus dipanggil karena kami juga memiliki tanggung jawab terhadap tanah dan masyarakat adat,” ujarnya.

Menurut Sem, persoalan tanah di Mimika memiliki sejarah panjang dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan melihat dokumen sertifikat. 

Karena itu, ia mendorong pemerintah dan aparat terkait menggali kembali asal-usul serta status tanah yang disengketakan.

Lemasa Dorong Semua Suku Bersatu

Sem menegaskan Lemasa tidak hanya memperjuangkan satu kelompok atau satu suku. Lembaga tersebut, kata dia, harus mampu merangkul seluruh masyarakat adat di Mimika.

“Rumah besar Mimika ini milik kita bersama. Kalau rumah kotor, kita semua harus membersihkannya. Lemasa siap merangkul semua suku untuk menjaga perdamaian dan kesejahteraan,” katanya.

Ia memastikan Lemasa akan terus turun tangan dalam berbagai persoalan tanah di Mimika selama menyangkut kepentingan masyarakat dan wilayah adat.

“Selama persoalan itu menyangkut masyarakat dan tanah di Mimika, saya sebagai ketua Lemasa siap turun dan ikut menyelesaikannya,” pungkas Sem. (*) 

Penulis: Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

13 Agustus 2026
Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

Sengketa Tanah SP2 berakhir, Sem Bukaleng Tegaskan Kehadiran Lemasa sebagai Pembawa Solusi 

13 Agustus 2026
Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

13 Agustus 2026
DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

DPMPTSP Mimika Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko

13 Agustus 2026
Kapolres Puncak: Ada 13 Kantor Pemerintah yang Rusak dan Dibakar Massa

Kapolres Puncak: Ada 13 Kantor Pemerintah yang Rusak dan Dibakar Massa

13 Agustus 2026
Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

Dinas PUPR Mimika Kebut Ranperda Perumda Air Minum dan Limbah Domestik

12 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    834 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Palang Jalan Cenderawasih SP2-Timika Dibuka, Sengketa Tanah Diserahkan ke Lemasa

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Ketua Lemasa Soroti Nasib Perajin Papua: Jangan Biarkan Kerajinan Lokal Dijual di Pinggir Jalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id