TIMIKA, Koranpapu.id – Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (Lemasa) Kabupaten Mimika, Sem Bukaleng, menegaskan pihaknya mengambil alih penyelesaian sengketa tanah yang sempat memicu pemalangan Jalan Cenderawasih, SP2 Timika.
Hal itu disampaikan Sem kepada Koranpapua.id, Kamis 13 Agustus 2026. Menurutnya, pemalangan jalan tidak boleh terus mengganggu kepentingan masyarakat dan aktivitas pemerintahan.
“Masalah sengketa tanah kami tarik dan akan kami tangani melalui lembaga adat. Jalan umum tidak boleh terus terganggu,” tegasnya.
Sem menyebut persoalan tanah di kawasan SP2 bukan hanya terjadi di satu titik. Terdapat sejumlah wilayah yang masih berkaitan dengan klaim tanah adat sehingga membutuhkan penyelesaian yang lebih serius dan menyeluruh.
Ia menegaskan Lemasa memiliki legalitas dan kewajiban untuk ikut menyelesaikan persoalan masyarakat adat.
Karena menurutnya, lembaga adat dapat berperan sebagai fasilitator sekaligus mediator dalam mencari penyelesaian.
Minta Sengketa Tanah Tidak Langsung Dibawa ke Pengadilan
Sem juga menyoroti penyelesaian sengketa tanah yang menurutnya harus memperhatikan keberadaan lembaga masyarakat adat.
Ia meminta setiap persoalan tanah di Mimika terlebih dahulu dikomunikasikan dengan lembaga adat sebelum masuk ke proses hukum lebih lanjut.
“Kalau ada persoalan tanah dan masuk pengadilan, lembaga adat harus dipanggil karena kami juga memiliki tanggung jawab terhadap tanah dan masyarakat adat,” ujarnya.
Menurut Sem, persoalan tanah di Mimika memiliki sejarah panjang dan tidak bisa diselesaikan hanya dengan melihat dokumen sertifikat.
Karena itu, ia mendorong pemerintah dan aparat terkait menggali kembali asal-usul serta status tanah yang disengketakan.
Lemasa Dorong Semua Suku Bersatu
Sem menegaskan Lemasa tidak hanya memperjuangkan satu kelompok atau satu suku. Lembaga tersebut, kata dia, harus mampu merangkul seluruh masyarakat adat di Mimika.
“Rumah besar Mimika ini milik kita bersama. Kalau rumah kotor, kita semua harus membersihkannya. Lemasa siap merangkul semua suku untuk menjaga perdamaian dan kesejahteraan,” katanya.
Ia memastikan Lemasa akan terus turun tangan dalam berbagai persoalan tanah di Mimika selama menyangkut kepentingan masyarakat dan wilayah adat.
“Selama persoalan itu menyangkut masyarakat dan tanah di Mimika, saya sebagai ketua Lemasa siap turun dan ikut menyelesaikannya,” pungkas Sem. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru








