ADVERTISEMENT
Sabtu, Agustus 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pemkab Mimika Instruksikan Semarak HUT Ke-81 RI Sepanjang Agustus 2026

Seluruh instansi pemerintah, swasta, tempat usaha, rumah ibadah, serta lembaga pendidikan mulai tingkat TK hingga perguruan tinggi diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan atribut lainnya menggunakan logo resmi HUT RI mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

1 Agustus 2026
0
Pemkab Mimika Instruksikan Semarak HUT Ke-81 RI Sepanjang Agustus 2026

Surat Edaran Nomor 61 Tahun 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menginstruksikan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sepanjang Agustus 2026.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 61 Tahun 2026 yang ditetapkan Bupati Mimika Johannes Rettob sebagai pedoman pelaksanaan peringatan kemerdekaan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 400.10.1.1/5487/SJ tertanggal 27 Juli 2026 tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa tema resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 adalah “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”.

Baca Juga

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Seluruh instansi pemerintah, swasta, tempat usaha, rumah ibadah, serta lembaga pendidikan mulai tingkat TK hingga perguruan tinggi diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan atribut lainnya menggunakan logo resmi HUT RI mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Selain itu, Pemkab Mimika juga menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing selama periode yang sama.

Bupati Johannes Rettob juga mendorong penyelenggaraan berbagai perlombaan yang melibatkan partisipasi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, budaya tradisional, serta selaras dengan program prioritas pemerintah.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan tumbuh semangat kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal, seluruh kepala distrik, lurah, dan kepala kampung di Kabupaten Mimika diinstruksikan segera menyosialisasikan isi surat edaran tersebut kepada masyarakat agar dilaksanakan secara penuh tanggung jawab. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan dan Ril Minggu

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

1 Agustus 2026
Pemkab Mimika Instruksikan Semarak HUT Ke-81 RI Sepanjang Agustus 2026

Pemkab Mimika Instruksikan Semarak HUT Ke-81 RI Sepanjang Agustus 2026

1 Agustus 2026
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

31 Juli 2026
Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

31 Juli 2026
Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

31 Juli 2026
Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

31 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    574 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Gelombang Laut di Perairan Kokonau-Mimika Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Tunda Melaut Jika Cuaca Memburuk

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Pemkab Mimika Pasang 51 CCTV, Perkuat Pengawasan di Titik Rawan Kriminal

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id