ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Dana Desa bukan untuk kepentingan pribadi kepala kampung. Penggunaan anggaran harus diarahkan untuk pembangunan dan kebutuhan warga.

11 Agustus 2026
0
Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Dr. Abraham Kateyau. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Dr. Abraham Kateyau, meminta para kepala kampung mengelola Dana Desa secara transparan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ia mengingatkan, Dana Desa bukan untuk kepentingan pribadi kepala kampung. Penggunaan anggaran harus diarahkan untuk pembangunan dan kebutuhan warga.

ADVERTISEMENT

Pesan itu disampaikan Abraham saat menghadiri kegiatan peningkatan kesadaran keluarga dan kerja sama masyarakat di Kampung Kokonau, Distrik Mimika Barat, Senin 10 Agustus 2026

Advertisement. Scroll to continue reading.

Abraham mengingatkan kepala kampung agar tidak menyalahgunakan anggaran karena dapat berujung pada persoalan hukum.

Baca Juga

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

Ia mencontohkan sejumlah kepala kampung di daerah lain yang harus berhadapan dengan hukum akibat penyalahgunaan Dana Desa.

“Dana desa itu bukan untuk kepala kampung. Dana itu untuk mengurus masyarakat. Pembangunan yang ada di masyarakat, di RT-RT, manfaatkan melalui anggaran ini,” kata Abraham.

Menurut dia, Dana Desa memiliki bagian yang menjadi hak pemerintah kampung dan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.

“Ada hak kepala kampung, ada hak masyarakat juga. Berikan kepada masyarakat. Jangan dipakai sendiri, karena itu bisa menjadi masalah,” ujarnya.

Selain penggunaan anggaran, Abraham menyoroti peran operator kampung dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. Ia meminta kepala kampung memastikan operator bekerja secara profesional agar tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan anggaran.

Abraham yg juga menjabat Kepala DPMK Mimika juga menegaskan bahwa kepala kampung memiliki kewenangan untuk mengangkat maupun memberhentikan operator kampung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang kepala kampung tidak bisa mengatur operator kampung, ya berhentilah. Operator itu tidak diangkat oleh bupati.”

“Kepala kampung yang menunjuk bersama dengan masyarakat. Jadi, kepala kampung punya hak untuk memberhentikan,” tegasnya.

Abraham berharap Dana Desa di seluruh kampung di Mimika dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan bertanggung jawab sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

11 Agustus 2026
Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus, WNA PNG Akan Dideportasi dari Timika

11 Agustus 2026
Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

Tinjau Pelaksanaan Program CKG dan Pengentasan TB, BPKP Papua Tengah Turunkan Tim ke Nabire dan Mimika

11 Agustus 2026
20 Peserta MTQ Korpri Nasional Papua Barat Siap Tampil di Makassar

20 Peserta MTQ Korpri Nasional Papua Barat Siap Tampil di Makassar

11 Agustus 2026
Hadir di Tengah Keterbatasan, Satgas Pasgat Koroway Batu Gelar Pengobatan Gratis hingga ke Rumah Warga

Hadir di Tengah Keterbatasan, Satgas Pasgat Koroway Batu Gelar Pengobatan Gratis hingga ke Rumah Warga

11 Agustus 2026
30 Ton Kopra Sarmi Senilai Rp516 Juta Dikirim ke Luar Daerah, Wagub Papua: Potensi Lokal Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

30 Ton Kopra Sarmi Senilai Rp516 Juta Dikirim ke Luar Daerah, Wagub Papua: Potensi Lokal Harus Jadi Kekuatan Ekonomi

11 Agustus 2026

POPULER

  • Penembakan di Pintu Masuk FBLB Jayawijaya, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab

    “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • APBD Triliunan: Mama Martina Bertahan dengan Anyaman Papua di Tengah Minimnya Perhatian Pemkab Mimika

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • PN Timika Tunda Eksekusi Sengketa Tanah SP II Demi Keamanan, Putusan Tetap Inkrah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • DLH Sibuk Sosialisasi AMDALnet, Sampah Timika Tak Kunjung Teratasi: Kepala Dinas Akui Belum Ada Solusi

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id